SuaraBatam.id - Seorang pria berinisial ME (30) dan saudara perempuannya berinisial M (18), warga Kecamatan Bengkong kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya atas pelanggaran tindak pidana terhadap anak.
Kedua kakak beradik ini, kini harus meringkuk di balik jeruji besi Polsek Bengkong, setelah terbukti membuang bayi yang merupakan darah daging pelaku M.
Kapolsek Bengkong, Iptu Mardalis menerangkan peristiwa ini awalnya diketahui oleh salah satu warga Perumahan Cipta Permata Bengkong, pada, Minggu (28/8/2022), saat akan membuang sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS), yang berada di depan perumahan tersebut.
"Awal penemuan bayi ini, dilaporkan oleh warga yang ingin membuang sampah ke TPS. Saat tiba di lokasi, warga ini mendengar ada tangisan bayi. Dia curiga dan kemudian mencari asal suara," terangnya, Rabu (21/9/2022).
Dari hasil pencarian tersebut, warga menemukan suara tersebut berasal dari karung beras berwarna putih yang diletakkan di semak-semak.
Saat dibuka, warga terkejut dengan isi karung yang merupakan bayi berjenis kelamin laki-laki, yang diduga baru saja dilahirkan berdasarkan tali pusat yang masih belum terpotong.
"Melihat hal ini, dan warga juga mengetahui bahwa bayi mengalami luka gores di bagian kepala. Warga langsung bereaksi dan membawa sang bayi ke Rumah Sakit untuk mendapat pertolongan. Serta melaporkan temuan ini kepada kami," lanjutnya.
Mendapat laporan tersebut, pihak Kepolisian langsung melakukan penyelidikan.
Hampir sebulan berselang, pihak Kepolisian mendapatkan informasi mengenai salah satu warga berinisial M, yang dikabarkan telah melahirkan di sekitaran waktu penemuan bayi tersebut.
Baca Juga: 3 Tahun Menikah, Ajun Perwira dan Jennifer Jill Ingin Adopsi Anak, Ini Alasannya
Pihak Kepolisian kemudian mendatangi kediaman M, yang juga diketahui tinggal bersama saudara laki-lakinya berinisial ME.
"Setelah diperiksa dan dicocokkan dengan waktu penemuan. Akhirnya keduanya mengaku bahwa merekalah yang membuang bayi tersebut, dengan menggunakan karung beras berwarna putih, di semak-semak," paparnya.
Mardalis menerangkan, motif kedua pelaku membuang bayi tersebut dikarenakan rasa malu, akibat pelaku malu ketahuan dengan keluarga besar dan warga setempat karena bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap dengan beberapa orang laki-laki.
Pelaku ME yang mengetahui kehamilan M, juga berperan melindungi M dari awal kehamilan hingga proses melahirkan berlangsung.
Setelah melahirkan sang bayi, ME juga diketahui berperan membantu M dalam mencari tempat untuk membuang bayi tersebut.
"Jadi sejak awal kedua kakak beradik ini memang telah sepakat untuk membuang bayi begitu dia lahir," tegasnya.
Berita Terkait
-
Bocoran Zaskia Sungkar: 3 Produk Wajib Ada untuk Kulit Newborn, Apa Saja?
-
7 Rekomendasi Lotion Anti Nyamuk Untuk Bayi, Aman Buat Kulit Sensitif
-
Indonesia Masuk 5 Besar Kelahiran Prematur Dunia, Siapkah Tenaga Kesehatan Menghadapi Krisis Ini?
-
Dari Flu hingga Hidung Tersumbat: Panduan Menenangkan Ibu Baru Saat Bayi Sakit
-
Mulai 2026, Periksa Kehamilan Wajib 8 Kali: Cara Pemerintah Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi
Terpopuler
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
- 7 Rekomendasi Sabun Cuci Muka dengan Niacinamide untuk Mencerahkan Kulit Kusam
- John Heitingga: Timnas Indonesia Punya Pemain Luar Biasa
Pilihan
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
Terkini
-
Angkat Kearifan Lokal, Menu MBG di Kepri Pakai Makanan Tradisional
-
Operasi Zebra 2025 di Kepri Optimalkan ETLE, Berikut Deretan Lokasinya
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini, Turun Menjadi Rp2,322 Juta per Gram
-
Pencuri yang Beraksi di 50 Lokasi Dibekuk
-
Adu Kuat Dua Nama Menuju Kursi Ketua DPC NasDem Batam