SuaraBatam.id - Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI mencekal istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati untuk keluar negeri.
"Terhadap saudari PC telah dilakukan pencegahan ke luar negeri sejak 23 Agustus hingga 11 September 2022," kata Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Ditjen Imigrasi Kemenkumham I Nyoman Gede Surya Mataram, Selasa 30 Agustus 2022.
Pencegahan dilakukan karena Ia menjadi salah satu dari lima tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang diajukan oleh Badan Reserse Kriminal Polri ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham.
Dalam kasus tewasnya Brigadir J polisi telah menetapkan lima tersangka yakni Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi.
Seperti diketahui, Polri melakukan rekonstruksi pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di komplek Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Berdasarkan video siaran langsung akun Polri TV Radio di Youtube, dalam rekonstruksi tersebut, ada sebuah adegan Ferdy Sambo bertemu tatap muka dengan Bharada E.
Bharada E sebenarnya ada di lokasi, namun saat peragaan adegan ia digantikan oleh pemeran pengganti sementara.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan adanya salah satu adegan rekonstruksi Bharada E yang dilakukan oleh pemeran pengganti.
Dedi mengatakan, tidak dipertemukannya Bharada E dengan Ferdy Sambo atas permintaan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Baca Juga: Profil Singkat Irjen Ferdy Sambo, Karir dan Prestasinya Mentereng
"Info dari penyidik seperti itu atas permintaan LPSK," jelasnya kepada wartawan, Selasa, 30 Agustus 2022.
Sebelumnya, Ferdy Sambo terpantau di lokasi rekonstruksi tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan Brigadir J di rumah pribadinya di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan, yang digelar hari ini, Selasa 30 Agustus 2022.
Ferdy Sambo mengenakan baju tahanan orange dengan tangan diikat. Dia datang lebih dulu dari para tersangka lain.
Dia terlihat sedang duduk menunggu giliran adegannya untuk melakukan rekonstruksi.
Ferdy Sambo terpantau didampingi oleh kuasa hukumnya dan seorang Brimob di salah satu ruangannya di rumah pribadinya di Saguling.
Selain Ferdy Sambo, para tersangka lain, yakni, Bharada E, Brigadir RR, dan KM juga mengenakan baju tahanan dengan tangan diikat.
Berita Terkait
-
KPK Dalami Dugaan Uang Hasil Setoran Imigrasi Mengalir ke Calon Promotor S3 Silmy Karim
-
Sidak Ombudsman Ungkap 11 Rumah Dinas di Lapas Cibinong
-
Markas Judi Superketat di Malaysia Digerebek: 9 WNI Ikut Diciduk, 7 Paspor Indonesia Disita
-
KPK Periksa 3 Saksi Baru dalam Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Rp145,5 Miliar
-
Diduga Terlibat Aksi Penipuan Daring, Imigrasi Pontianak Ciduk 31 WNA Asal Malaysia dan Taiwan
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Semangat Merah Putih di Asian Games 2026, BRI Dukung Kontingen Atlet Indonesia
-
Polda Kepri Ungkap Kasus Jual Beli Mesin Pesawat Bekas Senilai Rp30 Miliar
-
Kualitas Udara Membaik, Siswa Batam Kembali Belajar di Sekolah
-
Ingin Umrahkan Orang Tua, Pemuda Natuna Jadi Tentara Bayaran Rusia Meninggal
-
Dikabarkan Tewas, Pemuda Natuna Jadi Tentara Bayaran Rusia Dikontrak Rp600 Juta