SuaraBatam.id - Polda Riau menetapkan polwan Brigadir IR dan ibunya sebagai tersangka pengeroyokan wanita bernama Riri Aprilia Kartin (27) yang terjadi pada Kamis (22/9/2022) lalu.
Oknum polwan tersebut ditahan sementara ibunya berinisial Y belum ditahan dengan sejumlah pertimbangan.
Diketahui sebelumnya, perempuan Pekanbaru bernama Riri Aprilia Kartin mengalami luka lebam pada bagian tangan dan leher usai dianiaya Brigadir IR bersama ibunya lantaran tidak terima korban menjalin hubungan dengan adiknya.
"Tersangka IR telah ditempatkan di tempat khusus oleh Propam Polda Riau, terkait pelanggaran kode etik Polri yang telah dilakukannya," ujar Kabid Humas, Kombes Pol Sunarto dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (26/9/2022).
Kombes Sunarto mengungkapkan bahwa sidang kode etik untuk Brigadir IR akan segera dilaksanakan.
Sunarto menjelaskan, tersangka Y tidak ditahan atas dasar sejumlah pertimbangan dari penyidik.
"Y dinilai kooperatif selama menjalani proses hukum, tidak akan mengulangi perbuatannya, tidak akan merusak barang bukti serta alasan kemanusiaan, dimana ia harus merawat cucunya, yakni anak dari tersangka IR," tegas dia.
Berita Terkait
-
Banjir Terjang Pekanbaru, Rumbai Terparah, Ribuan Warga Mengungsi
-
Terkuak! Kronologi Mahasiswa UKI Tewas Dikeroyok Teman saat Mabuk Bareng di Kampus
-
Samson Tewas Dianiaya, Ini Alasan Para Tersangka Tak Ditahan Polisi
-
BMKG Imbau Masyarakat Waspada Hujan Lebat dan Potensi Cuaca Ekstrem di Kota-kota Ini
-
Dari Mimpi Polwan Hingga Letkol AD Amerika: Kisah Inspiratif Rosita Baptiste, Perempuan Batak Penakluk Negeri Paman Sam
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
Mengenal Sosok Wakapolda Kepri Baru Anom Wibowo, Pernah Diperiksa sebagai Saksi Kasus Firli Bahuri
-
Jadwal Berbuka Puasa dan Imsakiyah di Batam Jumat, 14 Maret 2025
-
Rotasi Besar-besaran di Polda Kepri! Siapa Saja yang Kena Mutasi?
-
Tiket Gratis Pelni di Batam Masih Tersedia, Begini Cara Mendapatkannya
-
Ini Daftar Lengkap 7 Deputi BP Batam yang Baru Dilantik dan Tugas Mereka