SuaraBatam.id - Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI mencekal istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati untuk keluar negeri.
"Terhadap saudari PC telah dilakukan pencegahan ke luar negeri sejak 23 Agustus hingga 11 September 2022," kata Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Ditjen Imigrasi Kemenkumham I Nyoman Gede Surya Mataram, Selasa 30 Agustus 2022.
Pencegahan dilakukan karena Ia menjadi salah satu dari lima tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang diajukan oleh Badan Reserse Kriminal Polri ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham.
Dalam kasus tewasnya Brigadir J polisi telah menetapkan lima tersangka yakni Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi.
Seperti diketahui, Polri melakukan rekonstruksi pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di komplek Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Berdasarkan video siaran langsung akun Polri TV Radio di Youtube, dalam rekonstruksi tersebut, ada sebuah adegan Ferdy Sambo bertemu tatap muka dengan Bharada E.
Bharada E sebenarnya ada di lokasi, namun saat peragaan adegan ia digantikan oleh pemeran pengganti sementara.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan adanya salah satu adegan rekonstruksi Bharada E yang dilakukan oleh pemeran pengganti.
Dedi mengatakan, tidak dipertemukannya Bharada E dengan Ferdy Sambo atas permintaan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Baca Juga: Profil Singkat Irjen Ferdy Sambo, Karir dan Prestasinya Mentereng
"Info dari penyidik seperti itu atas permintaan LPSK," jelasnya kepada wartawan, Selasa, 30 Agustus 2022.
Sebelumnya, Ferdy Sambo terpantau di lokasi rekonstruksi tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan Brigadir J di rumah pribadinya di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan, yang digelar hari ini, Selasa 30 Agustus 2022.
Ferdy Sambo mengenakan baju tahanan orange dengan tangan diikat. Dia datang lebih dulu dari para tersangka lain.
Dia terlihat sedang duduk menunggu giliran adegannya untuk melakukan rekonstruksi.
Ferdy Sambo terpantau didampingi oleh kuasa hukumnya dan seorang Brimob di salah satu ruangannya di rumah pribadinya di Saguling.
Selain Ferdy Sambo, para tersangka lain, yakni, Bharada E, Brigadir RR, dan KM juga mengenakan baju tahanan dengan tangan diikat.
Berita Terkait
-
Detik-detik Menegangkan Kebakaran RS Pengayoman Cipinang: Alarm 'Meraung', 28 Pasien Dievakuasi
-
Legislator PDIP Desak Usut dan Tindak Pejabat yang Biarkan Bandara 'Siluman' di Morowali Beroperasi
-
Terbongkar! Prostitusi Online WNA Uzbekistan di Jakbar, Pasang Tarif Fantastis Rp15 Juta
-
Terbukti Salahgunakan Izin Tinggal, 2 Pemain Asing Asal Ghana dan Kamerun Dideportasi dari Indonesia
-
Imigrasi Periksa 229 WNA di Jabodetabek, 196 Terindikasi Langgar Izin Tinggal
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar