SuaraBatam.id - Negara rugi sekitar Rp468 juta atas kasus dugaan korupsi di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Batam.
Hal tersebut disampaikan pihak Kejaksaan Negeri Batam setelah mengumumkan hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepulauan Riau.
"Dari hasil perhitungan yang diterima oleh Kejaksaan Negeri Batam pada tanggal 10 Oktober 2022, intinya menerangkan bahwa adanya penyimpangan yang menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp468.974.117,00," kata Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Batam Riki Saputra dalam keterangannya di Batam, Selasa, dikutip dari Antara.
Dengan adanya bukti tersebut, penyidik Kejaksaan Negeri Batam akan menindaklanjuti dengan pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti lebih lanjut.
Riki mengatakan bahwa pihaknya juga melakukan analisis dan ekspose perkara guna menentukan pihak yang bertanggung jawab, kemudian meningkatkan ke tahap penuntutan.
Sebelumnya, Kejari Batam melakukan penyidikan terhadap dugaan korupsi pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan dana komite SMK Negeri 1 Batam pada tahun anggaran 2017 sampai dengan 2019
Penyidikan itu, kata Riki, dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Batam Nomor : PRINT-02/L.10.11/Fd.2/04/2022 tanggal 17 Februari 2022 dan PRINT-02a/L.10.11/Fd.1/04/2022 tanggal 20 April 2022 tentang Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Anggaran SMKN 1 Batam pada tahun 2017 s.d. 2019.
"Dengan adanya surat perintah tersebut, penyidik telah menindaklanjuti dengan memperkuat bukti tindak pidana korupsi, khususnya unsur kerugian negara," katanya. [antara]
Baca Juga: Ketua KPK Sebut Kasus Selesai Bila Lukas Enembe Penuhi Panggilan Penyidik?
Berita Terkait
-
Upaya Pemadaman Karhutla di Batam
-
Berkas Dilimpahkan, Jaksa Tahan WN China Tersangka Pencurian Listrik Tambang Emas Ilegal
-
BRI Dorong UMKM Batam Lewat MoU Investasi dan Digitalisasi Qlola
-
Pernyataan Hogi Minaya dan Istri usai Kasusnya Dihentikan
-
Kejari Sleman Umumkan Penghentian Penuntutan Terhadap Tersangka Hogi Minaya
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025