SuaraBatam.id - California sudah memiliki Undang-undang Aset Keuangan Digital atau dijuluki "BitLicense".
Undang-undang ini mengikuti peraturan BitLicense New York yang mulai berlaku sejak tahun 2015.
Sebelumnya, Majelis California baru-baru ini telah mengesahkan RUU Regulasi Kripto yang mewajibkan pertukaran aset digital dan perusahaan kripto untuk mendapatkan lisensi agar dapat beroperasi di California.
Dikutip dari wartaekonomi, Sabtu (3/9/2022), Timothy Grayson sebagai anggota majelis yang juga mendukung RUU tersebut mengatakan, "sementara kebaruan cryptocurrency adalah bagian dari apa yang membuat investasi menarik, itu juga membuatnya lebih berisiko bagi konsumen karena bisnis cryptocurrency tidak diatur secara memadai dan tidak harus mengikuti banyak aturan yang sama yang berlaku untuk orang lain."
Sebagai tanggapan dari pengesahan RUU ini, kelompok perdagangan industri Asosiasi Blockchain menyatakan bahwa RUU itu akan menciptakan pembatasan picik dan tidak membantu yang akan menghambat kemampuan inovator kripto untuk beroperasi dan mendorong banyak orang keluar dari negara bagian.
RUU yang sudah disahkan oleh majelis rencananya akan ditandatangani oleh Newsom yang seorang Demokrat. Newson memiliki waktu sampai 30 September untuk memberikan tanda tangan atau justru memveto RUU tersebut. Jika ditandatangani, maka akan mulai diberlakukan pada Januari 2025.
Berita Terkait
-
Memasuki Paruh Kedua Penayangan, Motel California Raih Rating Tertinggi
-
Memilih Antara Trading Aktif dan Investasi Pasif
-
Tips Sebelum Terjun ke Dunia Trading Kripto
-
Harga Bitcoin Melemah, Pengamat Prediksi DeepSeek Picu Efek Domino di Pasar Kripto
-
Industri Kripto Sumbang Rp 1,09 Triliun ke Kas Negara di Tahun 2024
Terpopuler
- Kiper Diaspora dari Jerman Sudah Tiba di Indonesia, Langsung Gabung Skuad Garuda
- Norman Kamaru Sekarang Kerja Apa? Eks Briptu yang Dulu Viral Joget 'Chaiyya Chaiyya'
- Direktur Olahraga Belanda: Saya Pikir Timnas Indonesia Akan...
- Perdana Tunjukan Foto Anak Kedua, Rizky Billar Diprotes: Gusti...
- LHKPN Disorot Eks Penyidik KPK, Netizen Tak Percaya Harta Raffi Ahmad Rp1 Triliun: Napas Dia Aja Setara Gaji UMR
Pilihan
-
Bertemu di Karanganyar, Ahmad Luthfi Tugaskan Relawan Inventarisir Masalah Daerah
-
Dicari Aparat dan Warga, Suami Ini Malah Ditemukan Dugem di Bali
-
HUT Damkar Nasional di Bontang: 3.000 Peserta Hadir, Presiden Prabowo Dijadwalkan Datang, Anggaran Capai Rp 4 Miliar
-
Dinamika Politik Kaltim: MK Masih Berproses, Pelantikan Gubernur Tertunda?
-
Bandara 'VVIP' IKN Terdampak Banjir, Warisan Jokowi Disebut Hanya Kerusakan untuk Bangsa
Terkini
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan
-
Inilah 5 Perbedaan Samsung Galaxy A55 5G dengan Samsung Galaxy A35 5G
-
Longsor di Batam, 13 Orang Dievakuasi, 4 Masih Dicari
-
Konsultan Keamanan Siber: Tak Ada Serangan Siber Ransomware pada Sistem Perbankan BRI
-
Membongkar Hoax Ransomware yang Dikaitkan dengan BRI