SuaraBatam.id - Polda Riau menetapkan oknum polwan berinisial Brigadir IR menjadi tersangka dugaan dugaan pengeroyokan seorang wanita di Pekanbaru.
Penganiayaan tersebut dilatarbelakangi emosi terhadap korban yang merupakan pacar adik sang polwan. Asmara tak direstui disebut jadi penyebabnya.
Korban bernama Riri Aprilia Kartin bahkan mengaku sempat dibawa ke Kantor BNN Riau bersama empat orang lainnya.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, mengatakan pihaknya baru mendapat informasi tersebut.
"Kita baru mendapat informasi itu, kita akan tanyakan ke Propam," tegas Kombes Narto kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (26/9/2022).
Lebih lanjut, Narto menjelaskan terkait alasan Brigadir IR nekat menganiaya korban.
Menurut Narto, polwan tersebut sakit hati kepada Riri yang tak mempedulikan peringatannya untuk tidak menjalin hubungan dengna adiknya.
"Pelaku merasa kesal karena telah sering diingatkan untuk menjauhi adiknya, tapi korban tidak mengindahkan," ujar dia.
Brigadir IR melakukan penganiayaan kepada Riri dengan memukul dan menjambak rambut korban.
Saat ini, Brigadir IR sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan tempat khusus di Mapolda Riau.
"Saat ini tersangka sudah ditahan dan ditempatkan di tempat khusus. Sedangkan Ibunya Yul tidak kita tahan dengan berbagai alasan," terangnya.
"Yul dinilai kooperatif selama menjalani proses hukum, tidak akan mengulangi perbuatannya, tidak akan merusak barang bukti serta alasan kemanusiaan, dimana ia harus merawat cucunya, yakni anak dari tersangka IR," tutup Narto.
Berita Terkait
-
Wanita Diduga Dianiaya Polwan di Pekanbaru, LPSK Minta Korban Ajukan Perlindungan
-
Polwan Tersangka Pengeroyokan Wanita di Pekanbaru Terancam 5 Tahun Penjara
-
Cerita Brigadir IR, Polwan Cantik Aniaya Kekasih Sang Adik Karena Tidak Setuju Hubungan Pacaran
-
Viral Wanita di Pekanbaru Dianiaya Oknum Polwan, Kini Sudah DItetapkan Jadi Tersangka
-
Kasus Viral Anggota Dewan Depok, Polisi: Pelapor dan Terlapor Akan Bertemu Hari Ini
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Rabu 4 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Selasa 3 Maret 2026
-
Puncak Gerhana Bulan Total Dimulai Petang Ini, BMKG Ungkap Fasenya
-
Dear Pekerja, Berikut 3 Lokasi Posko Pengaduan THR di Batam
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Senin 2 Maret 2026