SuaraBatam.id - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi dalam rekrutmen hakim agung usai penetapan tersangka dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
"KPK semestinya juga mengembangkan OTT (dugaan suap pengurusan perkara di MA) ini dengan cara mendalami dugaan KKN saat rekrutmen hakim agung, sebagaimana dulu pernah terdapat cerita isu pertemuan di toilet antara calon-calon hakim agung dengan terduga anggota DPR," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam dikutip dari Antara, Sabtu (24/9/2022) malam.
Menurut dia, meskipun isu dugaan pertemuan di toilet itu dinyatakan tidak terbukti di Komisi Yudisial (KY), namun tidak menutup kemungkinan KPK mampu menemukan alat bukti dengan segala kewenangan, seperti penyadapan dan penelusuran rekening bank.
Terkait OTT dan penetapan hakim agung dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara MA, Boyamin mengapresiasi kinerja KPK yang mampu mencetak rekor dengan menetapkan seorang hakim agung sebagai tersangka, yaitu Sudrajad Dimyati.
"KPK pernah menyasar dugaan korupsi di MA tahun 2005, kasus Probosutedjo, Harini Wiyoso; dan (KPK) hanya mampu menangkap beberapa pegawai rendah di MA," katanya.
Atas kinerja tersebut, lanjutnya, KPK semestinya mampu mengembangkan kasus tersebut dengan memeriksa pihak-pihak lain yang diduga terlibat.
Dia mengatakan terdapat informasi di masa lalu, di mana sejumlah oknum mengaku sebagai keluarga atau kerabat dari pejabat tinggi MA. Oknum tersebut menawarkan diri untuk membantu kemenangan sebuah perkara di MA yang tentunya dengan meminta imbalan fantastis.
"Proses markus (makelar kasus) ini dilakukan dengan canggih, termasuk dugaan kamuflase transaksi pinjaman atau utang piutang. MAKI selalu mendorong penegak hukum untuk berlomba-lomba dalam kebaikan termasuk berprestasi dalam memberantas korupsi," ujar Boyamin.
Jumat (23/9), KPK menahan Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD) setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.
Selain Sudrajad, KPK juga menetapkan enam aparatur sipil negara (ASN) lain di lingkungan MA sebagai tersangka penerima suap, yakni Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu (ETP), PNS Kepaniteraan MA Desy Yustria (DY), PNS Kepaniteraan MA Muhajir Habibie (MH), PNS MA Nurmanto Akmal (NA), dan PNS MA Albasri (AB).
Sementara empat tersangka selaku pemberi suap ialah pengacara Yosep Parera (YP), pengacara Eko Suparno (ES), serta Heryanto Tanaka (HT) dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS) selaku pihak swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID).
KPK menahan ETP dan DY di Rutan KPK, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta; sedangkan MH, YP, dan ES ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat; serta AB dan NA ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Timur. (Antara)
Berita Terkait
-
Bisa Jalan Tanpa Kursi Roda! MAKI Bongkar Aktivitas Lukas Enembe Berjudi
-
Ada Dugaan Korupsi Rekrutmen Hakim Agung, MAKI: KPK Harus Kembangkan OTT
-
Mahkamah Agung Diminta KPK Lakukan Rotasi Pegawai Pasca Hakim Agung Terjerat Kasus Dugaan Suap
-
Buntut Hakim Agung Sudrajad Jadi Tersangka Suap, KPK Rekomendasi MA Rotasi Sejumlah Pegawai
-
Hakim Agung Jadi Tersangka Korupsi, Pukat UGM Sebut Perlu Evaluasi Mendalam atau Kepercayaan Publik Makin Pudar
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Didampingi BRI, UMKM Brownies Ketan Sidoarjo Ekspor hingga Australia dan Turki
-
Gaji PPPK Pemkot Batam Aman, Tersedia hingga 2027
-
Menembus Wilayah Kepulauan, Mantri Perempuan BRI Perkuat Inklusi Keuangan di Sulawesi Tengah
-
Viral Pungli di Jembatan Barelang Batam, Penertiban Dilakukan Besok
-
Pemprov Kepri Buka Suara Jawab Isu Pengurangan Ribuan PPPK