SuaraBatam.id - Pemerintah akan menyiapkan skema penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) menggunakan data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan data tersebut telah dilakukan verifikasi dan validasi sesuai dengan kriteria dan persyaratan yang ditentukan oleh Peraturan Menteri Ketenagakerjaan.
"Kementerian Ketenagakerjaan akan melakukan check and screening, yaitu kelengkapan data, kesesuaian format data, duplikasi data, kemudian dilakukan pemadanan data seperti tadi saya sampaikan dengan penerima kartu Prakerja, BPUM, BKH, PNS, dan TNI-Polri," ujar Ida dalam Webinar, Selasa (6/9/2022).
Ida mengatakan, nantinya hasil screening dan pemadanan akan menjadi acuan pembayaran ke KPPN, Bank Himbara, yakni BNI, BRI, BTN, dan Mandiri.
Baca Juga: Kemnaker Siap Salurkan BSU 2022, Simak Syarat Terbaru dan Jadwal Pencairannya
"Serta Bank Syariah Indonesia dan tahun ini berbeda karena kami juga menyertakan PT POS Indonesia untuk percepatan pencairan dana tersebut," ujarnya.
Lanjutnya, tahap pertama sudah mulai minggu ini. Begitu hari ini data diserahkan dari BPJS Ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan akan melakukan screening data untuk memastikan tidak terjadi duplikasi, setelah selesai screening minggu ini, uang akan disalurkan ke Bank Himbara dan dari Bank Himbara langsung disalurkan ke penerima program.
"Belajar dari yang kemarin sempat ada statement dari serikat pekerja menyebut ada kecenderungan pengusaha atau pemilik dari perusahan mendaftarkan upah yang lebih kecil supaya bisa mengurangi jumlah iuran," ungkapnya.
Untuk dapat mengawasi bantuan tersebut dapat tepat sasaran, Ida mengatakan pertama penerima program adalah mereka yang mendapatkan upah Rp3,5 juta atau senilai dengan upah minimum kabupaten/kota.
"Jadi ini kita pastikan dulu mereka memang upahnya di bawah Rp3,5 juta atau senilai dengan upah minimun kabupaten/kota. Jadi, itu sisi yang lain kalau ada pengusaha yang melaporkan tidak sesuai dengan kondisi upah yang sebenarnya tentu pengawas kami akan melakukan pengawasan dan peninjauan," ucapnya.
Baca Juga: BSU 2022 Segera Cair, Simak Jadwal Pencairannya dari Menaker Ida Fauziyah
Berita Terkait
-
Apa Saja Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan 2025? Ini Daftar Lengkapnya!
-
Ali Ghufron Mukti Lulusan Mana? Jebolan Kampus Kerakyatan Bantah Rumor BPJS Kesehatan Bangkrut
-
Benarkah Tarif BPJS Kesehatan Naik Tahun 2026? Ini Penjelasan Menkes!
-
Anggaran Dipotong 50%, BPJS Kesulitan Biayai Kesehatan Masyarakat Miskin?
-
Rahasia Optimasi BPJS untuk Pengobatan Kanker Anak, Orang Tua Wajib Tahu!
Terpopuler
- Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
- Nikita Mirzani Akui Terima Uang Tutup Mulut dari Reza Gladys: Dikasih Duit Ya Diambil
- Kemendagri Beberkan Sanksi untuk Kepala Daerah yang Absen Retreat di Akmil Magelang
- Rumah Mau Dirobohkan Nikita Mirzani, Umar Badjideh: Duit Endorse Berapa, Biaya Renovasi Berapa...
- Jairo Riedewald: Saya Adalah Kelinci Percobaan
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gantikan Indra Sjafri? Erick Thohir Kasih Kode Ini
-
Keputusan PSSI Pecat Indra Sjafri Disambut Nyinyir Netizen: Taunya Ditunjuk Jadi Wakil Dirtek
-
Investasi Rp42 Triliun Era Jokowi Terancam Gulung Tikar, Bagaimana Nasib Pekerja?
-
Patrick Kluivert Belum Pilih Asisten Lokal, Erick Thohir Ogah Ikut Campur
-
PSSI Berani Pecat Indra Sjafri? Erick Thohir: Saya Belum Bisa...
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan