SuaraBatam.id - Kepala Kanwil I KPPU, Ridho Pamungkas melakukan pertemuan dengan BP Batam membahas dugaan kartel penetapan tarif kapal feri Batam-Singapura.
BP Batam diwakili oleh Anggota bidang pengelolaan kawasan dan investasi BP Batam, Sudirman Saad, beserta jajaran di kantor BP Batam, Jumat (23/9/2022).
Diketahui, KPPU wilayah I telah menyelesaikan tahap klarifikasi laporan.
Melansir Batamnews--jaringan suara.com, GM Pelabuhan Barang, Badan Usaha Pelabuhan, Benny Syahroni mengatakan tingkat okupansi masih minim sehingga pihak operator memutuskan untuk mematok harga tiket kapal PP Batam-Singapura sebesar Rp 700 ribu.
"Saat ini tingkat okupansi masih 30 %, jika okupansi sudah kembali normal di atas 50%, menurut operator, harga otomatis akan turun" ujar Benny.
Menanggapi hal tersebut, Ridho mengatakan bahwa fokus KPPU bukan pada berapa tarifnya, tapi pada adanya indikasi kesepakatan harga dimana 4 operator ferry Batam Singapura mematok harga yang sama.
"Dengan adanya persaingan harga, otomatis harga akan mengarah harga yang kompetitif dan operator juga akan bersaing dari segi pelayanan untuk menarik konsumen, sehingga konsumen mendapat harga yang wajar dan pelayanan yang berkualitas" ujar Ridho.
Direktur Pelayanan Terpadu dan Satu Pintu, Harlas Buana yang hadir pada pertemuan itu bertanya, apakah BP Batam selaku regulator dapat membuat acuan tarif ferry internasional?
Menjawab hal itu, Ridho mempersilakan BP Batam untuk mempelajari dari sisi dasar hukum dan kewenangannya. Ia menjelaskan, secara konsep, Tarif Batas Atas (TBA) untuk melindungi konsumen dan Tarif Batas Bawah (TBB) untuk melindungi produsen.
Baca Juga: Ketua Komisi I DPRD Sebut BP Batam Biang Kerok Tumpang Tindih Alih Fungsi Lahan di Batam
“Silakan jika BP Batam akan menyusun formula perhitungan tarif dan patokan TBA-TBB. Nantinya operator akan bersaing pada range harga tersebut sesuai dengan formula dan biaya produksi masing-masing yang tentunya berbeda. Konsumen untung dan produsen tidak rugi" sebutnya.
Sudirman Saad berharap terus dapat berkoordinasi dalam pembahasan terkait acuan tarif ferry.
"Kehadiran KPPU dalam kasus ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah wisatawan yang datang dan mendorong perekonomian Batam, serta menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat" katanya.
Kenaikan tarif kapal ferry Batam-Singapura (PP) cukup signifikan, hingga hampir 2 kali lipat. Tarif baru itu dimulai sejak kedua negara baik Indonesia dan Singapura mulai membuka pintu masuk.
Selama pandemi Covid-19 yang berlangsung dalam kurun waktu 2 tahun, pintu masuk kedua negara ditutup. Namun, baru dibuka pada April lalu.
Akan tetapi, harga tiket kapal ferry naik menjadi Rp 700 ribu untuk dua kali jalan (PP). Padahal sebelumnya, harga tiket kapal Batam-Singapura sebesar Rp 400 ribu-500 ribu.
Berita Terkait
-
Hingga September BP Batam Sedot Investasi Rp54,7 Triliun
-
Rempang Memanas: Menteri Klarifikasi Usulan Penundaan Investasi, Hanya Area Ini yang Ditunda?
-
Dashboard Digital Investasi Resmi Meluncur, Permudah Investor Mengakses Informasi
-
Hadapi Perang Tarif Amerika Serikat, Ini Strategi BP Batam
-
Akui Pemerintah Salah Perencanaan Transmigrasi Rempang, Menteri Iftitah akan Minta Maaf Saat Lebaran
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar