SuaraBatam.id - Polda Riau menetapkan polwan Brigadir IR dan ibunya sebagai tersangka pengeroyokan wanita bernama Riri Aprilia Kartin (27) yang terjadi pada Kamis (22/9/2022) lalu.
Oknum polwan tersebut ditahan sementara ibunya berinisial Y belum ditahan dengan sejumlah pertimbangan.
Diketahui sebelumnya, perempuan Pekanbaru bernama Riri Aprilia Kartin mengalami luka lebam pada bagian tangan dan leher usai dianiaya Brigadir IR bersama ibunya lantaran tidak terima korban menjalin hubungan dengan adiknya.
"Tersangka IR telah ditempatkan di tempat khusus oleh Propam Polda Riau, terkait pelanggaran kode etik Polri yang telah dilakukannya," ujar Kabid Humas, Kombes Pol Sunarto dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (26/9/2022).
Kombes Sunarto mengungkapkan bahwa sidang kode etik untuk Brigadir IR akan segera dilaksanakan.
Sunarto menjelaskan, tersangka Y tidak ditahan atas dasar sejumlah pertimbangan dari penyidik.
"Y dinilai kooperatif selama menjalani proses hukum, tidak akan mengulangi perbuatannya, tidak akan merusak barang bukti serta alasan kemanusiaan, dimana ia harus merawat cucunya, yakni anak dari tersangka IR," tegas dia.
Berita Terkait
-
Dianiaya Murid saat Mengajar Hingga Tulang Hidung Patah, Theresia: Sebagai Guru dan Ibu Saya Berharap Dia Dihukum Ringan
-
Sudah Dipukuli Sampai Babak Belur, Guru Ini Berharap Muridnya Dihukum Ringan
-
Gubernur Khofifah Bentuk Satgas Gegara Marak Kasus Kekerasan Siswa Sekolah di Jatim, Ada yang Berujung Kematian
-
Polisi Bakal Gelar Perkara Kasus Dugaan Polwan Keroyok Perempuan Berinisial R
-
Polwan Aniaya Perempuan, 6 Orang Saksi Diperiksa di Polda Riau
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Cinta dan Jari yang Patah di Utara Jakarta
Terkini
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025