SuaraBatam.id - Kepala Kanwil I KPPU, Ridho Pamungkas melakukan pertemuan dengan BP Batam membahas dugaan kartel penetapan tarif kapal feri Batam-Singapura.
BP Batam diwakili oleh Anggota bidang pengelolaan kawasan dan investasi BP Batam, Sudirman Saad, beserta jajaran di kantor BP Batam, Jumat (23/9/2022).
Diketahui, KPPU wilayah I telah menyelesaikan tahap klarifikasi laporan.
Melansir Batamnews--jaringan suara.com, GM Pelabuhan Barang, Badan Usaha Pelabuhan, Benny Syahroni mengatakan tingkat okupansi masih minim sehingga pihak operator memutuskan untuk mematok harga tiket kapal PP Batam-Singapura sebesar Rp 700 ribu.
"Saat ini tingkat okupansi masih 30 %, jika okupansi sudah kembali normal di atas 50%, menurut operator, harga otomatis akan turun" ujar Benny.
Menanggapi hal tersebut, Ridho mengatakan bahwa fokus KPPU bukan pada berapa tarifnya, tapi pada adanya indikasi kesepakatan harga dimana 4 operator ferry Batam Singapura mematok harga yang sama.
"Dengan adanya persaingan harga, otomatis harga akan mengarah harga yang kompetitif dan operator juga akan bersaing dari segi pelayanan untuk menarik konsumen, sehingga konsumen mendapat harga yang wajar dan pelayanan yang berkualitas" ujar Ridho.
Direktur Pelayanan Terpadu dan Satu Pintu, Harlas Buana yang hadir pada pertemuan itu bertanya, apakah BP Batam selaku regulator dapat membuat acuan tarif ferry internasional?
Menjawab hal itu, Ridho mempersilakan BP Batam untuk mempelajari dari sisi dasar hukum dan kewenangannya. Ia menjelaskan, secara konsep, Tarif Batas Atas (TBA) untuk melindungi konsumen dan Tarif Batas Bawah (TBB) untuk melindungi produsen.
Baca Juga: Ketua Komisi I DPRD Sebut BP Batam Biang Kerok Tumpang Tindih Alih Fungsi Lahan di Batam
“Silakan jika BP Batam akan menyusun formula perhitungan tarif dan patokan TBA-TBB. Nantinya operator akan bersaing pada range harga tersebut sesuai dengan formula dan biaya produksi masing-masing yang tentunya berbeda. Konsumen untung dan produsen tidak rugi" sebutnya.
Sudirman Saad berharap terus dapat berkoordinasi dalam pembahasan terkait acuan tarif ferry.
"Kehadiran KPPU dalam kasus ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah wisatawan yang datang dan mendorong perekonomian Batam, serta menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat" katanya.
Kenaikan tarif kapal ferry Batam-Singapura (PP) cukup signifikan, hingga hampir 2 kali lipat. Tarif baru itu dimulai sejak kedua negara baik Indonesia dan Singapura mulai membuka pintu masuk.
Selama pandemi Covid-19 yang berlangsung dalam kurun waktu 2 tahun, pintu masuk kedua negara ditutup. Namun, baru dibuka pada April lalu.
Akan tetapi, harga tiket kapal ferry naik menjadi Rp 700 ribu untuk dua kali jalan (PP). Padahal sebelumnya, harga tiket kapal Batam-Singapura sebesar Rp 400 ribu-500 ribu.
Berita Terkait
-
Hingga September BP Batam Sedot Investasi Rp54,7 Triliun
-
Rempang Memanas: Menteri Klarifikasi Usulan Penundaan Investasi, Hanya Area Ini yang Ditunda?
-
Dashboard Digital Investasi Resmi Meluncur, Permudah Investor Mengakses Informasi
-
Hadapi Perang Tarif Amerika Serikat, Ini Strategi BP Batam
-
Akui Pemerintah Salah Perencanaan Transmigrasi Rempang, Menteri Iftitah akan Minta Maaf Saat Lebaran
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
Terkini
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025