SuaraBatam.id - Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau (DKP Kepri), Tengku Said Arif Fadillah menyatakan Pemprov Kepri baru dua hari lalu mendapatkan informasi ada dua nelayan ditahan petugas Kapal Patroli Perikanan Malaysia.
Dua nelayan bernama Kasnadi dan Johan itu masih ditahan di Malaysia.
"Dua nelayan itu ditahan di Perairan Tanjung Manis, Serawak, Malaysia Timur sekitar sepekan lalu," kata Arif di Tanjungpinang, Kamis, dikutip dari Antara.
Kata dia, Pemprov Kepri mengupayakan agar Pemerintah Malaysia membebaskan nelayan tradisional tersebut.
Pemprov Kepri juga sudah melayangkan surat ke Kementerian Luar Negeri dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Sarawak, Malaysia untuk membantu membebaskan dua nelayan tersebut.
"Sejak tadi pagi saya terus berkomunikasi dengan KJRI di Sarawak," ujarnya.
Ia optimistis Pemerintah Malaysia melepaskan kedua nelayan tersebut karena hubungan bilateral antara Indonesia dengan negara itu berjalan dengan baik.
"Kami yakin nelayan kita tidak sengaja," ucapnya.
Berdasarkan laporan informasi yang diterima dari Kepala Cabang DKP Kepri di Natuna, Kasnadi dan Johan melaut dengan menggunakan kapal dengan kapasitas 3 GT pada 6 September 2022.
Baca Juga: SPG Kosmetik Diculik Pria Bersenjata di Depan Suami - Anak, Ternyata Terlibat Penyelundupan Narkoba
Kasnadi dan Johan bukan warga Natuna, melainkan tinggal Kabupaten Kepulauan Anambas. Namun mereka beraktivitas sampai di Perairan Natuna, dan memiliki saudara di Natuna.
Pihak keluarga dari nelayan tersebut atas nama Juliadi melaporkan kepada DKP Kepri bahwa kapal yang digunakan Kasnadi dan Johan hanyut pada 9 September 2022 hingga memasuki Perairan Tanjung Manis, Serawak, Malaysia Timur. Laporan tersebut disampaikan kepada DKP Kepri dua hari lalu.
Juliadi mengetahui bahwa Kasnadi dan Johan ditangkap petugas di Malaysia berdasarkan berita di sejumlah media daring.
Ia menjelaskan bahwa pengetahuan nelayan tradisional terhadap batas negara antara Indonesia dengan Malaysia juga terbatas. Mereka mungkin pada saat itu tidak menyadari berada di Perairan Malaysia.
"Belum lagi permasalahan gelombang laut tinggi saat peralihan dari musim angin selatan ke musim angin utara, yang menyebabkan kapal yang digunakan mereka terombang-ambing hingga memasuki Perairan Malaysia," ujarnya.
Arif mengemukakan nelayan tersebut tidak mungkin dengan sengaja menangkap ikan di Perairan Malaysia, karena cadangan ikan di Perairan Natuna sangat banyak.
"Nelayan asing saja kerap ditangkap karena mencuri ikan di Perairan Natuna. Jadi saya pikir, nelayan itu terombang-ambing sehingga masuk ke Perairan Malaysia," tegasnya. [antara]
Berita Terkait
-
Cuan Gila! Modal Rp200 Ribu, Pria Malaysia Jual Domain ai.com Seharga Rp1,1 Triliun
-
BPDP Akui Produktivitas Sawit Indonesia Kalah dari Malaysia
-
Di Tengah Penangguhan Sanksi FIFA, Klub Malaysia Datangkan Pemain Naturalisasi Harimau Malaya
-
Libas Malaysia 3-2, Indonesia Keluar sebagai Juara Grup D BATC 2026
-
Gas ke Johor! Wahana Ferrari Resmi Hadir di Legoland Malaysia
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025