SuaraBatam.id - Vonis Putra Siregar dan Rico Valentino terkait kasus pengeroyokan akhirnya dibacakan majelis hakim pada Kamis (18/8/2022).
Sidang putusan digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Keduanya mendapatkan vonis hukuman yang lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni vonis 6 bulan penjara bagi Putra Siregar dan Rico Valentino.
Dalam amar putusan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan keduanya bersalah atas tindak pidana pengeroyokan terhadap Nur Alamsyah selaku korban.
"Menyatakan terdakwa 1 dan terdakwa 2 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan bersama sama, dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang," ujar hakim ketua majelis dalam sidang.
Putra Siregar tersandung kasus hukum usai dilaporkan bersama Rico Valentino atas dugaan pengeroyokan terhadap Nur Alamsyah selaku korban pada 16 Maret 2022.
Dalam laporan, Nur Alamsyah mengaku dikeroyok oleh Putra Siregar dan Rico Valentino tanpa sebab saat mereka bertemu di salah satu tempat hiburan malam di kawasan Senopati, Jakarta pada 2 Maret 2022.
Imbas aduan Nur Alamsyah, Putra Siregar dan Rico Valentino ditetapkan sebagai tersangka dugaan pengeroyokan dan ditahan sejak 12 April 2022.
Sebelum vonis, JPU meminta kepada majelis hakim agar Putra Siregar dan Rico Valentino dijatuhi 10 bulan penjara atas dugaan pengeroyokan yang mereka lakukan.
Baca Juga: Divonis Bersalah, Putra Siregar dan Rico Valentino Sama-Sama Dipenjara 6 Bulan
Berita Terkait
-
Amnesty International Sebut Eksekusi Mati Global 2025 Capai Rekor Tertinggi dalam 44 Tahun
-
Kejagung Tak Terima 8 Bankir Sritex Divonis Bebas, Pastikan Tidak Paksakan Perkara!
-
Rugikan Negara Rp1,77 Triliun, Eks Direktur Gas Pertamina Cuma Divonis 4,5 Tahun Penjara!
-
Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara dan Denda Rp1 M, Terbukti Terlibat Peredaran Narkoba di Penjara
-
Sidang Vonis Kasus Narkoba Digelar Hari Ini, Ammar Zoni Akui Gelisah dan Kurang Tidur
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
Terkini
-
Pemuda Putus Cinta di Batam Bacok Tangan Sendiri, Ngaku Dibegal Biar Mantan Kasihan
-
Manager Hiburan Malam di Tanjungpinang Jadi Tersangka Pengeroyokan Polisi
-
Transformasi Tata Kelola BUMN Dinilai Positif dengan Perkuat GCG and Efisiensi
-
Cemburu Pacar Digoda, Pria Siram Air Keras ke Warga di Sagulung Batam
-
Bos Klub Malam Ditangkap Diduga Terkait Pengeroyokan Polisi di Tanjungpinang