
SuaraBatam.id - Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI mencekal istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati untuk keluar negeri.
"Terhadap saudari PC telah dilakukan pencegahan ke luar negeri sejak 23 Agustus hingga 11 September 2022," kata Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Ditjen Imigrasi Kemenkumham I Nyoman Gede Surya Mataram, Selasa 30 Agustus 2022.
Pencegahan dilakukan karena Ia menjadi salah satu dari lima tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang diajukan oleh Badan Reserse Kriminal Polri ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham.
Dalam kasus tewasnya Brigadir J polisi telah menetapkan lima tersangka yakni Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi.
Baca Juga: Profil Singkat Irjen Ferdy Sambo, Karir dan Prestasinya Mentereng
Seperti diketahui, Polri melakukan rekonstruksi pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di komplek Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Berdasarkan video siaran langsung akun Polri TV Radio di Youtube, dalam rekonstruksi tersebut, ada sebuah adegan Ferdy Sambo bertemu tatap muka dengan Bharada E.
Bharada E sebenarnya ada di lokasi, namun saat peragaan adegan ia digantikan oleh pemeran pengganti sementara.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan adanya salah satu adegan rekonstruksi Bharada E yang dilakukan oleh pemeran pengganti.
Dedi mengatakan, tidak dipertemukannya Bharada E dengan Ferdy Sambo atas permintaan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Baca Juga: Polri Resmi Larang Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Ke Luar Negeri Selama 20 Hari
"Info dari penyidik seperti itu atas permintaan LPSK," jelasnya kepada wartawan, Selasa, 30 Agustus 2022.
Sebelumnya, Ferdy Sambo terpantau di lokasi rekonstruksi tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan Brigadir J di rumah pribadinya di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan, yang digelar hari ini, Selasa 30 Agustus 2022.
Ferdy Sambo mengenakan baju tahanan orange dengan tangan diikat. Dia datang lebih dulu dari para tersangka lain.
Dia terlihat sedang duduk menunggu giliran adegannya untuk melakukan rekonstruksi.
Ferdy Sambo terpantau didampingi oleh kuasa hukumnya dan seorang Brimob di salah satu ruangannya di rumah pribadinya di Saguling.
Selain Ferdy Sambo, para tersangka lain, yakni, Bharada E, Brigadir RR, dan KM juga mengenakan baju tahanan dengan tangan diikat.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Kelar Diperiksa KPK, Eks Dirjen Kemnaker Blak-blakan Ungkap Izin TKA di Ditjen Imigrasi
-
Perkuat Hubungan, Mendagri dan Menteri Imipas Jajaki Sejumlah Kerja Sama Strategis
-
KPK Endus Dugaan Keterlibatan Pihak Ditjen Imigrasi di Kasus Pemerasan Calon TKA Kemnaker
-
Mahalini Urus Paspor Anak Pakai Tanktop, Padahal Ditjen Imigrasi Punya Aturan Berpakaian
-
Puluhan WNI Dideportasi dari Malaysia
Terpopuler
- Terpopuler Sepak Bola: 9 Pemain Dicoret, Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 7 Mobil Bekas Senyaman Innova: Murah tapi Nggak Pasaran, Mulai Rp70 Jutaan, Lengkap dengan Pajak
- 9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
- 5 Moisturizer Lokal Terbaik 2025, Anti Mahal Kualitas Setara Brand Internasional
- 10 Rekomendasi Mobil Bekas Budget Rp50 Jutaan, Irit Bahan Bakar dan Performa Oke!
Pilihan
-
Jejak Brutal Bek Naturalisasi Malaysia Facundo Garces: Saya Bukan Orang Gila
-
4 Rekomendasi Sepatu Lari Mills Cocok untuk Long Run, Nyaman sampai Finish
-
Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China, Patrick Kluivert Coret 7 Pemain
-
12 Rekomendasi Motor Bekas Murah Rp3 Jutaan, Bodi Stylish Sparepart Gampang Dicari
-
Ada Bekas Juara Liga Champions, Ini Daftar Klub Elit Eropa yang Incar Jay Idzes
Terkini
-
Bocah di Batam Dianiaya Ayah Tiri, Ditemukan Terlantar di Rumah Sakit
-
ASN Tewas Usai Kencan 'Panas' dengan Wanita Muda di Hotel Karimun
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!