SuaraBatam.id - Ombudsman Perwakilan Kepulauan Riau, menganggap kinerja PT. Moya Indonesia yang pengelolaan air di Batam kacau.
Pasalnya, pendistribusian air bersih kerap terkendala di Batam.
"Mereka adalah pemenang tender pengelolaan air di Batam saat ini. Namun sistem pengelolaannya sangat kacau. Kami juga menerima banyak laporan tentang ketiadaan air bersih di beberapa Kecamatan," ungkap Kepala Ombudsman RI perwakilan Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari, Jumat (19/8/2022).
Dari laporan yang didapatnya wilayah Tiban, Tanjung Uma, Bengkong, Nongsa, dan Tanjung Uncang mengalir tak lancar atau sering mati.
"Seperti Tiban beberapa hari belakangan ada durasi mati di beberapa wilayah dan semakin hari semakin lama durasinya. Belum lagi setelah hidup, kualitas air yang mengalir juga buruk," tegasnya.
Pihaknya juga mempertanyakan mengenai kontrak kerjasama yang dilakukan antara Badan Pengusahaan (BP) Batam, dengan PT. Moya Indonesia.
Saat ini, Lagat menerangkan pihaknya menemukan beberapa keanehan lain diantarnya, kantor pelayanan yang kini telah berubah dan mengalami pengurangan.
"Tiba-tiba kantor pembayaran yang di Tiban dan Batuaji tutup, kantor yang ada di Batam Center tidak lagi melayani pembayaran tagihan, dan semua dialihakan ke Bengkong. Ini sebenarnya ada apa. Kemudian sebenarnya bagaimana perkembangan dari perjanjian kerjasama yang kemarin itu," tegasnya.
Senada dengan itu, Lagat juga mengaku, dirinya telah meragukan PT Moya sejak awal memegang amanah dari BP Batam.
Seharusnya, pemenang tender itu merupakan perusahaan yang memiliki uang alias modal, SDM, teknologi, dan pengalaman.
Ia berharap, BP Batam maupun PT Moya segera menyelesaikan masalah tersebut agar tak lagi meresahkan masyarakat.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Ada Potensi Maladministrasi dalam Pengembangan Coretax, Ombudsman Turun Tangan
-
Ngeluh Sulit Selesaikan Kasus karena Bokek, ORI 'Ngemis-ngemis' Dukungan DPR Imbas Anggaran Dipangkas Prabowo
-
Derita Pengguna CoreTax, Ombudsman: Keluhan Segera Ditindaklanjuti
-
Temukan Persoalan Distribusi Elpiji 3 Kilogram, Ombudsman Beberkan Hasil Pengawasan
-
Tanggapi Temuan Ombudsman Soal Pagar Laut, Anggota DPR: Jadi Pintu Masuk Pengusutan Pidana
Tag
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan
-
Inilah 5 Perbedaan Samsung Galaxy A55 5G dengan Samsung Galaxy A35 5G
-
Longsor di Batam, 13 Orang Dievakuasi, 4 Masih Dicari