SuaraBatam.id - California sudah memiliki Undang-undang Aset Keuangan Digital atau dijuluki "BitLicense".
Undang-undang ini mengikuti peraturan BitLicense New York yang mulai berlaku sejak tahun 2015.
Sebelumnya, Majelis California baru-baru ini telah mengesahkan RUU Regulasi Kripto yang mewajibkan pertukaran aset digital dan perusahaan kripto untuk mendapatkan lisensi agar dapat beroperasi di California.
Dikutip dari wartaekonomi, Sabtu (3/9/2022), Timothy Grayson sebagai anggota majelis yang juga mendukung RUU tersebut mengatakan, "sementara kebaruan cryptocurrency adalah bagian dari apa yang membuat investasi menarik, itu juga membuatnya lebih berisiko bagi konsumen karena bisnis cryptocurrency tidak diatur secara memadai dan tidak harus mengikuti banyak aturan yang sama yang berlaku untuk orang lain."
Sebagai tanggapan dari pengesahan RUU ini, kelompok perdagangan industri Asosiasi Blockchain menyatakan bahwa RUU itu akan menciptakan pembatasan picik dan tidak membantu yang akan menghambat kemampuan inovator kripto untuk beroperasi dan mendorong banyak orang keluar dari negara bagian.
RUU yang sudah disahkan oleh majelis rencananya akan ditandatangani oleh Newsom yang seorang Demokrat. Newson memiliki waktu sampai 30 September untuk memberikan tanda tangan atau justru memveto RUU tersebut. Jika ditandatangani, maka akan mulai diberlakukan pada Januari 2025.
Berita Terkait
-
Menko Yusril Beberkan Alasan Kasus Air Keras Andrie Yunus Tak Bisa Masuk Peradilan Umum
-
Dorong Generasi Muda Melek Investasi, Edukasi Kripto Kian Gencar Digelar
-
OKX Ventures dan HashKey Capital Resmi Suntik CAEX Vietnam, Siapkan Modal Rp6 Triliun
-
Peran Influencer dalam Edukasi Aset Ekonomi Digital, Indodax Soroti Regulasi
-
CFX Dorong Kepercayaan Aset Digital Lewat Forum Diskusi CFX Connect Vol.2
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Inovasi dari Perbatasan: Li Claudia Chandra Diganjar KWP Award 2026
-
SPPG di Anambas Ditutup Imbas Ratusan Siswa Keracunan Makanan Gratis
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar