SuaraBatam.id - Karyawan Alfamart di Batam berinisial MAM (26) menjadi buronan setelah menilap uang penjualan ratusan juta dari retail tersebut.
Laki-laki tersebut akhirnya ditangkap di kawasan Kabil, setelah melarikan diri selama 1 tahun.
MAM kini harus meringkuk di balik jeruji besi, setelah diamankan petugas Mapolsek Sei Beduk, Batam.
MAM merupakan karyawan Alfamart di SPBU Muka Kuning dan menjadi pelaku penggelapan uang hasil penjualan yang dilaporkan pada Jumat (10/9/2021) lalu.
"Setelah melakukan pencarian yang panjang. Akhirnya kami berhasil mengamankan pelaku penggelapan uang, yang dilaporkan oleh karyawan Alfamart pada 2021 lalu," ungkap Kapolsek Sei Beduk, AKP Betty Novia, Selasa (20/9/2022).
Setelah dilaporkan ke pihak Kepolisian, Betty menyebutkan petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku sudah meninggalkan Kota Batam.
Hal ini diperkuat dengan keberadaan pelaku yang sudah tidak ditemukan di kediamannya, dan handphone pelaku yang sudah tidak bisa dihubungi oleh rekan kerjanya.
"Di saat itu, hasil penyelidikan menuju dugaan bahwa pelaku sudah meninggalkan Batam dan kembali ke kampung halamannya," lanjutnya.
Namun setelah setahun berselang, pihak Kepolisian mendapatkan informasi mengenai keberadaan terkini dari pelaku MAM.
Baca Juga: Penjualan Honda Masih Ditopang Brio, BR-V Alami Peningkatan
Di mana pelaku diketahui kerap terlihat di kawasan Kabil Nongsa, hal ini kemudian membuat para petugas Kepolisian melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil membekuk pelaku pada, Selasa (17/9/2022) kemarin.
"Walau laporan ini sudah dilakukan sejak tahun lalu. Namun kami tetap tidak berhenti tetap mengumpulkan informasi, tentang keberadaan pelaku," tegasnya.
Betty menambahkan, pelaku menggunakan modus memanfaatkan jabatan sebagai asisten kepala untuk menggelapkan hasil penjualan di retail modern tersebut.
Di mana saat penghitungan terakhir, MAM menggelapkan sejumlah uang sebelum melaporkan hasil penjualan harian kepada pihak PT. Sumber Alfaria Trijaya.
Upaya penggelapan yang dilakukan oleh MAM, kemudian berhasil diketahui setelah pihak managemen perusahaan, melakukan penghitungan ulang uang hasil penjualan di masing-masing Alfamart yang ada di Batam.
"Saat dilaporkan, pelaku mengaku bahwa hasil penjualan mencapai angka RP121.451.511. Namun saat dilakukan pengecekan ulang yang ada di brankas toko hanya Rp21.440.500," tuturnya.
Berita Terkait
-
Jejak Berdarah Pembunuh Sadis Rumania Berakhir di Bali, Diciduk Tim Gabungan di Kerobokan
-
Buron Hampir Tiga Tahun, Terpidana Kredit FIktif Mila Indriani Ditangkap di Bali
-
Tembus Tembok Retail Modern: Cara UMKM Jakarta Barat Naik Kelas dari Lokal ke Global
-
Penjualan Retail Semen SMGR Melejit di Oktober 2025, Bali Jadi Pendorong Pertumbuhan
-
MU+KU, Wajah Baru Retail Fashion yang Mengangkat Brand Lokal Berkualitas
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya