SuaraBatam.id - Pemerintah Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) telah menggarkan Rp28 miliar untuk pembayaran gaji 2.952 Pegawai Tenaga Kependidikan (PTK) Non ASN sisa bulan Agustus hingga Desember 2022.
"Sudah dianggarkan dan disetujui melalui APBD Perubahan tahun 2022," kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau (Kadisdik Kepri) Andi Agung di Tanjungpinang, Sabtu, dikutip dari Antara.
Ia menyebutkan, awalnya anggaran gaji PTK Non ASN 2022 di lingkup Pemprov Kepri hanya dianggarkan selama 6 bulan, yaitu periode Januari-Juli 2022.
Menurutnya kebijakan tersebut diambil oleh Plt Kadisdik Kepri sebelumnya.
"Sementara saya baru menjabat Kadisdik pada Februari 2022 atau setelah APBD Murni 2022 disahkan," ujar dia.
Oleh karena itu, kata dia, terjadi keterlambatan pembayaran gaji PTK Non ASN untuk dua bulan terakhir, yakni Agustus dan September 2022.
Dengan disahkannya APBD Perubahan Kepri 2022, Jumat (30/9). Mantan Kadisdik Kota Batam itu memastikan gaji ribuan PTK Non ASN sudah masuk ke masing-masing rekening penerima pada Selasa, 2 Oktober 2022. [antara]
"Untuk selanjutnya sampai akhir tahun, penggajian PTK Non ASN kembali normal," ucapnya.
Andi Agung menambahkan, pihaknya berkomitmen mulai tahun 2023 anggaran gaji PTK Non ASN akan dianggarkan untuk setahun penuh. PTK Non ASN meliputi tenaga guru dan kependidikan di tingkat SMA/SMK/SLB itu memperoleh gaji masing-masing sekitar Rp2,4 juta.
Baca Juga: Dapat Kerja Setelah Lama Nganggur Cuma Digaji Rp1,3Juta, Tanggapan Orangtuanya Bikin Hati Terenyuh
Saat ini, lanjut dia, Disdik Kepri tengah fokus menyiapkan perpanjangan kontrak PTK Non ASN dan ditargetkan selesai ditandatangani akhir tahun 2022.
"Pak Gubernur Ansar Ahmad juga sudah mengingatkan supaya gaji PTK Non ASN jadi prioritas pemerintah daerah," katanya menegaskan.
Berita Terkait
-
Gaji Habis di Tengah Bulan, Purbaya Bagikan Tips Finansial Anak Muda
-
Ratapan Guru Madrasah Swasta, Gaji Cuma Rp300 Ribu per Bulan hingga Merasa Dianaktirikan
-
5 Tuntutan Guru Madrasah ke DPR: Hapus Diskriminasi P3K Hingga Gaji Wajib Cair Tanggal 1
-
Jadwal Pencairan TPG, THR, dan Gaji ke-13 Guru 2026, Ini Rincian Lengkapnya
-
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam, Rabu 25 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Selasa 24 Februari 2026
-
Cabuli Siswa SMK, Oknum Guru PPPK di Batam Terancam Dipecat
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam, Selasa 24 Februari 2026
-
DPR Soroti Pidana Mati ABK Bawa Sabu 2 Ton: Bukan Pelaku Utama