SuaraBatam.id - Pemerintah akan menyiapkan skema penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) menggunakan data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan data tersebut telah dilakukan verifikasi dan validasi sesuai dengan kriteria dan persyaratan yang ditentukan oleh Peraturan Menteri Ketenagakerjaan.
"Kementerian Ketenagakerjaan akan melakukan check and screening, yaitu kelengkapan data, kesesuaian format data, duplikasi data, kemudian dilakukan pemadanan data seperti tadi saya sampaikan dengan penerima kartu Prakerja, BPUM, BKH, PNS, dan TNI-Polri," ujar Ida dalam Webinar, Selasa (6/9/2022).
Ida mengatakan, nantinya hasil screening dan pemadanan akan menjadi acuan pembayaran ke KPPN, Bank Himbara, yakni BNI, BRI, BTN, dan Mandiri.
Baca Juga: Kemnaker Siap Salurkan BSU 2022, Simak Syarat Terbaru dan Jadwal Pencairannya
"Serta Bank Syariah Indonesia dan tahun ini berbeda karena kami juga menyertakan PT POS Indonesia untuk percepatan pencairan dana tersebut," ujarnya.
Lanjutnya, tahap pertama sudah mulai minggu ini. Begitu hari ini data diserahkan dari BPJS Ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan akan melakukan screening data untuk memastikan tidak terjadi duplikasi, setelah selesai screening minggu ini, uang akan disalurkan ke Bank Himbara dan dari Bank Himbara langsung disalurkan ke penerima program.
"Belajar dari yang kemarin sempat ada statement dari serikat pekerja menyebut ada kecenderungan pengusaha atau pemilik dari perusahan mendaftarkan upah yang lebih kecil supaya bisa mengurangi jumlah iuran," ungkapnya.
Untuk dapat mengawasi bantuan tersebut dapat tepat sasaran, Ida mengatakan pertama penerima program adalah mereka yang mendapatkan upah Rp3,5 juta atau senilai dengan upah minimum kabupaten/kota.
"Jadi ini kita pastikan dulu mereka memang upahnya di bawah Rp3,5 juta atau senilai dengan upah minimun kabupaten/kota. Jadi, itu sisi yang lain kalau ada pengusaha yang melaporkan tidak sesuai dengan kondisi upah yang sebenarnya tentu pengawas kami akan melakukan pengawasan dan peninjauan," ucapnya.
Baca Juga: BSU 2022 Segera Cair, Simak Jadwal Pencairannya dari Menaker Ida Fauziyah
Berita Terkait
-
Saat BPJS Tidak Menanggung Semua Biaya Pengobatan, Asuransi Swasta Jadi Solusi?
-
Menkes Sarankan Warga Tambah Asuransi Swasta, Pengamat Kebijakan Publik: Menimbulkan Kecurigaan Publik
-
Pasutri di Jakarta Barat Terancam Dipenjara Gegara Telantarkan Jasad Bayinya di Rumah Sakit, Alasannya Bikin Pilu
-
Cara Daftar Bansos KIS BPJS Kesehatan 2025, Cek Syarat dan Dokumen yang Diperlukan
-
Defisit BPJS Kesehatan Bengkak Rp 20 Triliun, DPR Desak Pemerintah Cari Solusi
Terpopuler
- Jairo Riedewald: Saya Tidak Bisa...
- Gibran Disebut Ikut Selamatkan Warga Los Angeles saat Kebakaran, Netizen: Nyelamatin IPK Aja Nggak Bisa
- Jairo Riedewald: Saya Cuma Kelinci Percobaan
- Thom Haye Bicara Potensi Dilatih Patrick Kluivert: Sulit...
- Patrick Kluivert: Mees Hilgers, Calvin Verdonk, dan Jay Idzes
Pilihan
-
5 Pemain Keturunan Belanda yang Paling Menyita Perhatian di Liga Indonesia
-
Hino Keluhkan Banjir Truk China di Indonesia
-
Manajer Pastikan Arlyansyah dan Figo Dennis Tetap di PSIM Yogyakarta
-
Sadis! Rekonstruksi Tawuran Geng di Pontianak, Usus Remaja Terburai Disabet Celurit 180 cm
-
Cara WNI Pindah Kewarganegaraan Jepang, Ternyata Tidak Serumit Itu!
Terkini
-
Longsor di Batam, 13 Orang Dievakuasi, 4 Masih Dicari
-
Konsultan Keamanan Siber: Tak Ada Serangan Siber Ransomware pada Sistem Perbankan BRI
-
Membongkar Hoax Ransomware yang Dikaitkan dengan BRI
-
BRI Menjamin Keamanan Data dan Dana, Transaksi Tetap Normal
-
Natal Romantis di Batam? Ada Paket Lengkap di Hotel Santika!