SuaraBatam.id - Rumah Tahanan (Rutan) Kota Batam, kini telah memberlakukan aturan kunjungan tatap muka bagi warga, yang ingin membesuk keluarga atau kerabat.
Hal ini menyusul aturan terbaru mengenai sistem kunjungan, paska pandemi Covid-19 sejak dua tahun belakangan.
"Kini kita sudah memberlakukan kunjungan tatap muka. Namun adanya aturan ini, juga diikuti dengan beberapa persyaratan," ungkap Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Batam, Adittya Pratama, Rabu (31/8/2022).
Mengenai persyaratan ini, Aditya menyebutkan bahwa pengunjung cukup menunjukkan identitas dan wajib vaksinasi meminimal dosis ketiga atau booster.
"Untuk keluarga yang terutama harus vaksin ketiga dan warga binaannya sudah vaksin. Kalau tidak ada, harus ada surat Rapid Antigen," lanjutnya.
Adittya menuturkan, mengenai jam besuk berlangsung sejak pukul 09.30 pagi hingga 12.00 WIB.
Kemudian dilanjutkan dengan istirahat hingga dibuka kembali pada pukul 13.30 WIB.
Keluarga warga binaan itu dapat dijenguk selama seminggu sekali dengan waktu jenguk selama 10 menit.
Selain itu, pihak keluarga juga dapat menitipkan makanan untuk warga binaan yang ia kunjungi.
Baca Juga: Info Lowongan di Batam, BPS Butuh 1.518 Orang untuk Pekerjaan Regsosek
"Boleh titip. Tapi prosedurnya harus diperiksa dulu sama petugas," paparnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Bongkar Diperas Rp300 Miliar Hingga Diancam saat di Sel, Ammar Zoni Blak-blakan ke Hakim
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
Pengalaman Pahit Laras Faizati di Rutan Bareskrim, Pilih Berdoa Ketimbang Minum Obat Kedaluwarsa
-
Belasan Nyawa Melayang di Galangan Kapal PT ASL Shipyard: Kelalaian atau Musibah?
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar