SuaraBatam.id - Polda Riau menetapkan oknum polwan berinisial Brigadir IR menjadi tersangka dugaan dugaan pengeroyokan seorang wanita di Pekanbaru.
Penganiayaan tersebut dilatarbelakangi emosi terhadap korban yang merupakan pacar adik sang polwan. Asmara tak direstui disebut jadi penyebabnya.
Korban bernama Riri Aprilia Kartin bahkan mengaku sempat dibawa ke Kantor BNN Riau bersama empat orang lainnya.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, mengatakan pihaknya baru mendapat informasi tersebut.
"Kita baru mendapat informasi itu, kita akan tanyakan ke Propam," tegas Kombes Narto kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (26/9/2022).
Lebih lanjut, Narto menjelaskan terkait alasan Brigadir IR nekat menganiaya korban.
Menurut Narto, polwan tersebut sakit hati kepada Riri yang tak mempedulikan peringatannya untuk tidak menjalin hubungan dengna adiknya.
"Pelaku merasa kesal karena telah sering diingatkan untuk menjauhi adiknya, tapi korban tidak mengindahkan," ujar dia.
Brigadir IR melakukan penganiayaan kepada Riri dengan memukul dan menjambak rambut korban.
Saat ini, Brigadir IR sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan tempat khusus di Mapolda Riau.
"Saat ini tersangka sudah ditahan dan ditempatkan di tempat khusus. Sedangkan Ibunya Yul tidak kita tahan dengan berbagai alasan," terangnya.
"Yul dinilai kooperatif selama menjalani proses hukum, tidak akan mengulangi perbuatannya, tidak akan merusak barang bukti serta alasan kemanusiaan, dimana ia harus merawat cucunya, yakni anak dari tersangka IR," tutup Narto.
Berita Terkait
-
Wanita Diduga Dianiaya Polwan di Pekanbaru, LPSK Minta Korban Ajukan Perlindungan
-
Polwan Tersangka Pengeroyokan Wanita di Pekanbaru Terancam 5 Tahun Penjara
-
Cerita Brigadir IR, Polwan Cantik Aniaya Kekasih Sang Adik Karena Tidak Setuju Hubungan Pacaran
-
Viral Wanita di Pekanbaru Dianiaya Oknum Polwan, Kini Sudah DItetapkan Jadi Tersangka
-
Kasus Viral Anggota Dewan Depok, Polisi: Pelapor dan Terlapor Akan Bertemu Hari Ini
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025