SuaraBatam.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) telah menerima 356 pengaduan terhitung Januari hingga Agustus 2022.
Kepala OJK Provinsi Kepri, Rony Ukurta Barus menjelaskan dengan ini pihaknya telah menerima total 4.605 pengaduan
Dengan ribuan laporan ini, OJK diakuinya berupaya menyelesaikan setiap pengaduan guna memperkuat implementasi pencegahan permasalahan konsumen di sektor jasa keuangan, sekaligus memastikan pengawasan perilaku (market conduct) berjalan baik.
"Hingga Agustus 2022, OJK Kepri telah menerima 356 pengaduan dari 4.606 total layanan yang diberikan oleh OJK Kepri," terangnya, Selasa (11/10/2022).
Rony juga mengatakan, dari 356 pengaduan ini 46 persen berasal dari perusahaan pembiayaan, 39 persen pengaduan Perbankan.
Serta 6 persen pengaduan terkait perusahaan asuransi, 8 persen terkait P2p Lending serta terkait IKNB dan Pasar modal dengan masing-masing presentasi mencapai 1 persen.
"Dari 356 pengaduan ini, 331 pengaduan diantaranya sudah bisa kita selesaikan. Sementara 18 pengaduan dalam posisi menunggu tanggapan dan dalam penanganan PUJK serta 7 pengaduan dalam posisi penanganan LAPS," lanjutnya.
Selain itu, OJK Kepri bersama Satgas Waspada Investasi (SWI) telah menemukan 18 Entitas Investasi Tanpa Izin dan telah menutup 105 pinjaman online (Pinjol) Ilegal.
"Data ini, berdasarkan aduan yang disampaikan oleh masyarakat perihal Pinjol dan Investasi ilegal. Informasi itu kemudian pihaknya tindaklanjuti bersama instansi lainnya seperti Satgas Khusus (Satgasus) yang terdiri dari Kepolisian, Kejaksaan, hingga Kementerian Kominfo," tegasnya.
Baca Juga: OJK Terus Memantau Iklan-iklan Yang Terindikasi Menyesatkan Masyarakat
Dari hasil penyelidikan pengaduan yang dilakukan OJK, pihaknya menemukan bahwa konsumen dari pinjaman online untuk kasus di wilayah Kepri, didominasi oleh Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Mengingat, kemudahan persyaratan pinjaman online dinilai tepat bagi pelaku UMKM untuk mengoptimalkan pinjaman jangka pendek melalui platform teknologi finansial atau fintech pendanaan bersama alias peer-to-peer (P2P) lending tersebut.
"Dari aduan yang masuk ke kami dan penyelidikannya kita kembangkan. Kita dapati mayoritas konsumen pinjol bergerak di UMKM," paparnya.
Walau demikian, pihaknya menyebutkan bahwa sistem P2P lending patut dipertimbangkan, salah satunya karena produk pinjol dari platform P2P lending kerap lebih relevan dengan kebutuhan para pelaku UMKM ketimbang produk sejenis dari lembaga keuangan konvensional.
Misalnya, kebanyakan institusi tradisional mengharuskan UMKM untuk memberikan jaminan atau agunan sebelum pinjaman dapat dicairkan.
Sedangkan, kebanyakan UMKM cenderung kurang memiliki aset sebagai jaminan untuk dapat memenuhi persyaratan tersebut.
Berita Terkait
-
Menkeu Purbaya Ngeluh Saham Gorengan, Apa Gebrakan OJK?
-
LPS Catat Jumlah Rekening Tidur Turun Jadi 657,19Juta
-
LPS Ungkap Banjir Bandang Aceh, Sumut, dan Sumbar Bisa Tingkatkan Risiko Kredit Macet
-
OJK Permudah Izin Usaha Pergadaian, Apa Saja yang Berubah?
-
Jadwal Seleksi PCAM dan MLE OJK, Berkas Administrasi dan Tes Potensi Dasar
Terpopuler
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
- 7 Rekomendasi Sabun Cuci Muka dengan Niacinamide untuk Mencerahkan Kulit Kusam
- John Heitingga: Timnas Indonesia Punya Pemain Luar Biasa
Pilihan
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
Terkini
-
Angkat Kearifan Lokal, Menu MBG di Kepri Pakai Makanan Tradisional
-
Operasi Zebra 2025 di Kepri Optimalkan ETLE, Berikut Deretan Lokasinya
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini, Turun Menjadi Rp2,322 Juta per Gram
-
Pencuri yang Beraksi di 50 Lokasi Dibekuk
-
Adu Kuat Dua Nama Menuju Kursi Ketua DPC NasDem Batam