SuaraBatam.id - Setelah sampai di Batam, Sabtu 20 Agustus 2022, mantan Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun bertolak ke Kabupaten Karimun.
Di pelabuhan domestik Tanjungbalai Karimun ternyata warga setempat ramai menunggu kedatangannya.
Melansir Batamnews--jaringan suara.com, kepulangan Nurdin didampingi istri beserta keluarganya disambut warga dengan prosesi adat beras kunyit dan kompang.
Bang Den, sapaan Nurdin pun menyapa masyarakat.
"Selamat datang Capt, selamat balek kampong," kata seseorang yang ikut menyambut kedatangan Nurdin.
Meskipun Nurdin divonis bersalah dan dipenjara dalam kasus korupsi, namun fakta menunjukkan masih banyak masyarakat yang tetap mengidolakan pria berjuluk Capt 747 tersebut.
Bahkan, keluarnya Nurdin dari Lapas Sukamiskin di Bandung memang sudah dinantikan oleh masyarakat.
"Bang Den orang baik, banyak bantu masyakat dulu," katanya.
Banyak memori yang tidak bisa dihapus dari masyarakat terhadap Nurdin Basirun meskipun telah menjadi pemimpin.
Gaya yang santai dan tidak memandang rendah masyarakat, selalu melekat dan di ingatan masyarakat, khususnya warga Karimun.
Sehingga, kasus yang menyandung Nurdin Basirun dianggap oleh masyarakat sebagai cobaan.
"Itu cobaan bagi orang baik," katanya.
Nurdin tiba di Kepulauan Riau melalui Bandara Hang Nadim, Batam pada Sabtu pagi setelah mendapatkan bebas bersyarat, Jumat (19/8/2022) kemarin.
Ia juga mendapat sambutan hangat dari warga dan sejumlah pejabat Pemprov Kepri saat tiba di Batam.
Sebelum ke Karimun, Nurdin juga diketahui sempat menyambangi sebuah panti asuhan di kawasan Barelang.
Berita Terkait
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
UMR Tinggi, Tapi Kenapa Hidup Tetap Terasa Berat? Catatan Perantau di Batam
-
Cerita Perantau di Batam: Gagal Makan Ayam Penyet, Ujung-ujungnya Mi Ayam Jadi Penyelamat
-
Puncak Arus Balik Lebaran Kawasan Belawan-Batam
-
Modal 40 Jutaan Bisa Bawa Pulang Mobil Irit! Cek Harga Karimun Bekas Terbaru 2026
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Inovasi dari Perbatasan: Li Claudia Chandra Diganjar KWP Award 2026
-
SPPG di Anambas Ditutup Imbas Ratusan Siswa Keracunan Makanan Gratis
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar