SuaraBatam.id - Jumlah warga binaan yang menempati lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di Kepulauan Riau (Kepri) sudah melebihi daya tampung.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepri mencatat kapasitasnya sudah melebihi hingga 74 persen.
"Kapasitas tampung warga binaan di lapas dan rutan sebanyak 2.733 orang, sementara jumlah penghuni saat ini mencapai 4.767 orang," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau Saffar Muhammad Godam di Tanjungpinang, Jumat, dikutip dari Antara.
Saffar mengatakan daya tampung warga binaan lapas dan rutan di Kepulauan Riau bervariasi, dari yang terendah sebanyak 30 orang hingga paling tinggi mencapai 400 orang.
"Sekitar 64 persen warga binaan di Kepri adalah terpidana kasus narkotika, sisanya terpidana umum dan korupsi," ujarnya.
Ia menyebut beberapa upaya telah dilakukan Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau untuk mengatasi kelebihan warga binaan di lapas dan rutan tersebut, antara lain mengoptimalkan pemberian remisi atau pengurangan masa hukuman.
Pada HUT ke-77 Kemerdekaan RI, Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau juga memberikan remisi kepada 3.656 orang narapidana dan anak. Dari jumlah penerima remisi itu, sebanyak 25 orang di antaranya dinyatakan langsung bebas.
"Selebihnya mendapat pengurangan masa tahanan selama satu sampai enam bulan," ujarnya.
Upaya lainnya, sambung Saffar, memberikan hak integrasi dan asimilasi di rumah bagi narapidana dan anak. Langkah ini dilakukan untuk tindakan pencegahan dan penanggulangan COVID-19 di lapas, rutan, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).
Baca Juga: Tak Terima Pendaftaran Merknya Ditolak, Ayah Gen Halilintar Gugat Kemenkumham
Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau juga mengusulkan kepada pemerintah pusat rencana pembangunan rutan di Kabupaten Natuna guna meminimalisasi kelebihan warga binaan.
"Sudah diusulkan, lahannya juga sudah ada, mudah-mudahan segera terealisasi," pungkas Saffar. [antara]
Berita Terkait
-
1.506 Narapidana dan Anak Binaan Dapat Remisi Nyepi 2026, 4 Langsung Bebas
-
Warga Binaan Lapas Cibinong Ikuti Gerakan Membaca Alkitab untuk Pembinaan Rohani
-
Terungkap! Alasan Kejagung Tuntut Mati 6 ABK Penyelundup Sabu Hampir 2 Ton di Kepri
-
Sindikat Internasional Sabu 2 Ton di Kepri Dituntut Mati, Kejagung: Mereka Sadar Bawa Narkoba
-
Imlek 2026, 44 Warga Binaan Konghucu Terima Remisi Khusus
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar
-
Polda Kepri Tetapkan Bripda AS Tersangka, Inilah Kronologi Tewasnya Polisi Muda
-
Transaksi Tebus Gadai Kini Bisa via Super Apps BRImo dari BRI, Cashback 10% Menanti