SuaraBatam.id - Nelayan Kepulauan Riau yang sempat ditahan di Malaysia sudah tiba di Natuna dan bertemu keluarganya, Sabtu 1 Oktober 2022.
Dinas Perikanan Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau membenarkan kabar tersebut.
"Iya hari ini Johan (nelayan) telah sampai di Natuna, tadi saya telah serahkan Johan kepada keluarga. Sebelumnya, ia kami jemput di Bandara Batam pada hari Jumat (30/9) kemarin," kata Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Natuna Hadi Suryanto, di Natuna, Sabtu, dikutip dari Antara.
Namun rekannya Johan, yaitu Kusnadi masih menjalani proses hukum di Malaysia sebelum dipulangkan ke Natuna.
"Karena Kusnadi masih akan menjalankan persidangan pada 3 Oktober nanti, jadi belum bisa dipulangkan," kata Hadi Suryanto.
Untuk Johan sendiri, menurut Hadi Suryanto, dibebaskan karena setelah sidang dinyatakan masih di bawah umur dan segera dibebaskan.
"Kedua nelayan kita diperlakukan dengan baik, saya yakin Pak Kusnadi juga akan segera dibebaskan," kata Hadi Suryanto.
Ia meyakini bahwa kesalahan yang dilakukan oleh nelayan tradisional asal Natuna di wilayah Malaysia itu kategori kesalahan ringan.
"Karena hanya dua yang mereka lakukan, pertama menyalahi batas wilayah, kedua tidak membawa dokumen apa pun, itu murni nelayan tradisional," kata Hadi.
Sebelumnya, pada Jumat (30/9) Johan diserahkanterimakan oleh KJRI bersama Ambasador Imigrasi Kucing kepada Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Kepri di Bandara Batam.
"Hadir pula Kepala Badan Pengelola Perbatasan Provinsi Kepri, Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Natuna dan saya," kata Hadi Suryanto.
Ia juga mengimbau agar nelayan Natuna tidak melakukan kesalahan yang sama, agar terhindar dari masalah hukum di batas wilayah kedua negara.
"Yang pertama jangan melanggar batas wilayah, karena wilayah tangkap di laut Natuna masih sangat luas, kedua melaut sesuai dengan kapasitas kapal, ketiga mematuhi aturan tentunya melengkapi dokumen kapal," kata Hadi pula. [antara]
Berita Terkait
-
Investor Asal Malaysia Lirik Udang Sumbawa, Gubernur Zulkieflimansyah Langsung Mendukung
-
Nelayan Tradisional Pangandaran Panen Berkah, Bisa Cuan Rp 40 Juta dalam Sehari
-
Hadapi Indonesia di Bogor Pekan Depan, Timnas U-17 Malaysia Berupaya Tidak Tertekan
-
Resmi, Penerbangan Internasional Padang-Kuala Lumpur Lepas Landas
-
Nelayan yang Sempat Ditahan di Malaysia Dibebaskan dan Sudah Diserahkan ke Keluarga
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
DPR Soroti Pidana Mati ABK Bawa Sabu 2 Ton: Bukan Pelaku Utama
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam, Senin 23 Februari 2026
-
Aksi Penipuan Pakai File APK Terjadi di Batang, Pakar Sebut sebagai Modus Lama
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam, Minggu 22 Februari 2026
-
Restu Joko Widodo Pelaku Penipuan Kavling Batam Ditangkap di Bekasi