SuaraBatam.id - Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) tidak lagi menerapkan kewajiban tes COVID-19 antigen/PCR di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri).
Namun, kini penumpang wajibkan divaksin penguat.
"Sesuai SE Satgas COVID-19 Nasional terbaru, pelaku perjalanan wajib vaksin penguat. Tak ada lagi kewajiban untuk antigen atau PCR," kata Nolita Sesphana, Koordinator Pengendalian Karantina dan Surveilans Epidemiologi KKP Tanjungpinang, Kamis.
Nolita menyebut petugas KKP akan mengecek setiap penumpang yang akan berangkat melalui Pelabuhan SBP Tanjungpinang dengan cara melakukan scan barcode melalui aplikasi PeduliLindungi. Pengecekan dilakukan untuk mengetahui kelayakan perjalanan dan status vaksinasi penumpang.
Menurutnya bagi penumpang yang belum divaksin penguat, tidak diperkenankan berangkat. Sementara penumpang yang belum divaksin karena alasan punya penyakit penyerta, wajib menunjukkan surat keterangan sakit dari dokter.
"Untuk itu, dibutuhkan kerja sama dengan agen pelayaran supaya ikut memeriksa penumpang yang belum lengkap vaksinnya," ujar dia.
Ia menyebutkan KKP Tanjungpinang turut menyiapkan sentra layanan vaksinasi di Pelabuhan SBP setiap hari mulai Senin hingga Jumat.
Para penumpang yang belum mendapatkan vaksin penguat akan diarahkan untuk melakukan vaksinasi di sentra yang telah disiapkan KKP tersebut.
"Tapi ada kendala teknis di lapangan, jika vaksin itu bila dibuka vial-nya, harus dihabiskan dalam waktu 8 jam. Dan vial-nya itu untuk multidosis lebih dari 10 dosis. Jadi, di pelabuhan dibuka layanan bila yang akan divaksin mencukupi dosis yang ada," ucap dia.
Baca Juga: Dua Orang Warga Batam Meninggal karena Covid-19
Oleh karena itu, pihaknya berharap kerja sama dengan berbagai pihak untuk mendukung peningkatan cakupan vaksinasi di pelabuhan, sekaligus mendukung percepatan vaksinasi penguat secara nasional dalam rangka melindungi masyarakat dari paparan wabah COVID-19.
Penerapan syarat vaksin penguat penumpang di Pelabuhan SBP Tanjungpinang mulai diterapkan dalam beberapa hari terakhir. [antara]
Tag
Berita Terkait
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
KKP Amankan Kapal Ikan Asing Ilegal di Perairan Natuna
-
Fenomena Halo Matahari Hiasi Langit Batam
-
Warga Rempang Mengadu Lagi ke Komnas HAM Soal Relokasi, Menteri Transmigrasi Pastikan Ini
-
Cek Fakta: Heboh Dua Pulau di Anambas Kepulauan Riau Dijual Via Situs Asing
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar