SuaraBatam.id - Sejumlah warga mengadu ke anggota DPRD Kota Batam, Jumat (19/8/2022) karena rumah liar atau ruli mereka akan digusur.
Ruli tersebut berlokasi di kawasan Pantai Stres, Batuampar, Batam, Kepulauan Riau.
Melansir Batamnews--jaringan suara.com, menurut penurutan warga tersebut, ada 30 rumah yang kini berada di ambang penggusuran. Sedikitnya, ada 7 rumah yang sudah digusur pada Jumat pagi.
"Kami sudah tidak ada rumah lagi, Pak. Mau tidur di mana kami malam ini," ujar salah seorang warga yang rumahnya digusur.
Sekitar lebih kurang 40 menit warga terdampak bersama DPRD duduk dalam satu meja.
Dialog berlangsung, membahas mulai dari siapa yang menggusur, berapa ruli yang digusur dan apa dasar kuat dilakukan penggusuran.
"Kami tinggal di sana baru sekitar 1 bulan, sebelumnya kami di tempat lain. Sekarang ini sudah 7 rumah yang digusur. Yang menggusur itu Harbourbay," sahut warga lainnya.
"Kami tahu kalau itu (penggusur) Harbourbay karena ada seorang satpam yang ikut menggusur bekerja di kawasan Harbourbay," tambahnya.
Pimpinan rapat, Utusan Sarumaha yang didampingi Ketua Komisi I DPRD Batam, Lik Khai, simpati. Ia memberikan beberapa solusi dan akan memanggil pihak-pihak terkait mengenai penggusuran itu.
Baca Juga: DPRD Lampung Prihatin Rektor Unila Ditangkap KPK: Evaluasi Ulang Penerimaan Mahasiswa Baru
"Kita tidak bisa memanggil pihak terkait karena ini mendesak atau mendadak. Tadi sudah kita sarankan beberapa langkah, kalau ada tindak pidana itu ranahnya ke kepolisian. Nanti akan kita jadwalkan ulang (RDP). Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kita dudukkan bersama," kata Utusan usai rapat.
Dari pandangan Utusan, selama warga tersebut membangun rumah kurang lebih satu bulan, pihak yang bersangkutan tak ada terkesan melarang.
"Mereka digusur tanpa adanya upaya negosiasi dan komunikasi ke masyarakat di sana," ujarnya.
Kalau itu milik Harbourbay, tambah dia, tentu masyarakat tidak keberatan. Sementara diketahui pula pihak penggusur tidak dapat menunjukkan dokumen legalitas kepemilikan lahan.
"Itu yang menjadi pertanyaan warga. Kenapa pada saat sebelum rumah-rumah itu dibangun tak ada larangan. Sekarang, kan, kalau begini panjang ceritanya. Lagian pihak yang menggusur ini saya dapat info dari warga tidak dapat menunjukkan dokumen lahan itu," kata dia.
Jika benar lahan tersebut milik Harbourbay, harusnya mereka melakukan pendekatan humanis kepada warga. Melakukan dialog terbuka agar tidak ada isu yang simpang-siur.
Berita Terkait
-
BW Semprot Wacana Pilkada Lewat DPRD: Biaya 37 T Mahal, Makan Gratis 268 T Dianggap Penting
-
Pilkada Lewat DPRD: Ketika Efisiensi Berhadapan dengan Hak Pilih Rakyat
-
Sentil Pemprov DKI Soal Tawuran, Komisi E DPRD Usul Sanksi Pidana bagi Orang Tua Pelaku
-
DPRD DKI Dukung Rute Baru Transjabodetabek untuk Kurangi Macet Jakarta
-
156 Siswa Terpapar Narkotika, Gerindra Desak Pemprov DKI Perketat Penjualan Obat Keras
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen