SuaraBatam.id - Sejumlah warga mengadu ke anggota DPRD Kota Batam, Jumat (19/8/2022) karena rumah liar atau ruli mereka akan digusur.
Ruli tersebut berlokasi di kawasan Pantai Stres, Batuampar, Batam, Kepulauan Riau.
Melansir Batamnews--jaringan suara.com, menurut penurutan warga tersebut, ada 30 rumah yang kini berada di ambang penggusuran. Sedikitnya, ada 7 rumah yang sudah digusur pada Jumat pagi.
"Kami sudah tidak ada rumah lagi, Pak. Mau tidur di mana kami malam ini," ujar salah seorang warga yang rumahnya digusur.
Sekitar lebih kurang 40 menit warga terdampak bersama DPRD duduk dalam satu meja.
Dialog berlangsung, membahas mulai dari siapa yang menggusur, berapa ruli yang digusur dan apa dasar kuat dilakukan penggusuran.
"Kami tinggal di sana baru sekitar 1 bulan, sebelumnya kami di tempat lain. Sekarang ini sudah 7 rumah yang digusur. Yang menggusur itu Harbourbay," sahut warga lainnya.
"Kami tahu kalau itu (penggusur) Harbourbay karena ada seorang satpam yang ikut menggusur bekerja di kawasan Harbourbay," tambahnya.
Pimpinan rapat, Utusan Sarumaha yang didampingi Ketua Komisi I DPRD Batam, Lik Khai, simpati. Ia memberikan beberapa solusi dan akan memanggil pihak-pihak terkait mengenai penggusuran itu.
Baca Juga: DPRD Lampung Prihatin Rektor Unila Ditangkap KPK: Evaluasi Ulang Penerimaan Mahasiswa Baru
"Kita tidak bisa memanggil pihak terkait karena ini mendesak atau mendadak. Tadi sudah kita sarankan beberapa langkah, kalau ada tindak pidana itu ranahnya ke kepolisian. Nanti akan kita jadwalkan ulang (RDP). Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kita dudukkan bersama," kata Utusan usai rapat.
Dari pandangan Utusan, selama warga tersebut membangun rumah kurang lebih satu bulan, pihak yang bersangkutan tak ada terkesan melarang.
"Mereka digusur tanpa adanya upaya negosiasi dan komunikasi ke masyarakat di sana," ujarnya.
Kalau itu milik Harbourbay, tambah dia, tentu masyarakat tidak keberatan. Sementara diketahui pula pihak penggusur tidak dapat menunjukkan dokumen legalitas kepemilikan lahan.
"Itu yang menjadi pertanyaan warga. Kenapa pada saat sebelum rumah-rumah itu dibangun tak ada larangan. Sekarang, kan, kalau begini panjang ceritanya. Lagian pihak yang menggusur ini saya dapat info dari warga tidak dapat menunjukkan dokumen lahan itu," kata dia.
Jika benar lahan tersebut milik Harbourbay, harusnya mereka melakukan pendekatan humanis kepada warga. Melakukan dialog terbuka agar tidak ada isu yang simpang-siur.
Berita Terkait
-
DPRD DKI: Sengkarut Tata Ruang Jakarta Harus Dibenahi!
-
Benarkah Gaji Nakes Jakarta Mandek 10 Tahun? Ini Duduk Perkaranya
-
DPRD DKI Soroti Proyek JSDP: Galian Dibiarkan Dua Tahun, Warga Keluhkan Macet Parah
-
Nasib 185 Lapangan Padel Tak Berizin di Jakarta: DPRD Minta Penertiban Bertahap dan Berkeadilan
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Keberangkatan Warga Kepri Mau Jadi Operator Judol Berhasil Dicegah di Pelabuhan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026