SuaraBatam.id - Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kota Batam, meminta agar Kementerian Agama (Kemenag) Batam melakukan pemanggilan terhadap pemilik sekaligus pengurus salah satu Rumah Tahfidz di Batam, Kepulauan Riau.
Menyusul dugaan pelecehan seksual yang masih diselidiki pihak KPPAD.
"Permintaan pemanggilan terhadap pihak Rumah Tahfidz itu sudah kita sampaikan ke Kemenag Batam. Saat ini kita menunggu realisasi janji yang sudah mereka buat ke kami," tegas Komisioner KPPAD Batam, Nina Inggit Garnasih, Kamis (18/8/2022).
Pihaknya juga meminta agar pihak keluarga korban dapat kembali melaporkan perihal dugaan pelecehan yang dialami korban kepada pihak Kepolisian.
Dengan laporan resmi ini, kata dia akan mempermudah segala pihak berwenang untuk menguak kebenaran mengenai dugaan pelecehan yang dialami oleh para santriwati.
"Karena sebelumnya di dalam surat perjanjian yang dibuat. Dijelaskan korban ada lebih dari dua orang. Kami menyarankan tidak usah semua, minimal satu korban saja dapat melaporkan dugaan ini ke pihak Kepolisian. Apabila perlu pendampingan, kami sangat siap dan terbuka," paparnya.
Tidak hanya itu, pihak KPPAD juga menemukan fakta lain terkait Rumah Tahfidz yang dicurigai melakukan pelecehan seksual terhadap santriwatinya.
Salah satunya adalah masalah perizinan yang ternyata tidak dimiliki oleh Rumah Tahfidz tersebut.
"Dari pihak Kemenag juga membenarkan hal itu ke kami. Rumah Tahfidz itu belum memiliki izin. Untuk itu kami kembali menunggu janji mereka untuk melakukan pemanggilan. Namun hingga detik ini memang belum ada terealisasi," tuturnya.
Baca Juga: Hasil Pemeriksaan Istri Irjen Ferdy Sambo Segera Diumumkan, Berstatus Tersangka?
Terpisah, Kepala Kantor Kemenag Batam, Zulkarnain membenarkan bahwa Rumah Tahfidz yang saat ini diduga melakukan pelecehan seksual belum memiliki izin operasional.
"Dari hasil pengecekan yang sudah kami lakukan. Rumah Tahfidz yang saat ini menjadi sorotan, belum memiliki izin operasional dari Kemenag," tegasnya.
Disinggung mengenai proses pemanggilan, Zulkarnain menyebutkan bahwa saat ini pihaknya masih berfokus dalam pengumpulan dan bukti mengenai dugaan pelecehan seksual yang terjadi.
Saat ini, pihaknya menjadwalkan akan melakukan pemanggilan minggu mendatang, dan tahap awal pihaknya akan membahas mengenai operasional yang saat ini telah berjalan walau belum memiliki izin.
"Kalau sudah terkumpul, kemungkinan minggu depan akan kita lakukan pemanggilan," terangnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Garudayaksa Gandeng Batam Prime FC, Buka Akademi Satelit
-
Mantan Artis Cilik Raquel Lee Gugat Disney atas Dugaan Pelecehan Seksual di Studio
-
Buron ke Singapura, Ini Tampang Bos THM Planet Batam yang Jadi Buruan Bareskrim dan Interpol
-
Diancam dengan Sumpah Al-Qur'an, 24 Anak jadi korban Pencabulan Guru Ngaji di Cilacap
-
DJ Wanita Diduga Dilecehkan dan Dianiaya di Jaksel, Polisi Naikkan Kasus ke Penyidikan
Terpopuler
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
- 17 Kode Redeem FF 25 Agustus 2026: Kesempatan Dapat Voucher dan Skin Senjata Terbaru
- Waduk Jatigede Surut, Warga Sumedang Manfaatkan Lahan untuk Bertani
Pilihan
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
-
Menag Nasaruddin Umar Bantah Mundur: Itu Ada Orang yang Panik
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
Terkini
-
Hampir 10 Tahun Terpisah, BRI Wujudkan Momen Haru Yuni Bertemu Sang Ibu di Taiwan
-
BRImo Taiwan Resmi Hadir, BRI Perkuat Layanan Perbankan bagi PMI dan Diaspora
-
BRI Group Borong Enam Penghargaan Finance Asia, dari Best CEO hingga Best Bank
-
Pengguna Qlola Tembus 99 Ribu, BRI Perkuat Platform Digital bagi Nasabah Bisnis
-
BRI Perkuat Ekosistem Emas, Dari Inklusi Keuangan Hingga Akumulasi Aset