Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Rabu, 28 September 2022 | 14:37 WIB
Ilustrasi nelayan tradisional.(pixabay)

SuaraBatam.id - Satu nelayan Kepulauan Riau akhirnya dipulangkan setelah sempat ditahan pemerintah Malaysia.

Ia dipulangkan melalui melalui Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

Sementara Kasnadi, nelayan asal Kepri lainnya sekaligus ayah mertua Johan, masih ditahan di Malaysia, direncanakan menjalani sidang pada 3 Oktober 2022.

Dilansir dari Antara, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepulauan Riau Tengku Said Arif Fadillah di Tanjungpinang, Rabu, mengatakan kepulangan Johan ke Indonesia didampingi Budiman, salah satu pejabat di Konsulat Jenderal Republik Indonesia Kuching, Sarawak, Malaysia.

Baca Juga: Klaim Dirinya Beradab! MsPuiyi, Bintang Porno Malaysia

Johan dijadwalkan tiba di Entikong pada Rabu sore dan akan bermalam di Wisma Imigrasi Entikong yang berbatasan dengan Malaysia.

Arif Fadillah saat ini juga menunggu kedatangan Johan di Pontianak, Kalbar, yang dijadwalkan tiba pada Kamis (8/9) sore.

Sehari kemudian Johan akan diberangkatkan dari Pontianak menuju Batam dengan menggunakan pesawat.

"Saya dampingi kepulangan Johan sampai di Batam," kata Arif.

Sesampainya di Batam, sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Natuna juga sudah menunggu dan akan mendampingi Johan kembali ke rumahnya.

Baca Juga: Ranking FIFA Timnas Indonesia Masih di Bawah Malaysia

"Saya sudah minta agar pejabat Pemkab Natuna menjemput warganya tersebut. Mudah-mudahan Johan dapat bertemu keluarganya di Natuna, lusa," tambah Arif.

Arif Fadillah mengatakan pihak KJRI Kuching berupaya membantu melepaskan nelayan tradisional asal Kepulauan Riau itu dari jeratan hukum.

"Sejak awal, pemerintah pusat, KJRI dan DKP Kepri berkoordinasi agar (Kasnadi) ayah dari Johan itu dibebaskan Pemerintah Malaysia. Kami optimistis Kasnadi dapat pulang ke Tanah Air awal bulan depan," ucapnya.


Awal Mula Terjebak di Malaysia

Ia menceritakan Kasnadi dan anaknya Johan pergi melaut untuk menangkap ikan menggunakan perahu dengan kapasitas 3 GT. Keduanya ditangkap petugas Patroli Perikanan Malaysia di Perairan Tanjung Manis, Serawak, Malaysia Timur, pada 8 September 2022.

"Mereka tidak sengaja masuk ke Perairan Tanjung Manis. Mereka terombang-ambing saat melaut karena gelombang tinggi," katanya.

Pekan lalu, Arif Fadillah memberikan dukungan moril kepada pihak keluarga Kasnadi dan Johan di Ranai, Natuna, sekaligus memberikan bantuan.

"Kami berikan bantuan untuk menutupi kebutuhan sehari-hari. Ini bantuan pribadi bukan lembaga," tuturnya. [antara]

Load More