SuaraBatam.id - Seorang pria nekat melompat dari atas flyover dan mendarat di satu unit mobil Toyota Yaris bernomor plat BP 1754 IM di Pelabuhan Telaga Punggur, Batam.
Aksi calon penumpang itu menyebabkan kerusakan parah, pada kaca bagian depan mobil tersebut.
Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Pelabuhan Domestik Telaga Punggur, Suherman menyebutkan, dari hasil pemeriksaan sementara, diduga pria tersebut karena pengaruh minuman beralkohol.
"Saat tadi dimintai keterangan oleh petugas di lapangan dia memang agak ngawur. Sepertinya sedikit mabuk," ungkapnya, Selasa (11/10/2022).
Suherman melanjutkan, kehebohan ini terjadi sekitar pukul 08.00 WIB, saat pria tersebut tengah berada diketahui bolak-balik di sekitar flyover.
"Ada warga yang memang melihat dia mondar-mandir di flyover. Namun beberapa warga yang melintas tidak menyangka bahwa dia akan langsung melompat ke bawah," lanjutnya.
Beruntung pria yang diketahui bernama Saiful ini, hanya mengalami luka ringan akibat terjatuh di atas mobil.
Namun ia sempat menolak keluar dari dalam mobil dikarenakan kerumunan warga dan petugas Ditpam BP Batam yang tiba di lokasi kejadian.
"Sempat lama dibujuk hingga akhirnya dia berani meninggalkan mobil yang telah dirusaknya," paparnya.
Baca Juga: Heboh BBM Campur Air di Batam, Manajemen SPBU Bengkong Laut Buka Suara
Setelah berhasil diamankan, Saiful dibawa menuju unit kesehatan Pelabuhan guna mengobati luka di beberapa bagian tubuhnya.
Hingga akhirnya pihak keluarga mendatangi pelabuhan guna menjemput Saiful.
"Sebelum akhirnya kita pulangkan karena dijemput keluarganya. Dia sempat diobati di unit kesehatan," tuturnya.
Ditanyakan mengenai kerusakan mobil yang diakibatkan oleh tindakan Saiful, Suherman menuturkan bahwa pemilik mobil sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan.
"Tadi pemilik mobil juga sudah diberitahu dan dipertemukan dengan keluarga Saiful. Dan keduanya sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan," paparnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Habiburokhman Bersyukur ABK Penyelundup 2 Ton Sabu Lolos dari Vonis Mati: Sesuai KUHP Baru
-
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Tanggapi Vonis 5 Tahun ABK Fandi Ramadhan
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Habiburokhman
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Ketua Komisi III DPR
-
Kasus 2 Ton Sabu, ABK Sea Dragon Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Apa Strategi Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global, Ini Kata Ketua PERBANAS
-
Transformasi BRIVolution Reignite Perkuat Kinerja, Laba Anak Usaha BRI Group Tembus Rp10,38 Triliun
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026