
SuaraBatam.id - Kepala Kanwil I KPPU, Ridho Pamungkas melakukan pertemuan dengan BP Batam membahas dugaan kartel penetapan tarif kapal feri Batam-Singapura.
BP Batam diwakili oleh Anggota bidang pengelolaan kawasan dan investasi BP Batam, Sudirman Saad, beserta jajaran di kantor BP Batam, Jumat (23/9/2022).
Diketahui, KPPU wilayah I telah menyelesaikan tahap klarifikasi laporan.
Melansir Batamnews--jaringan suara.com, GM Pelabuhan Barang, Badan Usaha Pelabuhan, Benny Syahroni mengatakan tingkat okupansi masih minim sehingga pihak operator memutuskan untuk mematok harga tiket kapal PP Batam-Singapura sebesar Rp 700 ribu.
Baca Juga: Ketua Komisi I DPRD Sebut BP Batam Biang Kerok Tumpang Tindih Alih Fungsi Lahan di Batam
"Saat ini tingkat okupansi masih 30 %, jika okupansi sudah kembali normal di atas 50%, menurut operator, harga otomatis akan turun" ujar Benny.
Menanggapi hal tersebut, Ridho mengatakan bahwa fokus KPPU bukan pada berapa tarifnya, tapi pada adanya indikasi kesepakatan harga dimana 4 operator ferry Batam Singapura mematok harga yang sama.
"Dengan adanya persaingan harga, otomatis harga akan mengarah harga yang kompetitif dan operator juga akan bersaing dari segi pelayanan untuk menarik konsumen, sehingga konsumen mendapat harga yang wajar dan pelayanan yang berkualitas" ujar Ridho.
Direktur Pelayanan Terpadu dan Satu Pintu, Harlas Buana yang hadir pada pertemuan itu bertanya, apakah BP Batam selaku regulator dapat membuat acuan tarif ferry internasional?
Menjawab hal itu, Ridho mempersilakan BP Batam untuk mempelajari dari sisi dasar hukum dan kewenangannya. Ia menjelaskan, secara konsep, Tarif Batas Atas (TBA) untuk melindungi konsumen dan Tarif Batas Bawah (TBB) untuk melindungi produsen.
Baca Juga: Masjid Tanjak Batam Pernah Bocor hingga Plafon Roboh, yang Disalahkan BP atau Kontraktor?
“Silakan jika BP Batam akan menyusun formula perhitungan tarif dan patokan TBA-TBB. Nantinya operator akan bersaing pada range harga tersebut sesuai dengan formula dan biaya produksi masing-masing yang tentunya berbeda. Konsumen untung dan produsen tidak rugi" sebutnya.
Berita Terkait
-
Akui Pemerintah Salah Perencanaan Transmigrasi Rempang, Menteri Iftitah akan Minta Maaf Saat Lebaran
-
Diarahkan Prabowo, Fary Francis Relokasi Warga Rempang dan Mendorong Investasi yang Inklusif
-
Komisi VI DPR Bentuk Panja BP Batam, Andre Rosiade: Warga Ada Masalah, Adukan ke Kami
-
Begini Kabar Terbaru Soal Relokasi Warga Rempang
-
Profil dan Biodata Kepala BP Batam Muhammad Rudi, Janji Tak Paksa Warga Rempang Pindah
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Batam Hari Ini, Berikut Tips Berbuka Sehat Agar Puasa Lancar
-
Longsor Parah Lumpuhkan Akses ke Pelabuhan Utama Lingga, Warga Minta PU Segera Perbaiki Jalan
-
Meutya Hafid Sebut iPhone 16 Lolos Sertifikasi, AirTag Segera Diproduksi di Batam
-
200 Rumah di Lingga Dibekali Panel Surya untuk Perluas Akses Listrik, Kapan Direalisasi?
-
Waspadai Modus Penipuan Jelang Lebaran di Batam, Ini Tips Agar Tak Jadi Korban