SuaraBatam.id - Sebanyak 35 rumah warga yang bermukim di RT 05/ RW 06, Tanjunguma, Lubuk Baja terendam air dan lumpur paska hujan yang melanda Batam sejak, Kamis (6/10/2022) siang.
Warga setempat terpaksa meninggalkan kediamannya, dikarenakan tinggi air sudah mencapai betis orang dewasa dan menggenangi rumah mereka.
"Air yang membawa material lumpur masuk sampai ke kamar. Ini liat batas tinggi air sudah mencapai betis saya. Belum lagi rumah warga di belakang, kalau mau liat lepas dulu sepatunya. Karena disana sudah lumpur semua," terang Alan salah satu warga yang ditemui, Jumat (7/10/2022) siang.
Sebagai warga terdampak, Alan menyebutkan bahwa peristiwa serupa sudah dialami warga sejak tahun 2019 lalu.
Hal ini dikarenakan proyek pematangan lahan yang dilakukan oleh PT Cahaya Dinamika, salah satu perusahaan pengembang di kawasan tersebut.
"Tepat di seberang RT kami ini, ada perusahaan pengembang yang akan bangun apartemen, lagi melakukan pematangan lahan. Namun jadinya aliran pembuangan air jadi terhambat. Belum lagi kawasan tempat tinggal kami jadi lebih rendah lagi," lanjutnya.
Walau menjelaskan selama ini kawasan RT 05, memang berada di kawasan yang lebih rendah dari jalan utama, namun peristiwa ini tidak pernah dialami oleh warga sebelumnya.
Namun kondisi ini seketika berubah, saat pihak perusahaan mulai melakukan pembangunan parit baru, yang akhirnya menutup aliran air sebelumnya, dan mengalirkan air ke kawasan rumah warga.
Akibatnya, sejak 2019 hunian warga akan tergenang air dan lumpur, apabila Batam diterpa hujan.
Baca Juga: Keluarga Disabilitas dan Lanjut Usia di Tanjungpinang Terima Bantuan BLT BBM
"Kondisi ini semakin parah di tahun 2021. Properti rumah, sepeti kasur hingga peralatan elektronik terendam air," paparnya.
Dalam hal ini, Alan juga menegaskan bahwa pihak RT/RW serta pihak Kelurahan seperti ikut 'tenggelam'.
"Lepas tangan dan tak ada jalan keluar atau solusi dari pemerintah," tegasnya.
Begitu juga dengan pihak perusahaan yang juga terkesan tidak memperdulikan lingkungan dan masyarakat sekitar.
"Mengadu ke RT/RW juga percuma, lurah pun begitu. Jadi kami sekarang berserah diri sama Yang di Atas saja," kata Alan.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Kasus 2 Ton Sabu, ABK Sea Dragon Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara
-
Operasional Bus Listrik Diperluas, Infrastruktur Banjir Ikut Dibenahi
-
DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
-
Makassar Dikepung Banjir, 545 Warga Terpaksa Mengungsi
-
Pemulihan Pascabencana Banjir Sumut Harus Didukung Data Valid
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Keberangkatan Warga Kepri Mau Jadi Operator Judol Berhasil Dicegah di Pelabuhan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026