Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Rabu, 31 Agustus 2022 | 08:00 WIB
Potret Cantik Putri Candrawati (Instagram/@divpropampolri)

SuaraBatam.id - Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI mencekal istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati untuk keluar negeri.

"Terhadap saudari PC telah dilakukan pencegahan ke luar negeri sejak 23 Agustus hingga 11 September 2022," kata Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Ditjen Imigrasi Kemenkumham I Nyoman Gede Surya Mataram, Selasa 30 Agustus 2022.

Pencegahan dilakukan karena Ia menjadi salah satu dari lima tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang diajukan oleh Badan Reserse Kriminal Polri ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham.

Dalam kasus tewasnya Brigadir J polisi telah menetapkan lima tersangka yakni Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi.

Baca Juga: Profil Singkat Irjen Ferdy Sambo, Karir dan Prestasinya Mentereng

Seperti diketahui, Polri melakukan rekonstruksi pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di komplek Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Berdasarkan video siaran langsung akun Polri TV Radio di Youtube, dalam rekonstruksi tersebut, ada sebuah adegan Ferdy Sambo bertemu tatap muka dengan Bharada E.

Bharada E sebenarnya ada di lokasi, namun saat peragaan adegan ia digantikan oleh pemeran pengganti sementara.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan adanya salah satu adegan rekonstruksi Bharada E yang dilakukan oleh pemeran pengganti.

Dedi mengatakan, tidak dipertemukannya Bharada E dengan Ferdy Sambo atas permintaan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Baca Juga: Polri Resmi Larang Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Ke Luar Negeri Selama 20 Hari

"Info dari penyidik seperti itu atas permintaan LPSK," jelasnya kepada wartawan, Selasa, 30 Agustus 2022.

Sebelumnya, Ferdy Sambo terpantau di lokasi rekonstruksi tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan Brigadir J di rumah pribadinya di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan, yang digelar hari ini, Selasa 30 Agustus 2022.

Ferdy Sambo mengenakan baju tahanan orange dengan tangan diikat. Dia datang lebih dulu dari para tersangka lain.

Dia terlihat sedang duduk menunggu giliran adegannya untuk melakukan rekonstruksi.

Ferdy Sambo terpantau didampingi oleh kuasa hukumnya dan seorang Brimob di salah satu ruangannya di rumah pribadinya di Saguling.

Selain Ferdy Sambo, para tersangka lain, yakni, Bharada E, Brigadir RR, dan KM juga mengenakan baju tahanan dengan tangan diikat.

Sementara tersangka Putri Candrawathi hanya mengenakan pakaian putih.

Load More