SuaraBatam.id - Kepala Kanwil I KPPU, Ridho Pamungkas melakukan pertemuan dengan BP Batam membahas dugaan kartel penetapan tarif kapal feri Batam-Singapura.
BP Batam diwakili oleh Anggota bidang pengelolaan kawasan dan investasi BP Batam, Sudirman Saad, beserta jajaran di kantor BP Batam, Jumat (23/9/2022).
Diketahui, KPPU wilayah I telah menyelesaikan tahap klarifikasi laporan.
Melansir Batamnews--jaringan suara.com, GM Pelabuhan Barang, Badan Usaha Pelabuhan, Benny Syahroni mengatakan tingkat okupansi masih minim sehingga pihak operator memutuskan untuk mematok harga tiket kapal PP Batam-Singapura sebesar Rp 700 ribu.
"Saat ini tingkat okupansi masih 30 %, jika okupansi sudah kembali normal di atas 50%, menurut operator, harga otomatis akan turun" ujar Benny.
Menanggapi hal tersebut, Ridho mengatakan bahwa fokus KPPU bukan pada berapa tarifnya, tapi pada adanya indikasi kesepakatan harga dimana 4 operator ferry Batam Singapura mematok harga yang sama.
"Dengan adanya persaingan harga, otomatis harga akan mengarah harga yang kompetitif dan operator juga akan bersaing dari segi pelayanan untuk menarik konsumen, sehingga konsumen mendapat harga yang wajar dan pelayanan yang berkualitas" ujar Ridho.
Direktur Pelayanan Terpadu dan Satu Pintu, Harlas Buana yang hadir pada pertemuan itu bertanya, apakah BP Batam selaku regulator dapat membuat acuan tarif ferry internasional?
Menjawab hal itu, Ridho mempersilakan BP Batam untuk mempelajari dari sisi dasar hukum dan kewenangannya. Ia menjelaskan, secara konsep, Tarif Batas Atas (TBA) untuk melindungi konsumen dan Tarif Batas Bawah (TBB) untuk melindungi produsen.
Baca Juga: Ketua Komisi I DPRD Sebut BP Batam Biang Kerok Tumpang Tindih Alih Fungsi Lahan di Batam
“Silakan jika BP Batam akan menyusun formula perhitungan tarif dan patokan TBA-TBB. Nantinya operator akan bersaing pada range harga tersebut sesuai dengan formula dan biaya produksi masing-masing yang tentunya berbeda. Konsumen untung dan produsen tidak rugi" sebutnya.
Sudirman Saad berharap terus dapat berkoordinasi dalam pembahasan terkait acuan tarif ferry.
"Kehadiran KPPU dalam kasus ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah wisatawan yang datang dan mendorong perekonomian Batam, serta menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat" katanya.
Kenaikan tarif kapal ferry Batam-Singapura (PP) cukup signifikan, hingga hampir 2 kali lipat. Tarif baru itu dimulai sejak kedua negara baik Indonesia dan Singapura mulai membuka pintu masuk.
Selama pandemi Covid-19 yang berlangsung dalam kurun waktu 2 tahun, pintu masuk kedua negara ditutup. Namun, baru dibuka pada April lalu.
Akan tetapi, harga tiket kapal ferry naik menjadi Rp 700 ribu untuk dua kali jalan (PP). Padahal sebelumnya, harga tiket kapal Batam-Singapura sebesar Rp 400 ribu-500 ribu.
Berita Terkait
-
Pergeseran Warga Rempang Berlanjut, BP Batam Klaim Kompensasi Manusiawi
-
Bukan Sekadar Bahan Bakar, BP Batam dan Pertamina Siapkan Fondasi Industri Aviasi Batam
-
Tumbuh 7,28 Persen, Ekonomi Batam Melesat Lampaui Angka Nasional
-
BP Batam 'Ngebut' di 2026: Investasi Tembus Rp17,4 Triliun, Sektor Elektronik Jadi Jawara
-
Hingga September BP Batam Sedot Investasi Rp54,7 Triliun
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
Listrik Padam Ganggu Rapat Pemkot Batam, Layanan Online Lumpuh-Jalanan Macet
-
Blackout Batam, Sinyal Internet Ikut Lenyap di Tanjungpinang dan Bintan
-
Pemadaman Listrik Massal, Warga Batam Serbu Mal demi Cas HP dan Dapat Sinyal
-
21 Orang Positif Narkoba Terjaring Razia Polda Kepri di Batam
-
Dukung MotoGP Mandalika 2026, BRI Gerakkan 500 Relawan untuk Kelola Sampah