SuaraBatam.id - Pemerintah Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) telah menggarkan Rp28 miliar untuk pembayaran gaji 2.952 Pegawai Tenaga Kependidikan (PTK) Non ASN sisa bulan Agustus hingga Desember 2022.
"Sudah dianggarkan dan disetujui melalui APBD Perubahan tahun 2022," kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau (Kadisdik Kepri) Andi Agung di Tanjungpinang, Sabtu, dikutip dari Antara.
Ia menyebutkan, awalnya anggaran gaji PTK Non ASN 2022 di lingkup Pemprov Kepri hanya dianggarkan selama 6 bulan, yaitu periode Januari-Juli 2022.
Menurutnya kebijakan tersebut diambil oleh Plt Kadisdik Kepri sebelumnya.
"Sementara saya baru menjabat Kadisdik pada Februari 2022 atau setelah APBD Murni 2022 disahkan," ujar dia.
Oleh karena itu, kata dia, terjadi keterlambatan pembayaran gaji PTK Non ASN untuk dua bulan terakhir, yakni Agustus dan September 2022.
Dengan disahkannya APBD Perubahan Kepri 2022, Jumat (30/9). Mantan Kadisdik Kota Batam itu memastikan gaji ribuan PTK Non ASN sudah masuk ke masing-masing rekening penerima pada Selasa, 2 Oktober 2022. [antara]
"Untuk selanjutnya sampai akhir tahun, penggajian PTK Non ASN kembali normal," ucapnya.
Andi Agung menambahkan, pihaknya berkomitmen mulai tahun 2023 anggaran gaji PTK Non ASN akan dianggarkan untuk setahun penuh. PTK Non ASN meliputi tenaga guru dan kependidikan di tingkat SMA/SMK/SLB itu memperoleh gaji masing-masing sekitar Rp2,4 juta.
Baca Juga: Dapat Kerja Setelah Lama Nganggur Cuma Digaji Rp1,3Juta, Tanggapan Orangtuanya Bikin Hati Terenyuh
Saat ini, lanjut dia, Disdik Kepri tengah fokus menyiapkan perpanjangan kontrak PTK Non ASN dan ditargetkan selesai ditandatangani akhir tahun 2022.
"Pak Gubernur Ansar Ahmad juga sudah mengingatkan supaya gaji PTK Non ASN jadi prioritas pemerintah daerah," katanya menegaskan.
Berita Terkait
-
Kemdiktisaintek Rilis Aturan Baru No 52 2025, Jamin Gaji Dosen Non-ASN
-
Apa Itu PPPK Paruh Waktu: Gaji, Jam Kerja, Tunjangan dan Pensiun
-
Purbaya Ungkap Peluang Gaji PNS Naik Tahun Depan, Ini Bocorannya
-
Kaleidoskop DPR 2025: Dari Revisi UU Hingga Polemik Gaji yang Tuai Protes Publik
-
Simalakama Gaji UMR: Jaring Pengaman Lajang yang Dipaksa Menghidupi Keluarga
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar