SuaraBatam.id - Kini masyarakat Batam dapat mengajukan pembuatan paspor biasa dengan masa berlaku 10 tahun.
Ketentuan tersebut sudah diberlakukan oleh Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam mulai hari ini, Rabu 12 Oktober 2022.
"Iya benar hari ini sudah berlaku pembuatan paspor biasa untuk masa berlaku 10 tahun, sesuai dengan surat Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi nomor IMI-GR.01.01-0728, telah dilaksanakan implementasi Kebijakan masa paspor 10 tahun," ujar Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Kelas I Batam Tessa Harumdila di Batam Kepulauan Riau, Rabu.
Namun kata Tessa, sesuai aturan dari Dirjen Imigrasi, pemberlakuan masa berlaku paspor biasa paling lama 10 tahun itu hanya bisa diberikan bagi warga negara Indonesia (WNI) yang telah berusia 17 tahun atau sudah menikah.
Baca Juga: Karyawan KFC Mega Mal yang Melarikan Diri Setelah Bobol Brankas Akhirnya Ditangkap
"Terkait untuk halaman buku paspor, sejauh ini masih tetap sama, masih 48 halaman. Baik itu paspor elektronik maupun paspor biasa non-elektronik," ungkap Tessa.
Begitu juga terkait biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) atau biaya pembuatan paspor, Tessa juga mengatakan bahwa belum ada perubahan.
"Masih sama, Rp650 untuk paspor elektronik dan Rp350 ribu untuk paspor non-elektronik. Walaupun tidak menutup kemungkinan akan di berlakukan nya tarif baru dikarenakan perubahan masa berlaku di masa yang akan datang," ucapnya.
Sementara itu, apabila paspor telah penuh atau kehabisan halaman, maka paspor wajib untuk diganti walaupun masih dalam masa berlaku dan tetap dikenakan biaya.
"Penggantian paspor dikarenakan halaman penuh tetap dikenakan biaya PNBP sesuai dengan ketentuannya," kata dia. [antara]
Baca Juga: Kejari: Negara Rugi Rp468 Juta dari Dugaan Korupsi SMKN 1 Batam
Berita Terkait
-
Pertama di Batam, Sekolah Ini Resmi Menjadi OxfordAQA Approved Centre
-
Pacific Palace Hotel Batam Hadirkan Paket Buka Puasa Bernuansa Kampung Nelayan
-
Komisi VI DPR Bentuk Panja BP Batam, Andre Rosiade: Warga Ada Masalah, Adukan ke Kami
-
Buntut Pungli WNA China, 71 Petugas Imigrasi Bandara Soetta Dinonaktifkan
-
Darurat Imigrasi Trump, DPR Desak Pemerintah Bentuk Satgas Lindungi WNI di AS
Tag
Terpopuler
- Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
- Nikita Mirzani Akui Terima Uang Tutup Mulut dari Reza Gladys: Dikasih Duit Ya Diambil
- Kemendagri Beberkan Sanksi untuk Kepala Daerah yang Absen Retreat di Akmil Magelang
- Rumah Mau Dirobohkan Nikita Mirzani, Umar Badjideh: Duit Endorse Berapa, Biaya Renovasi Berapa...
- Jairo Riedewald: Saya Adalah Kelinci Percobaan
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gantikan Indra Sjafri? Erick Thohir Kasih Kode Ini
-
Keputusan PSSI Pecat Indra Sjafri Disambut Nyinyir Netizen: Taunya Ditunjuk Jadi Wakil Dirtek
-
Investasi Rp42 Triliun Era Jokowi Terancam Gulung Tikar, Bagaimana Nasib Pekerja?
-
Patrick Kluivert Belum Pilih Asisten Lokal, Erick Thohir Ogah Ikut Campur
-
PSSI Berani Pecat Indra Sjafri? Erick Thohir: Saya Belum Bisa...
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan