SuaraBatam.id - Sejumlah warga mengadu ke anggota DPRD Kota Batam, Jumat (19/8/2022) karena rumah liar atau ruli mereka akan digusur.
Ruli tersebut berlokasi di kawasan Pantai Stres, Batuampar, Batam, Kepulauan Riau.
Melansir Batamnews--jaringan suara.com, menurut penurutan warga tersebut, ada 30 rumah yang kini berada di ambang penggusuran. Sedikitnya, ada 7 rumah yang sudah digusur pada Jumat pagi.
"Kami sudah tidak ada rumah lagi, Pak. Mau tidur di mana kami malam ini," ujar salah seorang warga yang rumahnya digusur.
Sekitar lebih kurang 40 menit warga terdampak bersama DPRD duduk dalam satu meja.
Dialog berlangsung, membahas mulai dari siapa yang menggusur, berapa ruli yang digusur dan apa dasar kuat dilakukan penggusuran.
"Kami tinggal di sana baru sekitar 1 bulan, sebelumnya kami di tempat lain. Sekarang ini sudah 7 rumah yang digusur. Yang menggusur itu Harbourbay," sahut warga lainnya.
"Kami tahu kalau itu (penggusur) Harbourbay karena ada seorang satpam yang ikut menggusur bekerja di kawasan Harbourbay," tambahnya.
Pimpinan rapat, Utusan Sarumaha yang didampingi Ketua Komisi I DPRD Batam, Lik Khai, simpati. Ia memberikan beberapa solusi dan akan memanggil pihak-pihak terkait mengenai penggusuran itu.
Baca Juga: DPRD Lampung Prihatin Rektor Unila Ditangkap KPK: Evaluasi Ulang Penerimaan Mahasiswa Baru
"Kita tidak bisa memanggil pihak terkait karena ini mendesak atau mendadak. Tadi sudah kita sarankan beberapa langkah, kalau ada tindak pidana itu ranahnya ke kepolisian. Nanti akan kita jadwalkan ulang (RDP). Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kita dudukkan bersama," kata Utusan usai rapat.
Dari pandangan Utusan, selama warga tersebut membangun rumah kurang lebih satu bulan, pihak yang bersangkutan tak ada terkesan melarang.
"Mereka digusur tanpa adanya upaya negosiasi dan komunikasi ke masyarakat di sana," ujarnya.
Kalau itu milik Harbourbay, tambah dia, tentu masyarakat tidak keberatan. Sementara diketahui pula pihak penggusur tidak dapat menunjukkan dokumen legalitas kepemilikan lahan.
"Itu yang menjadi pertanyaan warga. Kenapa pada saat sebelum rumah-rumah itu dibangun tak ada larangan. Sekarang, kan, kalau begini panjang ceritanya. Lagian pihak yang menggusur ini saya dapat info dari warga tidak dapat menunjukkan dokumen lahan itu," kata dia.
Jika benar lahan tersebut milik Harbourbay, harusnya mereka melakukan pendekatan humanis kepada warga. Melakukan dialog terbuka agar tidak ada isu yang simpang-siur.
Berita Terkait
-
DPRD DKI Jakarta Sahkan Perda P4GN
-
Jakarta Menuju 5 Abad: Kota Global Bukan Cuma Soal Megahnya Pencakar Langit
-
Dorong Kesadaran Lingkungan, DPRD DKI Gencarkan Sosialisasi Pemilahan Sampah dari Sumber
-
Kawal Pembangunan Jaringan Air Perpipaan Bentuk Komitmen DPRD DKI
-
Optimalisasi Pembangunan, DPRD DKI Dorong Percepat Penyerahan Aset Fasos Fasum
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Viral Rayap Besi Terciduk di Terowongan Pelita Batam, Hancurkan Penutup Parit
-
Video Aksi Bullying Remaja Berjilbab di Batam, Dihajar Tak Melawan
-
Dana Cair, 77 Dapur MBG di Kepri Beroperasi Bertahap
-
Kurir Narkoba Kedok Nelayan Edarkan Sabu dari Malaysia, Ditangkap di Karimun
-
BRI Mulai Buyback Fluktuatif 12 Juni 2026, Nilainya Capai Rp500 Miliar