SuaraBatam.id - Pemerintah akan menyiapkan skema penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) menggunakan data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan data tersebut telah dilakukan verifikasi dan validasi sesuai dengan kriteria dan persyaratan yang ditentukan oleh Peraturan Menteri Ketenagakerjaan.
"Kementerian Ketenagakerjaan akan melakukan check and screening, yaitu kelengkapan data, kesesuaian format data, duplikasi data, kemudian dilakukan pemadanan data seperti tadi saya sampaikan dengan penerima kartu Prakerja, BPUM, BKH, PNS, dan TNI-Polri," ujar Ida dalam Webinar, Selasa (6/9/2022).
Ida mengatakan, nantinya hasil screening dan pemadanan akan menjadi acuan pembayaran ke KPPN, Bank Himbara, yakni BNI, BRI, BTN, dan Mandiri.
Baca Juga: Kemnaker Siap Salurkan BSU 2022, Simak Syarat Terbaru dan Jadwal Pencairannya
"Serta Bank Syariah Indonesia dan tahun ini berbeda karena kami juga menyertakan PT POS Indonesia untuk percepatan pencairan dana tersebut," ujarnya.
Lanjutnya, tahap pertama sudah mulai minggu ini. Begitu hari ini data diserahkan dari BPJS Ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan akan melakukan screening data untuk memastikan tidak terjadi duplikasi, setelah selesai screening minggu ini, uang akan disalurkan ke Bank Himbara dan dari Bank Himbara langsung disalurkan ke penerima program.
"Belajar dari yang kemarin sempat ada statement dari serikat pekerja menyebut ada kecenderungan pengusaha atau pemilik dari perusahan mendaftarkan upah yang lebih kecil supaya bisa mengurangi jumlah iuran," ungkapnya.
Untuk dapat mengawasi bantuan tersebut dapat tepat sasaran, Ida mengatakan pertama penerima program adalah mereka yang mendapatkan upah Rp3,5 juta atau senilai dengan upah minimum kabupaten/kota.
"Jadi ini kita pastikan dulu mereka memang upahnya di bawah Rp3,5 juta atau senilai dengan upah minimun kabupaten/kota. Jadi, itu sisi yang lain kalau ada pengusaha yang melaporkan tidak sesuai dengan kondisi upah yang sebenarnya tentu pengawas kami akan melakukan pengawasan dan peninjauan," ucapnya.
Baca Juga: BSU 2022 Segera Cair, Simak Jadwal Pencairannya dari Menaker Ida Fauziyah
Berita Terkait
-
Kenapa Agus Salim Ditolak BPJS? Ini Alasan Sebenarnya
-
Ditolak Pakai BPJS, Agus Mau Dibawa Tim Farhat Abbas ke Singapura Gunakan Duit Pribadi
-
Pilkada Serentak Kian Dekat, Kemendagri Dorong Seluruh Pekerja Ad Hoc Terlindungi Jamsos
-
BPJS Kesehatan Menolak Tanggung Pengobatan Korban Penganiayaan Agus Salim, Kini Berharap Uang Donasi Bisa Dipakai
-
Kepesertaan BPJS Kesehatan Sebagai Syarat Permohonan SIM Mulai Diuji Coba Secara Nasional
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Berapa Harga Airpods Pro Asli Gen 2? Inilah Keunggulannya
-
16 Atlet Muaythai Batam Bertarung di Vitka Gym, Ajang Pemanasan Menuju Porkot 2024
-
Melestarikan Mangrove, Mengangkat Ekonomi: Perjuangan Gari di Kampung Tua Bakau Serip, Desa Binaan Astra
-
Bangkitkan Ekonomi Lokal: Desa Wisata Batam Menjadi Ikon Pariwisata di Era Jokowi
-
Jeju Air Buka Rute Incheon-Batam, 3 Kali Seminggu! Cek Jadwalnya