SuaraBatam.id - Sebanyak 95.400 minuman mengandung etil alkohol (MEA) dan 46.000 batang rokok kena cukai ilegal dimusnahkan di Batam, Rabu 5 Okober 2022.
Barang tersebut merupakan hasil penindakan dari tahun 2019 hingga 2022 senilai Rp10 miliar.
Ribuan botol minuman beralkohol itu dimusnahkan Bea Cukai dengan cara digilas alat berat, sedangkan ribuan batang rokok dimusnahkan dengan cara dibakar di depan Kantor Bea Cukai Batam.
“Prosesnya sudah sejak 2019 lalu dan saat ini kami musnahkan barang kena cukai ilegal berupa rokok sebanyak 46.000 batang dengan nilai Rp47 juta dan kerugian sekitar Rp24 juta. Kemudian minuman MEA sebanyak 21.400 botol dan 74.000 kaleng dengan nilai mencapai Rp9,9 miliar dan potensi kerugian mencapai Rp3,1 miliar. Sehingga total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp10 miliar,” kata Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani, di Batam, Kepulauan Riau, Rabu, dikutip dari Antara.
Askolani menyebutkan, sejauh ini pihaknya telah memusnahkan 133 juta batang rokok, 21 ribu botol, dan 74 ribu kaleng minuman beralkohol ilegal dengan total Rp242 miliar dan kerugian negara mencapai Rp409 miliar.
“Hasil ini jauh lebih besar dari yang dimusnahkan tadi, dan masih ada sekitar kurang lebih 129 juta batang hasil tembakau yang akan dimusnahkan lagi,” katanya pula.
“Kami juga telah menetapkan 12 orang tersangka dalam kasus ini dan sedang menjalani hukuman,” ujarnya lagi. [antara]
Berita Terkait
-
3 Pilihan Minuman Serba Cokelat Untuk Menyambut Akhir Tahun
-
Ciri-ciri Pinjol Ilegal yang Harus Dihindari
-
Kata Kapolda Kepri Soal Ibu Rantai dan Siksa Anak Sendiri di Batam
-
4 Minuman Pengahangat Tubuh di Musim Hujan, Ada yang Jadi Warisan Budaya!
-
Ini Dampak Jika Pemerintah Lakukan Penyesuaian Tarif Harga Jual Eceran Rokok
Terpopuler
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
- Jabatan Prestisius Rolly Ade Charles, Diduga Ikut Ivan Sugianto Paksa Anak SMA Menggonggong
- Pengalaman Mengejutkan Suporter Jepang Awayday ke SUGBK: Indonesia Negara yang...
- Ditemui Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lesu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
- Pesan Terakhir Nurina Mulkiwati Istri Ahmad Luthfi, Kini Suami Diisukan Punya Simpanan Selebgram
Pilihan
-
5 HP Redmi Sejutaan dengan Baterai Lega dan HyperOS, Murah Tapi Kencang!
-
Hak Masyarakat Adat di Ujung Tanduk, Koalisi Sipil Kaltim Mengecam Kekerasan di Paser
-
Waspada, Kebiasaan Matikan Lampu Motor di Siang Hari Bisa Berujung Bui
-
Kenaikan PPN 12% Jadi Nestapa Kelas Menengah, Orang Kaya Sulit Dipajaki?
-
Pusing Dah! Isu Dipecat, Shin Tae-yong Dibebankan Menang Lawan Arab Saudi di Tengah Rekor Buruk Timnas Indonesia
Terkini
-
Ibu di Batam Aniaya Anak Kandung Pakai Rantai Besi, Berawal dari Hal Sepele Ini
-
Progres Konstruksi Container Yard Batuampar, Green Port Pertama Segera Hadir di Batam
-
Berapa Harga Airpods Pro Asli Gen 2? Inilah Keunggulannya
-
16 Atlet Muaythai Batam Bertarung di Vitka Gym, Ajang Pemanasan Menuju Porkot 2024
-
Melestarikan Mangrove, Mengangkat Ekonomi: Perjuangan Gari di Kampung Tua Bakau Serip, Desa Binaan Astra