SuaraBatam.id - Tujuh Warga Negara Indonesia/Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (WNI/PMI-B) yang terlantar dari wilayah Sarawak, Malaysia akhirnya dipulangkan ke Indonesia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat.
“Pemulangan kami lakukan bekerja sama dengan pihak berwenang Sarawak, Malaysia. Totalnya ada tujuh orang kami bantu pulangkan mereka ada lima orang perempuan dan dua orang laki-laki,” kata Konsul Jenderal Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching, Raden Sigit Witjaksono dalam keterangan tertulis yang diterima di Pontianak, Rabu.
Sigit mengatakan dari tujuh orang yang direpatriasi tersebut dua diantaranya dalam kondisi khusus atas mana Sanira Latua yang mengalami sakit dan ditemani suaminya Ahmad Jamaludin yang terlantar di Miri, Serawak, Malaysia.
Menurut Sigit, Sarina mengalami penyakit lumpuh pada bagian tubuh sebelah kiri disertai darah tinggi yang alaminya sejak dua Minggu lalu. Keduanya masuk ke Miri, Sarawak tidak memiliki pekerjaan atau majikan tetap, kemudian visa kunjungan telah habis dua tahun lalu dampak pandemi COVID-19.
Sehingga keduanya hidup terlantar di Miri dan bekerja secara non prosedural.
“Dalam kondisi yang cukup sulit, akhirnya mereka baru dapat menghubungi kami untuk dibantu proses pulang ke Indonesia atau tepatnya ke tempat asalnya di Enrekang, Sulawesi Selatan," katanya.
Kemudian, lanjut Sigit, selain kedua suami istri itu ada lima orang lainnya dipulangkan dari shelter KJRI Kuching. Kelima orang ini sebelumnya, melarikan diri dari tempat mereka kerja karena tidak tahan dengan majikannya.
“Setelah melarikan diri majikan ke lima WNI/PMI-B ini berhasil kami tampung di shelter KJRI Kuching, diantaranya Puwiyanti (P) asal Jember, Jatim, Nur Hanisah (P) asal Pontianak, Kalbar, Hani Nuraini (P) asal Bandar Lampung, Saryati Binti Danum Anti (P) asal Karawang, Jabar dan Toni Tri Rizki (L) asal Mempawah, Kalbar. Setelah kami lengkapi dokumen untuk bisa pulang ke Indonesia, kelimanya kemudian dipulangkan melalui PLBN Entikong,” ujarnya.
Untuk menghindari kejadian-kejadian seperti yang dialami tujuh orang WNI/PMI-B itu, Sigit mengimbau kepada masyarakat Indonesia yang ingin bekerja di Malaysia khususnya di wilayah Sarawak agar selalu mempersiapkan diri dengan benar. Selain itu harus melalui penyaluran penempatan tenaga kerja yang resmi atau masuk bekerja di Malaysia dengan prosedur resmi.
Baca Juga: 7 Pekerja Migran Indonesia Terlatar Dipulangkan, 1 Orang Tengah Lumpuh
“Dengan prosedural yang benar maka, WNI/PMI yang masuk ke Sarawak, Malaysia ini dapat terdata dan mudah untuk dilakukan pengawasannya. Kami bahkan akan memfasilitasi para WNI/PMI jika mereka masuk dan bekerja melalui prosedur resmi seperti yang telah dilakukan dengan program jemput bola pelayanan perpanjangan paspor ke kebun-kebun sawit di mana banyak PMI kita bekerja di sana,” kata Sigit.
KJRI Kuching, ujar Sigit, baru-baru ini pada 16 hingga 17 September 2022 telah memberikan pelayanan penerbitan paspor luar kantor serta pembagian alat kesehatan kepada PMI di wilayah Bintulu dan Mukah, Sarawak.
“Layanan penerbitan paspor diberikan kepada 194 orang PMI yang memiliki visa kerja dan paspor dengan masa berlaku kurang dari pada enam bulan, selain itu kami juga memberikan layanan penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) terhadap 12 orang siswa/siswi Community Learning Center (CLC) di ladang Keresa Plantation Sdn Bhd Bintulu,” ungkap Sigit.
Kepada para PMI tersebut, Konjen Sigit juga menyempatkan diri memberikan imbauan agar tetap bekerja secara prosedural dan legal dengan cara tetap memperbaharui visa kerja secara berkala setiap tahunnya,
Menurutnya jumlah calon PMI yang akan ditempatkan di Sarawak mengalami peningkatan, apalagi perbatasan telah dibuka kembali setelah pandemi melanda selama dua tahun.
“Untuk itu kami mengingatkan kepada para PMI untuk menyarankan saudara saudaranya agar mendaftarkan diri ke BP2MI apabila ingin bekerja sebagai pekerja migran agar mendapatkan perlindungan hukum yang jelas,” kata Sigit.
Berita Terkait
-
Kementerian P2MI Paparkan Kemajuan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Hadapan Komite PBB
-
Jadwal Timnas Voli Indonesia di SEA Games 2025, Misi Pertahankan Medali Emas
-
Indonesia Sukses Raih Emas di Kejuaraan Dunia Arung Jeram 2025
-
Kecewa Imbas Gagal, Malaysia Justru akan Lebih Sakit Jika Berhasil Lolos ke AFC U-17! Kok Bisa?
-
Marak Rokok Ilegal di Jakarta, Bea Cukai: Masuk dari Malaysia-China
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Angkat Kearifan Lokal, Menu MBG di Kepri Pakai Makanan Tradisional
-
Operasi Zebra 2025 di Kepri Optimalkan ETLE, Berikut Deretan Lokasinya
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini, Turun Menjadi Rp2,322 Juta per Gram
-
Pencuri yang Beraksi di 50 Lokasi Dibekuk
-
Adu Kuat Dua Nama Menuju Kursi Ketua DPC NasDem Batam