SuaraBatam.id - Jumlah warga binaan yang menempati lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di Kepulauan Riau (Kepri) sudah melebihi daya tampung.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepri mencatat kapasitasnya sudah melebihi hingga 74 persen.
"Kapasitas tampung warga binaan di lapas dan rutan sebanyak 2.733 orang, sementara jumlah penghuni saat ini mencapai 4.767 orang," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau Saffar Muhammad Godam di Tanjungpinang, Jumat, dikutip dari Antara.
Saffar mengatakan daya tampung warga binaan lapas dan rutan di Kepulauan Riau bervariasi, dari yang terendah sebanyak 30 orang hingga paling tinggi mencapai 400 orang.
"Sekitar 64 persen warga binaan di Kepri adalah terpidana kasus narkotika, sisanya terpidana umum dan korupsi," ujarnya.
Ia menyebut beberapa upaya telah dilakukan Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau untuk mengatasi kelebihan warga binaan di lapas dan rutan tersebut, antara lain mengoptimalkan pemberian remisi atau pengurangan masa hukuman.
Pada HUT ke-77 Kemerdekaan RI, Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau juga memberikan remisi kepada 3.656 orang narapidana dan anak. Dari jumlah penerima remisi itu, sebanyak 25 orang di antaranya dinyatakan langsung bebas.
"Selebihnya mendapat pengurangan masa tahanan selama satu sampai enam bulan," ujarnya.
Upaya lainnya, sambung Saffar, memberikan hak integrasi dan asimilasi di rumah bagi narapidana dan anak. Langkah ini dilakukan untuk tindakan pencegahan dan penanggulangan COVID-19 di lapas, rutan, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).
Baca Juga: Tak Terima Pendaftaran Merknya Ditolak, Ayah Gen Halilintar Gugat Kemenkumham
Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau juga mengusulkan kepada pemerintah pusat rencana pembangunan rutan di Kabupaten Natuna guna meminimalisasi kelebihan warga binaan.
"Sudah diusulkan, lahannya juga sudah ada, mudah-mudahan segera terealisasi," pungkas Saffar. [antara]
Berita Terkait
-
Kado Natal dari Balik Jeruji: 138 Warga Binaan Lapas Cipinang Terima Remisi, 2 Orang Bisa Bebas
-
Dianggap Penuhi Kriteria, 15 Warga Binaan di Seluruh Indonesia Terima Remisi Natal
-
16.078 Warga Binaan Terima Remisi Natal 2025: 174 Napi Langsung Bebas, Negara Hemat Rp9,4 Miliar
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen