SuaraBatam.id - Seorang pria di Batam tega menganiaya seorang perempuan karena cintanya ditolak, Kamis (29/9/2022).
Perempuan yang jadi korban tersebut atau R adalah warga Kecamatan Seibeduk, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Diketahui yang menganiayanya adalah mantan kekasihnya, berinisial RH (34).
Melansir Batamnews--jaringan suara.com, keributan itu diduga karena rasa sakit hati. Rasa cinta RH yang bersemi kembali, ditolak oleh R karena pria tersebut telah memiliki istri.
Kapolsek Seibeduk, AKP Betty Novia menyebutkan, RH kerap sekali menghubungi R dan mengatakan ia masih berharap bisa menjalin hubungan kembali.
"Mereka dulu memiliki hubungan, tapi pelaku sudah memiliki istri dan korban tak mau lagi," ujar Betty, Sabtu (1/10/2022).
Kesal keinginannya bertepuk sebelah tangan, RH lantas mengirimkan stiker chat bergambar tak senonoh kepada R.
"Korban menyebutkan 'sticker itu punya istrimu ya'," kata dia.
Merasa tak terima sang istri dihina, RH pun mendatangi rumah R. Saat itu, R hendak mengungsi ke rumah rekannya di daerah Tanjunguncang, Batuaji. Namun saat berada di depan rumah, pria itu lebih dulu sampai di rumah.
Baca Juga: Susah Berpaling, Ini Tiga Cara Ampuh Move On dari Mantan
RH mulai membahas isi chat tersebut. Lalu, ia mulai menganiaya R hingga mengalami memar di bagian mulut dan wajah.
Tak puas menganiaya, RH juga merusak sejumlah barang milik R yang berada di dalam rumah.
"Barang-barang dihancurkan pelaku, berupa TV, speaker, handphone," jelasnya.
Atas peristiwa tersebut korban langsung melapor ke Polsek Seibeduk. Pada Jumat (30/9/2022), RH berhasil diringkus.
Ia kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana juncto Pasal 406 Ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 2 tahun 8 bulan.
Berita Terkait
-
Mischa Chandrawinata Sentil Mantan Arafah Rianti yang Nyesel Kasih Tas Mahal: Bukan Laki-Laki
-
Rekam Jejak Percintaan Awkarin, Kini Ditaksir Pria Dubai
-
Deretan Mantan Pacar Awkarin, Kini Diputusin Padahal Sudah Rela Pindah ke Australia
-
Deretan Aksi Bucin Jefri Nichol ke Ameera Khan, Kini Diduga Putus
-
Lika-liku Asmara Katy Perry Sebelum Dipacari Eks Perdana Menteri, Siapa Saja Mantannya?
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Polda Kepri Ingatkan Calo Tiket di Pelabuhan, Bakal Ditindak Tegas
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Sabtu 14 Maret 2026
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Tanjungpinang, Jumat 13 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Kamis 12 Maret 2026
-
Cemburu, Pria di Batam Bunuh Pacar Lelakinya gegara Pelukan dengan Cowok Lain