SuaraBatam.id - Karyawan Alfamart di Batam berinisial MAM (26) menjadi buronan setelah menilap uang penjualan ratusan juta dari retail tersebut.
Laki-laki tersebut akhirnya ditangkap di kawasan Kabil, setelah melarikan diri selama 1 tahun.
MAM kini harus meringkuk di balik jeruji besi, setelah diamankan petugas Mapolsek Sei Beduk, Batam.
MAM merupakan karyawan Alfamart di SPBU Muka Kuning dan menjadi pelaku penggelapan uang hasil penjualan yang dilaporkan pada Jumat (10/9/2021) lalu.
"Setelah melakukan pencarian yang panjang. Akhirnya kami berhasil mengamankan pelaku penggelapan uang, yang dilaporkan oleh karyawan Alfamart pada 2021 lalu," ungkap Kapolsek Sei Beduk, AKP Betty Novia, Selasa (20/9/2022).
Setelah dilaporkan ke pihak Kepolisian, Betty menyebutkan petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku sudah meninggalkan Kota Batam.
Hal ini diperkuat dengan keberadaan pelaku yang sudah tidak ditemukan di kediamannya, dan handphone pelaku yang sudah tidak bisa dihubungi oleh rekan kerjanya.
"Di saat itu, hasil penyelidikan menuju dugaan bahwa pelaku sudah meninggalkan Batam dan kembali ke kampung halamannya," lanjutnya.
Namun setelah setahun berselang, pihak Kepolisian mendapatkan informasi mengenai keberadaan terkini dari pelaku MAM.
Baca Juga: Penjualan Honda Masih Ditopang Brio, BR-V Alami Peningkatan
Di mana pelaku diketahui kerap terlihat di kawasan Kabil Nongsa, hal ini kemudian membuat para petugas Kepolisian melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil membekuk pelaku pada, Selasa (17/9/2022) kemarin.
"Walau laporan ini sudah dilakukan sejak tahun lalu. Namun kami tetap tidak berhenti tetap mengumpulkan informasi, tentang keberadaan pelaku," tegasnya.
Betty menambahkan, pelaku menggunakan modus memanfaatkan jabatan sebagai asisten kepala untuk menggelapkan hasil penjualan di retail modern tersebut.
Di mana saat penghitungan terakhir, MAM menggelapkan sejumlah uang sebelum melaporkan hasil penjualan harian kepada pihak PT. Sumber Alfaria Trijaya.
Upaya penggelapan yang dilakukan oleh MAM, kemudian berhasil diketahui setelah pihak managemen perusahaan, melakukan penghitungan ulang uang hasil penjualan di masing-masing Alfamart yang ada di Batam.
"Saat dilaporkan, pelaku mengaku bahwa hasil penjualan mencapai angka RP121.451.511. Namun saat dilakukan pengecekan ulang yang ada di brankas toko hanya Rp21.440.500," tuturnya.
Berita Terkait
-
Lebaran dari Sudut Pandang Pekerja Retail yang Tidak Libur
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
Buronan Interpol Rifaldo Aquino Pontoh Aktor TPPO Jaringan Kamboja Ditangkap, Ini Tampangnya
-
10 Merek Mobil dengan Retail Sales Tertinggi Januari 2026: Mitsubishi 3 Besar, BYD Apa Kabar?
-
Data 2022-2025: Retail Sales Mobil Honda Terjun 30 Persen, Apa Kabar Toyota dan Mitsubishi?
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Mudik Aman Berbagi Harapan, BRI Fasilitasi Ribuan Pemudik Lebaran 2026
-
Jaksa Tuntut Hukuman Mati ABK Kasus Sabu 2 Ton Minta Maaf, Ngaku Sudah Disanksi
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Rabu 11 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Selasa 10 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Senin 9 Maret 2026