SuaraBatam.id - Karimun sekarang memiliki rumah restorative justice bertempat di Kelurahan Kapling, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun.
Gedung itu baru saja diresmikan oleh Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Karimun meresmikan bangunan yang diberi nama Balai Perdamaian Adhyaksa Baharudin Lopa, Selasa (4/10/2022).
Melansir Batamnews, Balai Perdamaian Adhyaksa Baharudin Lopadi ini fungsikan membantu masyarakat yang tersandung dalam perkara pidana dengan penyelesaian musyawarah.
Musyawarah untuk perdamaian yang dilakukan melibatkan antar pelaku dan korban, serta tokoh agama, tokoh mayarakat, pihak keluarga, tentunya kejaksaan dan kepolisian.
Bangunan itu merupakan rumah restorative justice kedua yang ada di Karimun. Kajari Karimun, Firdaus bersama Bupati Karimun, Aunur Rafiq meresmikan langsung penggunaan bangunan tersebut.
"Ini merupakan rumah RJ yang ke 2 di Karimun. Tujuannya untuk mempermudah masyarakat dalam penyelesaian hukum dengan perkara ringan sesuai batasan," kata Kajari Firdaus.
Untuk kasus atau perkara yang dapat dilakukan perdamaian, yakni tindak pidana yang ancamannya di bawah 5 tahun.
Seperti kasus KDRT pelanggaran pasal 362, pencurian atau penadah pasal 480, yang penyelesaiannya tanpa dilimpahkan ke pengadilan.
"Untuk pelaksanaanya sesuai dengan proses yang telah ditentukan," ujarnya.
Baca Juga: Lesti Kejora Sempat Curhat Ke Siti KDI, Siti KDI: Matanya tak Bisa Bohong
Ia berharap Rumah Resorative Justice ada di tiap kecamatan di Karimun. "Seluruh Kecamatan nantinya akan dibangun rumah RJ. Jika tidak bisa dalam tahun ini, akan dilaksanakan pada tahun depan," ujar Firdaus.
Bupati Karimun, Aunur Rafiq menyambut baik adanya rumah RJ ini untuk membantu masyarakat yang tersandung kasus pidana.
"Rumah RJ ini dengan harapan dapat membantu masyarakat, terhadap tindakan pidana ringan yang dapat diselesaikan secara perdamaian," kata Rafiq.
Berita Terkait
-
Ketika Rumah Tak Lagi Ramah: Anak yang Tumbuh di Tengah Riuh KDRT
-
NMAX dan ADV 160 Mana Teduh? Ini 5 Mobil Bekas Cakep Harga 50 Juta Cocok Jadi Wishlist 2026
-
Cekcok Ponsel Berujung KDRT Brutal di Sawangan, Polisi Langsung Amankan Pelaku!
-
Tak Terima Kasus KDRT Diungkit Lagi, Rizky Billar Bakal Tempuh Jalur Hukum?
-
Lebih dari Sekadar Slogan: Urgensi Membangun Ruang Aman bagi Perempuan
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar