SuaraBatam.id - Seorang pria di Batam tega menganiaya seorang perempuan karena cintanya ditolak, Kamis (29/9/2022).
Perempuan yang jadi korban tersebut atau R adalah warga Kecamatan Seibeduk, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Diketahui yang menganiayanya adalah mantan kekasihnya, berinisial RH (34).
Melansir Batamnews--jaringan suara.com, keributan itu diduga karena rasa sakit hati. Rasa cinta RH yang bersemi kembali, ditolak oleh R karena pria tersebut telah memiliki istri.
Kapolsek Seibeduk, AKP Betty Novia menyebutkan, RH kerap sekali menghubungi R dan mengatakan ia masih berharap bisa menjalin hubungan kembali.
"Mereka dulu memiliki hubungan, tapi pelaku sudah memiliki istri dan korban tak mau lagi," ujar Betty, Sabtu (1/10/2022).
Kesal keinginannya bertepuk sebelah tangan, RH lantas mengirimkan stiker chat bergambar tak senonoh kepada R.
"Korban menyebutkan 'sticker itu punya istrimu ya'," kata dia.
Merasa tak terima sang istri dihina, RH pun mendatangi rumah R. Saat itu, R hendak mengungsi ke rumah rekannya di daerah Tanjunguncang, Batuaji. Namun saat berada di depan rumah, pria itu lebih dulu sampai di rumah.
Baca Juga: Susah Berpaling, Ini Tiga Cara Ampuh Move On dari Mantan
RH mulai membahas isi chat tersebut. Lalu, ia mulai menganiaya R hingga mengalami memar di bagian mulut dan wajah.
Tak puas menganiaya, RH juga merusak sejumlah barang milik R yang berada di dalam rumah.
"Barang-barang dihancurkan pelaku, berupa TV, speaker, handphone," jelasnya.
Atas peristiwa tersebut korban langsung melapor ke Polsek Seibeduk. Pada Jumat (30/9/2022), RH berhasil diringkus.
Ia kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana juncto Pasal 406 Ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 2 tahun 8 bulan.
Berita Terkait
-
Mischa Chandrawinata Sentil Mantan Arafah Rianti yang Nyesel Kasih Tas Mahal: Bukan Laki-Laki
-
Rekam Jejak Percintaan Awkarin, Kini Ditaksir Pria Dubai
-
Deretan Mantan Pacar Awkarin, Kini Diputusin Padahal Sudah Rela Pindah ke Australia
-
Deretan Aksi Bucin Jefri Nichol ke Ameera Khan, Kini Diduga Putus
-
Lika-liku Asmara Katy Perry Sebelum Dipacari Eks Perdana Menteri, Siapa Saja Mantannya?
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Batam dan Sekitarnya, Jumat 20 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Kamis 19 Februari 2026
-
31 TKA Ilegal asal China Ditemukan Bekerja di KEK Galang Batang Bintan
-
Kronologi Penganiayaan Gara-gara Batu Nisan, Pelaku Ditangkap Polresta Barelang
-
Jadwal Imsakiyah Batam dan Sekitarnya, Kamis 19 Februari 2026