
SuaraBatam.id - Kini masyarakat Batam dapat mengajukan pembuatan paspor biasa dengan masa berlaku 10 tahun.
Ketentuan tersebut sudah diberlakukan oleh Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam mulai hari ini, Rabu 12 Oktober 2022.
"Iya benar hari ini sudah berlaku pembuatan paspor biasa untuk masa berlaku 10 tahun, sesuai dengan surat Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi nomor IMI-GR.01.01-0728, telah dilaksanakan implementasi Kebijakan masa paspor 10 tahun," ujar Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Kelas I Batam Tessa Harumdila di Batam Kepulauan Riau, Rabu.
Namun kata Tessa, sesuai aturan dari Dirjen Imigrasi, pemberlakuan masa berlaku paspor biasa paling lama 10 tahun itu hanya bisa diberikan bagi warga negara Indonesia (WNI) yang telah berusia 17 tahun atau sudah menikah.
"Terkait untuk halaman buku paspor, sejauh ini masih tetap sama, masih 48 halaman. Baik itu paspor elektronik maupun paspor biasa non-elektronik," ungkap Tessa.
Begitu juga terkait biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) atau biaya pembuatan paspor, Tessa juga mengatakan bahwa belum ada perubahan.
"Masih sama, Rp650 untuk paspor elektronik dan Rp350 ribu untuk paspor non-elektronik. Walaupun tidak menutup kemungkinan akan di berlakukan nya tarif baru dikarenakan perubahan masa berlaku di masa yang akan datang," ucapnya.
Sementara itu, apabila paspor telah penuh atau kehabisan halaman, maka paspor wajib untuk diganti walaupun masih dalam masa berlaku dan tetap dikenakan biaya.
"Penggantian paspor dikarenakan halaman penuh tetap dikenakan biaya PNBP sesuai dengan ketentuannya," kata dia. [antara]
Baca Juga: Karyawan KFC Mega Mal yang Melarikan Diri Setelah Bobol Brankas Akhirnya Ditangkap
Berita Terkait
-
WN China Buron Kasus Penipuan Rp 28,5 Miliar Dideportasi
-
Sosok Aisar Baru, Sultan Singapore Keeganteng
-
Cerita Lengkap Limbad Ditahan Pihak Imigrasi Saat Umrah, Dipasangi Murottal Selama 24 Jam
-
Dituding Dajjal dan Iblis oleh Petugas Imigrasi Arab Saudi, Limbad Diperdengarkan Bacaan Al-Quran
-
Dua WNA Diamankan di Aceh: Jualan Kaligrafi hingga Nikahi Warga Lokal
Terpopuler
- Dulu Dicibir, Keputusan Elkan Baggott Tolak Timnas Indonesia Kini Banjir Pujian
- Lupakan Vario! 5 Rekomendasi Motor Gagah Harganya Jauh Lebih Murah, Tenaganya Bikin Ketagihan
- Pemain Keturunan Rp52,14 Miliar Follow Timnas Indonesia: Saya Sudah Bicara dengan Pelatih Kepala
- Sedan Bekas Tahun Muda Mulai Rp 70 Juta, Ini 5 Pilihan Irit dan Nyaman untuk Harian
- Pemain Keturunan Palembang Salip Mauro Zijlstra Gabung Timnas Indonesia, Belum Punya Paspor RI
Pilihan
-
3 Kuliner Khas Riau yang Cocok Jadi Tren Kekinian, Bisa untuk Ide Bisnis!
-
Ole Romeny Jalani Operasi, Gelandang Arema FC Pilih Tutup Komentar di Instagram
-
Pengusaha Lokal Bisa Gigit Jari, Barang Impor AS Bakal Banjiri Pasar RI
-
BREAKING NEWS! Satoru Mochizuki Dikabarkan Dipecat dari Timnas Putri Indonesia
-
Tarif Trump 19 Persen Bikin Emiten Udang Kaesang Makin Merana
Terkini
-
BRILiaN Way, Transformasi Culture Menuju One of The Most Profitable Bank in Southeast Asia
-
Saham BBRI Makin Diminati Investor Global
-
BRI Dianugerahi Global Private Banker atas Layanan Wealth Management Terbaik
-
Modal KUR BRI, Omzet Supplier Ikan Ini Melejit Berkat MBG
-
Klasterkuhidupku BRI, Solusi UMKM Batu Bertahan Saat Pandemi