SuaraBatam.id - KPI mengimbau kepada semua lembaga penyiaran untuk tidak melibatkan pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dalam semua program siaran baik sebagai pengisi acara ataupun bintang tamu.
KPI juga menyebut imbauan ini tidak hanya berlaku di TV tetapi juga radio. Sepertinya imbauan tersebut juga tak lepas dari sorotan kasus KDRT yang menimpa Lesti Kejora saat ini.
Dari laman Instagram resmi @kpipusat pada Jumat, 30 September 2022, Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodiyah mengatakan bahwa sudah selayaknya publik figur memberikan contoh yang baik untuk para pemirsa.
Contoh ini tidak hanya saat di layar kaca tetapi juga di kehidupan sehari-hari.
Jika pelaku KDRT ini masih kerap eksis dalam program siaran, tentu hal ini akan menjadi contoh yang negatif.Sedangkan menurut Nuning, tindak kekerasan terutama KDRT merupakan bagian dari pelanggaran HAM.
“Segala bentuk kekerasan, terutama KDRT, merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia,” ujarnya.
Pernyataan tegas KPI ini pun kemudian menuai banyak dukungan dan komentar positif dari netizen. Selain itu, tak sedikit dari mereka yang juga men-tag akun Rizky Billar.
“Mantap,, bila perlu gak boleh muncul di yutup, konten mana pun,” tulis akun homas_lub**.
“Setuju sama KPI, jangan kasih kendor buat yang melakukan KDRT,” tulis akun hytl_ula**.
Baca Juga: Mengenal Istilah Gigolo dan Tanda-tandanya pada Seorang Pria
“Ya gini KPI. Bagusss........... Jangan biarkan si RB berkeliaran di TV atau sosmed...,” ujar akun joe_jp20**.
“Kapok kau @rizkybillar habisss karir muuu......,” ujar akun dek_a**.
“Nikmati awal kehancuranmu @rizkybillar,” tulis akun kikokokiko
Berita Terkait
-
Analisis Pola Depresi dalam Film Rumah untuk Alie: Luka Akibat KDRT
-
Sanksi Menanti! Mahasiswa UNISA Yogyakarta Pelaku Kekerasan Akhirnya Mengaku
-
Tragis! 5 Fakta Kasus KDRT Suami Bakar Istri di Padang Lawas Utara, Korban Disiram 1,5 Liter Bensin
-
KPI Olah 330 Juta Barel Bahan Baku Sepanjang 2025
-
Lesti Kejora Pilih Rehat Sejenak dari Dunia Hiburan, Ini Alasannya!
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Batam dan Sekitarnya, Jumat 20 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Kamis 19 Februari 2026
-
31 TKA Ilegal asal China Ditemukan Bekerja di KEK Galang Batang Bintan
-
Kronologi Penganiayaan Gara-gara Batu Nisan, Pelaku Ditangkap Polresta Barelang
-
Jadwal Imsakiyah Batam dan Sekitarnya, Kamis 19 Februari 2026