SuaraBatam.id - DPRD Kota Batam, Kepulauan Riau, menilai Pemerintah Kota Batam, tak serius dalam mengelola dana CSR.
Mengingat, banyak perusahaan di Batam dengan CSR yang dapat dimanfaatkan masyarakat.
Anggota Komisi IV DPRD Batam, Muhammad Mustofa menyebut, bahwa harusnya Pemko Batam melakukan pencatatan secara ril terkait penyaluran CSR.
Kata dia, wajib bagi Pemko Batam untuk transparan atas perusahaan mana saja yang sudah menyerahkan CSR tersebut.
"Data yang dipaparkan Pemko Batam tidak sesuai dengan temuan kami, salah satu contoh, CSR dari BRK Syariah," kata dia, dalam paripurna Laporan Pansus LKPJ, Kamis (19/8/2022), dilansir dari Batamnews--jaringan suara.com.
Dengan adanya kejadian seperti ini, DPRD Batam sudah melakukan uji petik terhadap sejumlah perusahaan.
Alhasil, yang didapat sangat berbeda dengan apa yang disampaikan oleh Pemko Batam.
Sementara itu, Ketua Pansus DPRD, Aman mengatakan, pihaknya menilai Pemko Batam tidak serius dalam mengelola dana CSR.
"Bagi kami ini catatan buruk untuk Pemko Batam. Di mana ribuan perusahaan yang ada di Batam, namun pengelolaan CSR tidak transparan," kata Aman.
Baca Juga: Putra Siregar dan Rico Valentino Divonis 6 Bulan Penjara dari Kasus Pengeroyokan
Dia melanjutkan, sebagian besar perusahaan yang ada di Batam telah siap berkolaborasi dan berkontribusi terhadap pembangunan daerah.
"Ribuan perusahaan siap berkontribusi pada pembangunan Kota Batam, akan tetapi pada faktanya, Pemko Batam tidak serius dalam pengelolaan CSR tersebut," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Peran Jatmiko Dikuliti KPK, DPRD yang Diduga Terlibat Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Kepala Dishub DKI Jadi Calon Wali Kota Jaksel, DPRD Soroti Ego Sektoral dan Lambannya Birokrasi
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
UMR Tinggi, Tapi Kenapa Hidup Tetap Terasa Berat? Catatan Perantau di Batam
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Inovasi dari Perbatasan: Li Claudia Chandra Diganjar KWP Award 2026
-
SPPG di Anambas Ditutup Imbas Ratusan Siswa Keracunan Makanan Gratis
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar