SuaraBatam.id - Sebanyak 60 kontraktor di PHK oleh Perusahaan Mark Zuckerberg, Facebook baru-baru ini. Para kontraktor itu dipekerjakan oleh Meta melalui kantor Accenture di Austin.
Melansir New York Post di Jakarta, Senin (22/8/22) para pekerja ini diberitahu melalui panggilan konferensi video bahwa mereka tak lagi bekerja mulai 2 September, dengan pembayaran berakhir pada 3 Oktober.
Sayangnya, mereka tidak segera ditawari pekerjaan alternatif oleh Accenture, namun mereka diberi tahu dapat melamar kembali untuk pekerjaan baru yang tersedia selama dua minggu ke depan.
Padahal, perusahaan memiliki kesepakatan hampir setengah miliar dolar dengan Meta untuk menyediakan pekerja dalam moderasi konten dan integritas bisnis.
Sebelumnya, pada pertemuan perusahaan 30 Juni, Mark Zuckerberg memperingatkan karyawan akan kemerosotan pasar baru-baru ini.
"Mungkin ini salah satu penurunan terburuk yang pernah kita lihat dalam sejarah baru-baru ini," ujar Mark Zuckerberg, dikutip dari wartaekonomi--jaringan suara.com.
“Secara realistis, mungkin ada sekelompok orang di perusahaan yang seharusnya tidak berada di sini,” kata Zuckerberg.
Forum pertemuan Q&A itu datang di tengah pembekuan perekrutan Meta dan langkah-langkah pemotongan biaya lainnya, karena saham perusahaan turun lebih dari 50 persen tahun ini.
PHK Meta terjadi hanya beberapa hari setelah Apple memberhentikan 100 perekrutnya yang bertanggung jawab untuk mempekerjakan karyawan baru. Apple sebelumnya memperingatkan akan mengekang pengeluaran dan memperlambat perekrutan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
WNA Belanda di Batam Ditemukan Tewas di Rumah, Darah Mengalir hingga Teras
-
BRI Konsisten Dorong Pemberdayaan Perempuan di Seluruh Indonesia, Ekonomi Inklusif di Hari Kartini
-
Fokus ESG, BRI Perkuat Peran Keuangan Berkelanjutan untuk Pertumbuhan Jangka Panjang
-
Perempuan BRI Bersinar, Tiga Penghargaan Diraih di Ajang Infobank 2026
-
Pemprov Kepri Investigasi Kasus Ratusan Siswa Keracunan MBG di Anambas