Suasana Eksekusi Ruko di Kawasan Lubuk Baja yang Berujung Ricuh Serta Tiga Orang Turut Diamankan Pihak Kepolisian (suara.com/partahi)
Diungkapkannya, kedua kliennya ini mengetahui ketika mendapatkan surat panggilan ke Pengadilan Negeri (PN) Batam.
Panggilan tersebut menanggapi adanya surat permohonan eksekusi hak tanggungan dari pihak pemenang lelang atas nama Ridwan.
"Atas dasar itu, klien kami merasa sangat keberatan dan dengan tegas menolak proses pelelangan terhadap objek hak tanggungan milik klien kami itu. Hal ini dikarenakan tidak adanya pemberitahuan terlebih dahulu kepada klien kami terkait proses pelelangan yang terjadi dan klien kami menilai bahwa dia unit rukonya dilelang dengan harga yang sangat rendah dan itu merugikan klien saya," tegasnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Hirup Udara Bebas, Laras Faizati Ingin Ziarah ke Makam Ayah Hingga Main ke Mal
-
Laras Faizati Divonis Bersalah Tapi Bebas, Bivitri: Ini Bukan Putusan Demokratis
-
Momen Haru Sidang Kasus Demo Agustus, Ayah Terdakwa Peluk Anak di PN Jakut
-
Tangis Laras Faizati Usai Divonis Bebas Besryarat
-
Sidang Vonis Laras Faizati Digelar Hari Ini, Harapan Bebas Menguat Jelang Ulang Tahun Ke-27
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya