SuaraBatam.id - Sebanyak 95.400 minuman mengandung etil alkohol (MEA) dan 46.000 batang rokok kena cukai ilegal dimusnahkan di Batam, Rabu 5 Okober 2022.
Barang tersebut merupakan hasil penindakan dari tahun 2019 hingga 2022 senilai Rp10 miliar.
Ribuan botol minuman beralkohol itu dimusnahkan Bea Cukai dengan cara digilas alat berat, sedangkan ribuan batang rokok dimusnahkan dengan cara dibakar di depan Kantor Bea Cukai Batam.
“Prosesnya sudah sejak 2019 lalu dan saat ini kami musnahkan barang kena cukai ilegal berupa rokok sebanyak 46.000 batang dengan nilai Rp47 juta dan kerugian sekitar Rp24 juta. Kemudian minuman MEA sebanyak 21.400 botol dan 74.000 kaleng dengan nilai mencapai Rp9,9 miliar dan potensi kerugian mencapai Rp3,1 miliar. Sehingga total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp10 miliar,” kata Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani, di Batam, Kepulauan Riau, Rabu, dikutip dari Antara.
Askolani menyebutkan, sejauh ini pihaknya telah memusnahkan 133 juta batang rokok, 21 ribu botol, dan 74 ribu kaleng minuman beralkohol ilegal dengan total Rp242 miliar dan kerugian negara mencapai Rp409 miliar.
“Hasil ini jauh lebih besar dari yang dimusnahkan tadi, dan masih ada sekitar kurang lebih 129 juta batang hasil tembakau yang akan dimusnahkan lagi,” katanya pula.
“Kami juga telah menetapkan 12 orang tersangka dalam kasus ini dan sedang menjalani hukuman,” ujarnya lagi. [antara]
Berita Terkait
-
Bea Cukai Segel Toko Perhiasan Mewah Tiffany & Co, APEPI: Negara Hadir Lindungi Industri Lokal
-
Geledah Rumah di Ciputat, KPK Sita Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Terkait Kasus Bea Cukai
-
Ini Dia Drive Thru Kafe Jus Buah Pertama di Indonesia yang Bikin Sehat Makin Praktis
-
Korupsi Bea Cukai Makin Canggih! Mantan Petinggi KPK Bongkar Modus Baru Berbasis Digital
-
Soroti Kebocoran di Bea Cukai, Thony Saut Situmorang Singgung Indeks Persepsi Korupsi
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Waspada Gelombang Tinggi saat Gerhana Matahari Cincin di Kepri
-
Polda Kepri soal Maraknya Penyalahgunaan Whip Pink
-
BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Diskon Tiket Kapal 30 Persen di Tanjungpinang Jelang Lebaran 2026
-
55 Ribu PBI JK di Batam dan Karimun Dinonaktifkan, BPJS Ungkap Cara Reaktivasi