Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Rabu, 14 September 2022 | 12:07 WIB
Muhammad Mardiono Bantah Terjadi Konflik di PPP Setelah Ganti Pemimpin: Saya baik dengan Pak Harso
Profil Muhammad Mardiono (Commons Wikimedia/Ronaldmargie)

Berdasarkan pasal 12 Undang-undang No 19 tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden, mengatur anggota Wantimpres tidak boleh merangkap sebagai pimpinan partai politik. Aturan tersebut pun menyebutkan jika pemberhentian Wantimpres oleh Presiden bisa dilakukan melalui surat pengunduran diri. [antara]

Load More