SuaraBatam.id - Negara rugi sekitar Rp468 juta atas kasus dugaan korupsi di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Batam.
Hal tersebut disampaikan pihak Kejaksaan Negeri Batam setelah mengumumkan hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepulauan Riau.
"Dari hasil perhitungan yang diterima oleh Kejaksaan Negeri Batam pada tanggal 10 Oktober 2022, intinya menerangkan bahwa adanya penyimpangan yang menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp468.974.117,00," kata Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Batam Riki Saputra dalam keterangannya di Batam, Selasa, dikutip dari Antara.
Dengan adanya bukti tersebut, penyidik Kejaksaan Negeri Batam akan menindaklanjuti dengan pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti lebih lanjut.
Baca Juga: Ketua KPK Sebut Kasus Selesai Bila Lukas Enembe Penuhi Panggilan Penyidik?
Riki mengatakan bahwa pihaknya juga melakukan analisis dan ekspose perkara guna menentukan pihak yang bertanggung jawab, kemudian meningkatkan ke tahap penuntutan.
Sebelumnya, Kejari Batam melakukan penyidikan terhadap dugaan korupsi pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan dana komite SMK Negeri 1 Batam pada tahun anggaran 2017 sampai dengan 2019
Penyidikan itu, kata Riki, dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Batam Nomor : PRINT-02/L.10.11/Fd.2/04/2022 tanggal 17 Februari 2022 dan PRINT-02a/L.10.11/Fd.1/04/2022 tanggal 20 April 2022 tentang Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Anggaran SMKN 1 Batam pada tahun 2017 s.d. 2019.
"Dengan adanya surat perintah tersebut, penyidik telah menindaklanjuti dengan memperkuat bukti tindak pidana korupsi, khususnya unsur kerugian negara," katanya. [antara]
Berita Terkait
-
Pertama di Batam, Sekolah Ini Resmi Menjadi OxfordAQA Approved Centre
-
Pacific Palace Hotel Batam Hadirkan Paket Buka Puasa Bernuansa Kampung Nelayan
-
Komisi VI DPR Bentuk Panja BP Batam, Andre Rosiade: Warga Ada Masalah, Adukan ke Kami
-
Berkas Dugaan Korupsi Importasi Gula Dilimpahkan ke Kejari Jakpus, Tom Lembong Berharap Kebenaran Terungkap
-
Kasus Pagar Laut Masuk Babak Baru, Kejagung Dalami Dugaan Korupsi di Balik Penerbitan SHGB
Tag
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Terbaru Februari 2025, Kamera Andalan!
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
-
Jokowi Sentil Megawati Usai Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan