SuaraBatam.id - Polri juga tengah mendalami keterangan manajer pengamanan dari pangkat perwira hingga perwira menengah terkait tragedi Kanjuruhan.
Terkini, sebanyak 18 anggota polisi yang mengamankan pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya, di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10) juga diperiksa Tim Litsus.
"Tim Litsus (Penelitian Khusus) dan Propam (Profesi dan Pengamanan) Polri sudah melakukan pemeriksaan terhadap 18 orang anggota yang bertanggung jawab sebagai operator senjata pelontar. Dimintai keterangan oleh Litsus dan Propam," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Kabupaten Malang, Senin, dikutip dari antara.
Mengenai penggunaan gas air mata dalam pengamanan pertandingan, Irjen Dedi mengatakan hal tersebut menjadi materi yang sedang didalami tim.
"Ini bagian dari materi yang didalami. Eskalasi yang di lapangan dengan SOP. Eskalasi kontigensi 'emergency' sifatnya bagaimana, kontingensi 'plan', dan 'emergency plan' bagaimana. Hal tersebut bakal diaudit," katanya.
Polri, katanya, sedang melakukan pemeriksaan di level manajerial penanganan lapangan terkait penggunaan gas air mata di Stadion Kanjuruhan.
"Sedang dimintai keterangan di level manajerial penanganan lapangan. Biar tim kerja dulu. Tunggu dulu. Asas kehati-hatian, ketelitian, dan kecermatan jadi standar," ujarnya.
Dedi mengungkapkan pihaknya telah memeriksa beberapa saksi, antara lain Direktur PT LIB, Ketua PSSI Jatim, ketua Panpel Arema FC dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Jatim terkait tragedi di Kanjuruhan. [antara]
Baca Juga: Mengharu Biru, Skuad Arema FC Duduk Melingkar di Kanjuruhan Sambil Menangis
Berita Terkait
-
Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
-
Perintah Prabowo ke Polri: Sikat Korporasi Penyebab Karhutla, Cabut Izinnya Bila Perlu!
-
I.League Cabut Larangan Suporter Tandang, Pertama Sejak Tragedi Kanjuruhan
-
Sempat Dicopot Usai Tragedi Kanjuruhan, Eks Kapolres Malang Ferli Hidayat Jabat Koorspripim Polri
-
Segera Pensiun, Komjen Karyoto dan Fadil Imran Tak Dapat Perpanjangan Masa Dinas?
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Sebanyak 1.619 Debitur Telah Memperoleh Penyaluran KPP Bernilai Rp427,5 Miliar dari BRI
-
Linggis Ditangkap Terkait Bentrokan Berdarah Tewaskan 2 Orang di Batam
-
Ribuan Warga di Kepri Terjangkit ISPA, Madrasah Belajar dari Rumah Akibat Kabut Asap
-
Kronologi Konflik Lahan Berujung Maut di Setokok Batam, Dua Orang Tewas
-
Indonesia Sports Industry of the Year 2026 untuk BRI, Komitmen Majukan Olahraga Indonesia