SuaraBatam.id - Rumah Tahanan (Rutan) Kota Batam, kini telah memberlakukan aturan kunjungan tatap muka bagi warga, yang ingin membesuk keluarga atau kerabat.
Hal ini menyusul aturan terbaru mengenai sistem kunjungan, paska pandemi Covid-19 sejak dua tahun belakangan.
"Kini kita sudah memberlakukan kunjungan tatap muka. Namun adanya aturan ini, juga diikuti dengan beberapa persyaratan," ungkap Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Batam, Adittya Pratama, Rabu (31/8/2022).
Mengenai persyaratan ini, Aditya menyebutkan bahwa pengunjung cukup menunjukkan identitas dan wajib vaksinasi meminimal dosis ketiga atau booster.
"Untuk keluarga yang terutama harus vaksin ketiga dan warga binaannya sudah vaksin. Kalau tidak ada, harus ada surat Rapid Antigen," lanjutnya.
Adittya menuturkan, mengenai jam besuk berlangsung sejak pukul 09.30 pagi hingga 12.00 WIB.
Kemudian dilanjutkan dengan istirahat hingga dibuka kembali pada pukul 13.30 WIB.
Keluarga warga binaan itu dapat dijenguk selama seminggu sekali dengan waktu jenguk selama 10 menit.
Selain itu, pihak keluarga juga dapat menitipkan makanan untuk warga binaan yang ia kunjungi.
Baca Juga: Info Lowongan di Batam, BPS Butuh 1.518 Orang untuk Pekerjaan Regsosek
"Boleh titip. Tapi prosedurnya harus diperiksa dulu sama petugas," paparnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Dari Kegagalan Menuju Sapta Abdi Praja, Charina Anggie Simbolon Wujudkan Mimpi Sang Ayah
-
Datangi Rutan KPK, Pengacara Febrie Adriansyah Beberkan Dugaan Kejanggalan pada Sprindik Kejagung
-
Menteri ATR Nusron Wahid Ungkap Banyak Laut di Batam Dikapling Tanpa Izin PKKPRL
-
Heboh Isu Nikita Mirzani Diintimidasi di Penjara, Pihak Rutan Buka Suara
-
Rambah Hutan Lindung di Batam, PT GTP Jadi Tersangka Korporasi
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah
-
Oknum Guru SD di Bintan Timur Ditangkap, Tiga Tahun Peras 10 Anak Didiknya
-
Transaksi QRIS BRI Melonjak 76%, Dorong Digitalisasi Merchant