SuaraBatam.id - Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kota Batam, meminta agar Kementerian Agama (Kemenag) Batam melakukan pemanggilan terhadap pemilik sekaligus pengurus salah satu Rumah Tahfidz di Batam, Kepulauan Riau.
Menyusul dugaan pelecehan seksual yang masih diselidiki pihak KPPAD.
"Permintaan pemanggilan terhadap pihak Rumah Tahfidz itu sudah kita sampaikan ke Kemenag Batam. Saat ini kita menunggu realisasi janji yang sudah mereka buat ke kami," tegas Komisioner KPPAD Batam, Nina Inggit Garnasih, Kamis (18/8/2022).
Pihaknya juga meminta agar pihak keluarga korban dapat kembali melaporkan perihal dugaan pelecehan yang dialami korban kepada pihak Kepolisian.
Dengan laporan resmi ini, kata dia akan mempermudah segala pihak berwenang untuk menguak kebenaran mengenai dugaan pelecehan yang dialami oleh para santriwati.
"Karena sebelumnya di dalam surat perjanjian yang dibuat. Dijelaskan korban ada lebih dari dua orang. Kami menyarankan tidak usah semua, minimal satu korban saja dapat melaporkan dugaan ini ke pihak Kepolisian. Apabila perlu pendampingan, kami sangat siap dan terbuka," paparnya.
Tidak hanya itu, pihak KPPAD juga menemukan fakta lain terkait Rumah Tahfidz yang dicurigai melakukan pelecehan seksual terhadap santriwatinya.
Salah satunya adalah masalah perizinan yang ternyata tidak dimiliki oleh Rumah Tahfidz tersebut.
"Dari pihak Kemenag juga membenarkan hal itu ke kami. Rumah Tahfidz itu belum memiliki izin. Untuk itu kami kembali menunggu janji mereka untuk melakukan pemanggilan. Namun hingga detik ini memang belum ada terealisasi," tuturnya.
Baca Juga: Hasil Pemeriksaan Istri Irjen Ferdy Sambo Segera Diumumkan, Berstatus Tersangka?
Terpisah, Kepala Kantor Kemenag Batam, Zulkarnain membenarkan bahwa Rumah Tahfidz yang saat ini diduga melakukan pelecehan seksual belum memiliki izin operasional.
"Dari hasil pengecekan yang sudah kami lakukan. Rumah Tahfidz yang saat ini menjadi sorotan, belum memiliki izin operasional dari Kemenag," tegasnya.
Disinggung mengenai proses pemanggilan, Zulkarnain menyebutkan bahwa saat ini pihaknya masih berfokus dalam pengumpulan dan bukti mengenai dugaan pelecehan seksual yang terjadi.
Saat ini, pihaknya menjadwalkan akan melakukan pemanggilan minggu mendatang, dan tahap awal pihaknya akan membahas mengenai operasional yang saat ini telah berjalan walau belum memiliki izin.
"Kalau sudah terkumpul, kemungkinan minggu depan akan kita lakukan pemanggilan," terangnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Wajahnya Terekam Jelas! Begal Payudara Sasar Pelajar SMP di Jakbar, Korban Sampai Trauma
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
Mengapa Pelaku Pelecehan Selalu Merasa Aman, dan Korban Selalu Disalahkan?
-
Belasan Nyawa Melayang di Galangan Kapal PT ASL Shipyard: Kelalaian atau Musibah?
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar