SuaraBatam.id - Ternyata Instagram masih menemukan akun resmi Pornhub di aplikasi tersebut yang melanggar persyaratan layanannya terkait konten vulgar, konten dewasa, dan ajakan seksual.
Instagram akhirnya menghapus secara permanen akun resmi Pornhub tersebut. Pornhub menerbitkan surat terbuka di Twitter sebagai bentuk protes.
Mereka menyebut langkah itu tidak adil dan menekan Meta untuk menjelaskan mengapa akunnya dan pembuat konten dewasa lainnya berulang kali dihapus.
Free Speech Coalition, Riley Reid, dan King Noire termasuk di antara 63 kelompok aktivis, artis, model, dan pornografi yang menandatangani surat tersebut.
Pornhub berpendapat bahwa penegakan kebijakan Instagram mengenai platform tersebut telah “buram, diskriminatif, dan munafik” selama bertahun-tahun.
Tindakan ini, kata Pornhub, telah merusak mata pencaharian "kelompok terpinggirkan" dari "pencipta independen" yang Instagram merupakan alat pemasaran penting.
Pada saat yang sama, Pornhub mengatakan, Instagram mengizinkan selebriti dan merek arus utama untuk memosting konten eksplisit tanpa dampak.
Sebagai contoh, perusahaan membandingkan akun PG "sepenuhnya" dengan akun Kim Kardashian, yang akunnya baru-baru ini menampilkan gambar bagian belakangnya dan menjadi berita utama.
“Menolak kemampuan kami untuk mempromosikan merek kami dan mengembangkan bisnis kami sambil terus menghapus, membungkam, dan menyensor keberadaan pekerja seks dan merek dewasa adalah kekerasan dan sangat merusak,” tulis Pornhub.
Baca Juga: Ibu Berusia 82 Tahun Ini Curhat Kangen Anaknya yang Jadi Polisi, Lama Tak Beri Kabar
“Hal ini dianggap diskriminasi yang dihadapi industri dewasa, itu berbahaya dan mengancam mata pencaharian kita,” tambahnya.
Akun Instagram Pornhub awalnya dinonaktifkan tiga minggu lalu, sebuah langkah yang menurut perusahaan bersifat sementara pada saat itu.
Berita itu muncul ketika perusahaan induk Pornhub yang berbasis di Luksemburg, MindGeek, menghadapi tuduhan bahwa itu tidak cukup untuk memoderasi konten, seperti yang ditulis oleh seorang mantan moderator konten Pornhub untuk The Verge awal tahun ini.
Dilansir laman The Verge mengutip Motherboard, Kamis (29/9/2022), Meta mengklaim bahwa selama dekade terakhir, Pornhub telah berulang kali melanggar persyaratan layanannya terkait konten vulgar, konten dewasa, dan ajakan seksual.
Namun, New York Post mengungkap bahwa akun tersebut baru-baru ini melanggar aturan terhadap ajakan seksual dengan mendorong pengguna Instagram untuk meninggalkan platform media sosial dan mengunjungi situs porno.
Berita Terkait
-
Kreator Go For It Nakamura-kun! Hapus Akun X Usai Hadapi Dugaan Pelecehan
-
Buku Itu Dibaca Isinya, Bukan Cuma untuk Menghias Feed Instagram Biar Kelihatan Keren
-
Meta Mulai Patuhi PP Tunas Komdigi, Anak 16 Tahun Dilarang Punya Facebook-Instagram-Threads
-
Nora Alexandra Murka Lagi, Namanya Dicatut Iklan Obat Pembesar Alat Vital: Menjijikan
-
Telkomsel Hadirkan Instagram Basic Mode di SIMPATI, Tetap Bisa Akses IG Meski Kuota Habis
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
SPPG di Anambas Ditutup Imbas Ratusan Siswa Keracunan Makanan Gratis
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar
-
Polda Kepri Tetapkan Bripda AS Tersangka, Inilah Kronologi Tewasnya Polisi Muda