SuaraBatam.id - Seorang laki-laki tua diduga mencabuli anak di bawah umur di Kabil, Nongsa. Laki-laki berinisial JY (59) itu telah diringkus anggota unit Reskrim Polsek Nongsa, Batam, Kepulauan Riau.
Ia dilaporkan orangtua korban yang tak terima anaknya dicabuli oleh pria tersebut.
Melansir Batamnews--jaringan suara.com, Kapolsek Nongsa, Kompol Yudi Arvian mengungkapkan, saat itu ibu korban kaget saat anaknya mengatakan bahwa dulunya ia kerap dicabuli oleh pelaku.
"Pada Kamis (29/9) lalu anaknya mengatakan bahwa dulu waktu berusia 5 hingga 6 tahun pelaku yang dipanggil Wawak oleh korban menyuruh korban membuka celana dan memasuki kelaminnya kepada korban," ujar Yudi, Sabtu (8/10/2022).
Merasa kaget dengan omongan sang anak. Ibu korban mencoba melakukan visum terhadap anaknya di Rumah Sakit Soedarsono.
Lalu berdasarkan keterangan pihak rumah sakit bahwa selaput dara korban sudah tak tampak ataupun terlihat.
Atas peristiwa tersebut, ibu korban tak terima dan keesokan harinya langsung melapor ke Polsek Nongsa.
Sementara usai menerima laporan tersebut, JY langsung ditangkap di kediamannya pada Rabu (5/10/2022) lalu.
Untuk diketahui, pelaku tinggal seorang diri di rumah tersebut. Ia telah bercerai dengan istrinya sejak 10 tahun yang lalu.
Baca Juga: Pria di Cigudeg Bogor Cabuli Anak di Bawah Umur di Kebun Sawit, Korban Diancam dan Dicekik
JY merupakan tetangga dengan korban dan bocah itu kerap bermain di rumahnya. Dari pengakuannya, JY mengaku satu kali berbuat tak senonoh kepada anak tersebut.
"Pelaku kurang kooperatif, pengakuannya baru sekali tapi pengakuan korban sudah berulang kali, untuk motif ini masih kita dalami," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Bawa Anak SMP ke Rumah untuk Dicabuli, Tukang Ojek Lansia Digeruduk Warga
-
Dikritik Undang Anak Korban Pelecehan, Denny Sumargo Klarifikasi: Demi Atensi Hukum
-
Sopir Taksi Online Cabul Ditangkap di Depok: Polisi Temukan Sabu, Kondom, hingga Obat Kuat!
-
Geger! 4 Bocah Diduga Dicabuli Remaja 18 Tahun di Tangsel, Korban Sempat Diberi Minuman Misterius
-
Ahmad Doli Kurnia Laporkan Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Asahan ke KPAI
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Inovasi dari Perbatasan: Li Claudia Chandra Diganjar KWP Award 2026
-
SPPG di Anambas Ditutup Imbas Ratusan Siswa Keracunan Makanan Gratis
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar