SuaraBatam.id - Sejumlah warga mengadu ke anggota DPRD Kota Batam, Jumat (19/8/2022) karena rumah liar atau ruli mereka akan digusur.
Ruli tersebut berlokasi di kawasan Pantai Stres, Batuampar, Batam, Kepulauan Riau.
Melansir Batamnews--jaringan suara.com, menurut penurutan warga tersebut, ada 30 rumah yang kini berada di ambang penggusuran. Sedikitnya, ada 7 rumah yang sudah digusur pada Jumat pagi.
"Kami sudah tidak ada rumah lagi, Pak. Mau tidur di mana kami malam ini," ujar salah seorang warga yang rumahnya digusur.
Sekitar lebih kurang 40 menit warga terdampak bersama DPRD duduk dalam satu meja.
Dialog berlangsung, membahas mulai dari siapa yang menggusur, berapa ruli yang digusur dan apa dasar kuat dilakukan penggusuran.
"Kami tinggal di sana baru sekitar 1 bulan, sebelumnya kami di tempat lain. Sekarang ini sudah 7 rumah yang digusur. Yang menggusur itu Harbourbay," sahut warga lainnya.
"Kami tahu kalau itu (penggusur) Harbourbay karena ada seorang satpam yang ikut menggusur bekerja di kawasan Harbourbay," tambahnya.
Pimpinan rapat, Utusan Sarumaha yang didampingi Ketua Komisi I DPRD Batam, Lik Khai, simpati. Ia memberikan beberapa solusi dan akan memanggil pihak-pihak terkait mengenai penggusuran itu.
Baca Juga: DPRD Lampung Prihatin Rektor Unila Ditangkap KPK: Evaluasi Ulang Penerimaan Mahasiswa Baru
"Kita tidak bisa memanggil pihak terkait karena ini mendesak atau mendadak. Tadi sudah kita sarankan beberapa langkah, kalau ada tindak pidana itu ranahnya ke kepolisian. Nanti akan kita jadwalkan ulang (RDP). Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kita dudukkan bersama," kata Utusan usai rapat.
Dari pandangan Utusan, selama warga tersebut membangun rumah kurang lebih satu bulan, pihak yang bersangkutan tak ada terkesan melarang.
"Mereka digusur tanpa adanya upaya negosiasi dan komunikasi ke masyarakat di sana," ujarnya.
Kalau itu milik Harbourbay, tambah dia, tentu masyarakat tidak keberatan. Sementara diketahui pula pihak penggusur tidak dapat menunjukkan dokumen legalitas kepemilikan lahan.
"Itu yang menjadi pertanyaan warga. Kenapa pada saat sebelum rumah-rumah itu dibangun tak ada larangan. Sekarang, kan, kalau begini panjang ceritanya. Lagian pihak yang menggusur ini saya dapat info dari warga tidak dapat menunjukkan dokumen lahan itu," kata dia.
Jika benar lahan tersebut milik Harbourbay, harusnya mereka melakukan pendekatan humanis kepada warga. Melakukan dialog terbuka agar tidak ada isu yang simpang-siur.
Berita Terkait
-
Elit PDIP soal Wacana Pilkada Dipilih DPRD: Rakyat Akan Marah, Hak-haknya Diambil
-
Gerindra Soal Pilkada Lewat DPRD: Opsi Rasional Tekan Biaya Politik Tinggi
-
Fahri Hamzah Sebut Pilkada Melalui DPRD Masih Dibahas di Koalisi
-
Dilema PDIP dan Demokrat: Antara Tolak Pilkada Lewat DPRD atau Tergilas Blok Besar
-
Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar