SuaraBatam.id - Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kota Batam, meminta agar Kementerian Agama (Kemenag) Batam melakukan pemanggilan terhadap pemilik sekaligus pengurus salah satu Rumah Tahfidz di Batam, Kepulauan Riau.
Menyusul dugaan pelecehan seksual yang masih diselidiki pihak KPPAD.
"Permintaan pemanggilan terhadap pihak Rumah Tahfidz itu sudah kita sampaikan ke Kemenag Batam. Saat ini kita menunggu realisasi janji yang sudah mereka buat ke kami," tegas Komisioner KPPAD Batam, Nina Inggit Garnasih, Kamis (18/8/2022).
Pihaknya juga meminta agar pihak keluarga korban dapat kembali melaporkan perihal dugaan pelecehan yang dialami korban kepada pihak Kepolisian.
Dengan laporan resmi ini, kata dia akan mempermudah segala pihak berwenang untuk menguak kebenaran mengenai dugaan pelecehan yang dialami oleh para santriwati.
"Karena sebelumnya di dalam surat perjanjian yang dibuat. Dijelaskan korban ada lebih dari dua orang. Kami menyarankan tidak usah semua, minimal satu korban saja dapat melaporkan dugaan ini ke pihak Kepolisian. Apabila perlu pendampingan, kami sangat siap dan terbuka," paparnya.
Tidak hanya itu, pihak KPPAD juga menemukan fakta lain terkait Rumah Tahfidz yang dicurigai melakukan pelecehan seksual terhadap santriwatinya.
Salah satunya adalah masalah perizinan yang ternyata tidak dimiliki oleh Rumah Tahfidz tersebut.
"Dari pihak Kemenag juga membenarkan hal itu ke kami. Rumah Tahfidz itu belum memiliki izin. Untuk itu kami kembali menunggu janji mereka untuk melakukan pemanggilan. Namun hingga detik ini memang belum ada terealisasi," tuturnya.
Baca Juga: Hasil Pemeriksaan Istri Irjen Ferdy Sambo Segera Diumumkan, Berstatus Tersangka?
Terpisah, Kepala Kantor Kemenag Batam, Zulkarnain membenarkan bahwa Rumah Tahfidz yang saat ini diduga melakukan pelecehan seksual belum memiliki izin operasional.
"Dari hasil pengecekan yang sudah kami lakukan. Rumah Tahfidz yang saat ini menjadi sorotan, belum memiliki izin operasional dari Kemenag," tegasnya.
Disinggung mengenai proses pemanggilan, Zulkarnain menyebutkan bahwa saat ini pihaknya masih berfokus dalam pengumpulan dan bukti mengenai dugaan pelecehan seksual yang terjadi.
Saat ini, pihaknya menjadwalkan akan melakukan pemanggilan minggu mendatang, dan tahap awal pihaknya akan membahas mengenai operasional yang saat ini telah berjalan walau belum memiliki izin.
"Kalau sudah terkumpul, kemungkinan minggu depan akan kita lakukan pemanggilan," terangnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Dari Kegagalan Menuju Sapta Abdi Praja, Charina Anggie Simbolon Wujudkan Mimpi Sang Ayah
-
Menteri ATR Nusron Wahid Ungkap Banyak Laut di Batam Dikapling Tanpa Izin PKKPRL
-
Diringkus Polisi! Pemuda 20 Tahun Pelaku Pelecehan di Karawaci Tak Berkutik Usai Videonya Viral
-
Rambah Hutan Lindung di Batam, PT GTP Jadi Tersangka Korporasi
-
Hati Bukan Sengketa: Strategi PN Batam Utus Mediator Perempuan Tekan Kasus Perceraian
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Lantik 311 Pejabat Pemkot Batam, Amsakar Ingatkan Tak Ada Pungli dan ASN Malas
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah
-
Oknum Guru SD di Bintan Timur Ditangkap, Tiga Tahun Peras 10 Anak Didiknya