SuaraBatam.id - Karimun sekarang memiliki rumah restorative justice bertempat di Kelurahan Kapling, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun.
Gedung itu baru saja diresmikan oleh Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Karimun meresmikan bangunan yang diberi nama Balai Perdamaian Adhyaksa Baharudin Lopa, Selasa (4/10/2022).
Melansir Batamnews, Balai Perdamaian Adhyaksa Baharudin Lopadi ini fungsikan membantu masyarakat yang tersandung dalam perkara pidana dengan penyelesaian musyawarah.
Musyawarah untuk perdamaian yang dilakukan melibatkan antar pelaku dan korban, serta tokoh agama, tokoh mayarakat, pihak keluarga, tentunya kejaksaan dan kepolisian.
Bangunan itu merupakan rumah restorative justice kedua yang ada di Karimun. Kajari Karimun, Firdaus bersama Bupati Karimun, Aunur Rafiq meresmikan langsung penggunaan bangunan tersebut.
"Ini merupakan rumah RJ yang ke 2 di Karimun. Tujuannya untuk mempermudah masyarakat dalam penyelesaian hukum dengan perkara ringan sesuai batasan," kata Kajari Firdaus.
Untuk kasus atau perkara yang dapat dilakukan perdamaian, yakni tindak pidana yang ancamannya di bawah 5 tahun.
Seperti kasus KDRT pelanggaran pasal 362, pencurian atau penadah pasal 480, yang penyelesaiannya tanpa dilimpahkan ke pengadilan.
"Untuk pelaksanaanya sesuai dengan proses yang telah ditentukan," ujarnya.
Baca Juga: Lesti Kejora Sempat Curhat Ke Siti KDI, Siti KDI: Matanya tak Bisa Bohong
Ia berharap Rumah Resorative Justice ada di tiap kecamatan di Karimun. "Seluruh Kecamatan nantinya akan dibangun rumah RJ. Jika tidak bisa dalam tahun ini, akan dilaksanakan pada tahun depan," ujar Firdaus.
Bupati Karimun, Aunur Rafiq menyambut baik adanya rumah RJ ini untuk membantu masyarakat yang tersandung kasus pidana.
"Rumah RJ ini dengan harapan dapat membantu masyarakat, terhadap tindakan pidana ringan yang dapat diselesaikan secara perdamaian," kata Rafiq.
Berita Terkait
-
Terminal Karimun Disanksi Uni Eropa, PT OTK Buka Suara
-
Status Tersangka Rismon di Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Resmi Dicabut!
-
Polisi: Restorative Justice Rismon Belum Diputus, Tunggu Gelar Perkara
-
Sinopsis Drakor As You Stood By di Netflix: Perlawanan Korban KDRT, Isu Lokal Masyarakat Indonesia
-
Usai Akui Ijazah Jokowi Asli, Pelapor Sepakat RJ Rismon, Kasus Segera SP3?
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Kekayaan Iman Sutiawan, Ketua DPRD Kepri yang Pamer Naik Moge Tak Pakai Helm
-
Pemprov Kepri Rencana Bikin Lintasan Kapal Feri Rute Tanjungpinang-Batam
-
Ketua DPRD Kepri Ditilang usai Viral Pamer Naik Harley-Davidson Tak Pakai Helm
-
Viral Flexing Iman Sutiawan, Ketua DPRD Kepri Naiki Harley Davidson Tanpa Helm
-
Ketua DPRD Kepri Naik Harley Davidson Rp645 Juta Tanpa Helm, Punya SIM Khusus?