SuaraBatam.id - Pemerintah Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) telah menggarkan Rp28 miliar untuk pembayaran gaji 2.952 Pegawai Tenaga Kependidikan (PTK) Non ASN sisa bulan Agustus hingga Desember 2022.
"Sudah dianggarkan dan disetujui melalui APBD Perubahan tahun 2022," kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau (Kadisdik Kepri) Andi Agung di Tanjungpinang, Sabtu, dikutip dari Antara.
Ia menyebutkan, awalnya anggaran gaji PTK Non ASN 2022 di lingkup Pemprov Kepri hanya dianggarkan selama 6 bulan, yaitu periode Januari-Juli 2022.
Menurutnya kebijakan tersebut diambil oleh Plt Kadisdik Kepri sebelumnya.
"Sementara saya baru menjabat Kadisdik pada Februari 2022 atau setelah APBD Murni 2022 disahkan," ujar dia.
Oleh karena itu, kata dia, terjadi keterlambatan pembayaran gaji PTK Non ASN untuk dua bulan terakhir, yakni Agustus dan September 2022.
Dengan disahkannya APBD Perubahan Kepri 2022, Jumat (30/9). Mantan Kadisdik Kota Batam itu memastikan gaji ribuan PTK Non ASN sudah masuk ke masing-masing rekening penerima pada Selasa, 2 Oktober 2022. [antara]
"Untuk selanjutnya sampai akhir tahun, penggajian PTK Non ASN kembali normal," ucapnya.
Andi Agung menambahkan, pihaknya berkomitmen mulai tahun 2023 anggaran gaji PTK Non ASN akan dianggarkan untuk setahun penuh. PTK Non ASN meliputi tenaga guru dan kependidikan di tingkat SMA/SMK/SLB itu memperoleh gaji masing-masing sekitar Rp2,4 juta.
Baca Juga: Dapat Kerja Setelah Lama Nganggur Cuma Digaji Rp1,3Juta, Tanggapan Orangtuanya Bikin Hati Terenyuh
Saat ini, lanjut dia, Disdik Kepri tengah fokus menyiapkan perpanjangan kontrak PTK Non ASN dan ditargetkan selesai ditandatangani akhir tahun 2022.
"Pak Gubernur Ansar Ahmad juga sudah mengingatkan supaya gaji PTK Non ASN jadi prioritas pemerintah daerah," katanya menegaskan.
Berita Terkait
-
Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
-
Safaruddin Ngamuk di DPR, Soroti Gaji Guru Polri Rp 100 Ribu per Jam: Harusnya Rp 5 Juta per Jam!
-
Gaji Pensiunan Naik Tahun 2026? Ini Kata PT Taspen
-
Menaker: WFH Tidak Boleh Kurangi Gaji dan Tunjangan Karyawan
-
Gaji ke-13 ASN 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Aturan Resminya
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
Terkini
-
Oknum Juru Parkir Ormas Resahkan Pusat Kuliner Tiban Center Batam
-
BRI Peduli Tebar Kebaikan di Paskah 2026, Ribuan Paket Sembako Dibagikan
-
Dari Limbah ke Nilai Ekonomi, Peran Holding Ultra Mikro Dorong Usaha Perempuan
-
Warga Lingga Kecewa: SPBU Tutup, Harga BBM Eceran Capai Rp20.000
-
Kios BBM di Lingga Umumkan 'Maaf Bensin Habis', Begini Kata Pertamina