SuaraBatam.id - Malaysi tak lagi mewajibkan penumpang pesawat terbang mengenakan masker. Pasalnya Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM) mengeluarkan kebijakan baru.
Kebijakan itu dikeluarkan karena penilaian situasi COVID-19 serta dengan mempertimbangkan kebutuhan saat ini, KKM ingin mengumumkan bahwa pemakaian masker tidak lagi diwajibkan ketika menaiki pesawat.
Informasi itu sudah disampaikan oleh Menteri Kesehatan Malaysia Khairy Jamaluddin dalam keterangan tertulisnya diterima di Kuala Lumpur, Kamis, yang dikutip dari Antara.
Protokol baru itu mulai berlaku sejak 28 September 2022, ujar dia.
Meski demikian, ia mengatakan KKM sangat mendorong agar pemakaian masker terus dilakukan bagi kelompok individu yang bergejala seperti demam, batuk dan selesma. Selain itu, individu berisiko tinggi seperti warga lanjut usia (lansia), orang dengan penyakit kronik, individu dengan imunitas rendah dan ibu hamil.
Individu yang melakukan perjalanan bersama dengan orang berisiko tinggi seperti lansia dan anak-anak juga wajib bermasker.
Khairy mengatakan keputusan tersebut dibuat menggunakan pendekatan berbasis risiko dan telah memperhitungkan peningkatan dalam teknologi pesawat dan beban kasus COVID-19 di Malaysia yang saat ini lebih terkendali.
Hal yang menjadi pertimbangan lain yakni perhitungan ventilasi yang baik dalam kabin, penggunaan penapis high-efficiency particulate absorbing (HEPA) untuk mengeluarkan polusi udara, pengaturan tempat duduk, serta frekuensi penjadwalan desinfeksi pesawat.
Selain itu, ia mengatakan pelonggaran kebijakan itu juga selaras dengan rekomendasi kesehatan dari negara-negara seperti Uni Eropa, Inggris, Amerika Serikat, Australia, Selandia Baru dan Singapura.
Baca Juga: Kabar Baik, Naik Pesawat ke Malaysia Tak Lagi Wajib Pakai Masker
Keperluan menggunakan masker di dalam pesawat bagaimanapun masih mengikuti pada syarat yang ditetapkan oleh negara yang akan dikunjungi, kata Khairy. [antara]
Berita Terkait
-
Ranking FIFA Terbaru Timnas Indonesia Masih Lebih Rendah dari Malaysia
-
Viral! Bocah Menangis Menolak Pulang, Minta Ayah Nikahi Gurunya
-
Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series: Kepulauan Solomon Pernah Dihajar Malaysia
-
Pelatih Malaysia Punya Pemikiran Sama dengan John Herdman di Piala AFF 2026, Apa Itu?
-
Simbol X di Masker Warnai Sidang Vonis Laras Faizati di PN Jaksel, Apa Maknanya?
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen