SuaraBatam.id - Karyawan KFC Mega Mal Batam harus berurusan dengan polisi setelah membobol brankas manajemen restoran cepat saji tersebut, Senin (3/10/2022) lalu.
Karyawan bernama Kevin Bonah Tua Tondang (22) tersebut kini harus berurusan Mapolsek Batan Kota.
"Setelah kurun waktu seminggu setelah dilaporkan oleh pihak mangemen. Petugas berhasil melacak keberadaan pelaku, dan tadi malam langsung kita amankan," ungkap Kapolsek Batam Kota, AKP I Made Putra Hari, Rabu (12/10/2022).
Made melanjutkan, pelaku sendiri berhasil diamankan di kediamannya yang berada di kawasan Seraya, Lubuk Baja.
Sebelum melancarkan aksinya, pelaku sendiri telah bekerja dan menjadi karyawan selama dua tahun di restoran cepat saji tersebut.
Guna melancarkan aksinya, pelaku sendiri kerap mengamati prosesi penutupan tenant, oleh bagian kasir.
Darisana, Kevin mengetahui penyimpanan kunci brankas hingga lokasi penyimpanan brankas.
"Jadi selama dua tahun dia bekerja disana, dia kerap mengamati prosesi closing. Hingga akhirnya dia mengetahui lokasi kasir melakukan penyimpanan uang hasil penjualan harian," lanjutnya.
Pihak managemen sendiri baru mengetahui pencurian uang hasil penjualan dari laporan yang disampaikan oleh Kepala Kasir.
Baca Juga: Kejari: Negara Rugi Rp468 Juta dari Dugaan Korupsi SMKN 1 Batam
Tidak hanya itu, guna melancarkan aksi dan menghindari CCTV, pelaku juga terlihat menggunakan hijab saat membuka brankas.
"Setelah mendapat kunci dan berhasil membuka brankas. Pelaku ini juga menggunakan hijab, bermaksud untuk menghindari CCTV," terangnya.
Dalam pengakuannya, pelaku menyebut nekat bobol brankas tempatnya bekerja untuk membayar pinjaman online.
“Kepepet ditagih oleh kolektor untuk membayar pinjaman online,” sebutnya.
Tidak hanya itu, ia juga menuturkan, pelaku beraksi bersama satu orang rekannya yang saat ini masih DPO.
“Kalau berapa jumlah total hasilnya belum kita dapatkan karena masih diperiksa oleh penyidik,” katanya lagi.
Tag
Berita Terkait
-
Kasus 2 Ton Sabu, ABK Sea Dragon Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara
-
DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
-
ABK Fandi Ramadhan Terancam Hukuman Mati, Skenario Mafia atau Kejahatan Sadar?
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Pengeroyokan Sopir Truk oleh Petugas Bea Cukai Batam, Komisi III DPR: Tangkap Semua Pelaku!
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Keberangkatan Warga Kepri Mau Jadi Operator Judol Berhasil Dicegah di Pelabuhan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026