SuaraBatam.id - Seorang pria berinisial ME (30) dan saudara perempuannya berinisial M (18), warga Kecamatan Bengkong kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya atas pelanggaran tindak pidana terhadap anak.
Kedua kakak beradik ini, kini harus meringkuk di balik jeruji besi Polsek Bengkong, setelah terbukti membuang bayi yang merupakan darah daging pelaku M.
Kapolsek Bengkong, Iptu Mardalis menerangkan peristiwa ini awalnya diketahui oleh salah satu warga Perumahan Cipta Permata Bengkong, pada, Minggu (28/8/2022), saat akan membuang sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS), yang berada di depan perumahan tersebut.
"Awal penemuan bayi ini, dilaporkan oleh warga yang ingin membuang sampah ke TPS. Saat tiba di lokasi, warga ini mendengar ada tangisan bayi. Dia curiga dan kemudian mencari asal suara," terangnya, Rabu (21/9/2022).
Dari hasil pencarian tersebut, warga menemukan suara tersebut berasal dari karung beras berwarna putih yang diletakkan di semak-semak.
Saat dibuka, warga terkejut dengan isi karung yang merupakan bayi berjenis kelamin laki-laki, yang diduga baru saja dilahirkan berdasarkan tali pusat yang masih belum terpotong.
"Melihat hal ini, dan warga juga mengetahui bahwa bayi mengalami luka gores di bagian kepala. Warga langsung bereaksi dan membawa sang bayi ke Rumah Sakit untuk mendapat pertolongan. Serta melaporkan temuan ini kepada kami," lanjutnya.
Mendapat laporan tersebut, pihak Kepolisian langsung melakukan penyelidikan.
Hampir sebulan berselang, pihak Kepolisian mendapatkan informasi mengenai salah satu warga berinisial M, yang dikabarkan telah melahirkan di sekitaran waktu penemuan bayi tersebut.
Baca Juga: 3 Tahun Menikah, Ajun Perwira dan Jennifer Jill Ingin Adopsi Anak, Ini Alasannya
Pihak Kepolisian kemudian mendatangi kediaman M, yang juga diketahui tinggal bersama saudara laki-lakinya berinisial ME.
"Setelah diperiksa dan dicocokkan dengan waktu penemuan. Akhirnya keduanya mengaku bahwa merekalah yang membuang bayi tersebut, dengan menggunakan karung beras berwarna putih, di semak-semak," paparnya.
Mardalis menerangkan, motif kedua pelaku membuang bayi tersebut dikarenakan rasa malu, akibat pelaku malu ketahuan dengan keluarga besar dan warga setempat karena bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap dengan beberapa orang laki-laki.
Pelaku ME yang mengetahui kehamilan M, juga berperan melindungi M dari awal kehamilan hingga proses melahirkan berlangsung.
Setelah melahirkan sang bayi, ME juga diketahui berperan membantu M dalam mencari tempat untuk membuang bayi tersebut.
"Jadi sejak awal kedua kakak beradik ini memang telah sepakat untuk membuang bayi begitu dia lahir," tegasnya.
Berita Terkait
-
Melahirkan Bayi Terkutuk
-
Pakar Ungkap Cara Memilih Popok Bayi yang Sesuai dengan Fase Pertumbuhannya
-
Tutup Telinga dari Rumor Miring, Raffi Ahmad Janji Selalu Ada untuk Anak Angkatnya
-
Di Balik Duka Banjir Sumatera: Mengapa Popok Bayi Jadi Kebutuhan Mendesak di Pengungsian?
-
Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Ungkap Alasan Menyentuh Adopsi Bayi Perempuan
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar