SuaraBatam.id - RSUD Embung Fatimah Kota Batam Kepulauan Riau saat ini punya fasilitas Panti Rehabilitasi Napza Adhiyaksa.
Kehadiran panti rehabilitasi Narkotika, Psikotropika dan Zat adiktif lainnya (Napza) merupakan bentuk komitmen dari pemerintah daerah dalam mendukung upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba.
Dilansir dari Antara, Wali Kota Muhammad Rudi, Selasa saat meresmikan tempat itu,ia mengatakan ingin masyarakat terbebas dari bahaya Narkoba.
Dan untuk pecandu, salah satu jalan keluarnya dengan mengikuti rehabilitasi di panti tersebut.
"Bagi yang belum kena ini yang kita hindari. Mudah-mudahan, kita berharap kepada Allah SWT dengan upaya dari kita, semakin hari (kasus terkait Narkoba) semakin berkurang," kata dia.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Batam Herlina Setyorini mengatakan, kehadiran panti itu merupakan implementasi Pedoman Kejaksaan Nomor 18 tahun 2021.
Kejaksaan sebagai lembaga yang memiliki kewenangan penuntutan mempunyai asas dominus litis, yakni apakah suatu perkara dapat atau tidak dilimpahkan ke pengadilan.
"Jadi tidak hanya memenjarakan orang, jadi ada asas pemanfaatan dan ada rasa keadilan, manakala perkara tersebut bisa kita rehabilitasi dengan pendekatan keadilan restoratif," paparnya.
Ia menegaskan penentuan penetapan keadilan restoratif harus diperhatikan dengan seksama. Pihaknya akan berkolaborasi dengan BNN.
Baca Juga: Harga Minyak Goreng Kemasan di Batam Kembali Normal, Per Dua Liter Rp32 Ribu
"Kami lihat apakah termasuk benar pecandu, bukan sebagai bandar atau pengedar. Tentu saja kalau pecandu kita akan melakukan rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial," kata dia. [antara]
Berita Terkait
-
Obral Izin Masuk Berujung Bencana: Ketika Bandar Judi Internasional Menyamar Jadi Wisatawan
-
Hujan Deras Lumpuhkan Changi, 319 Penumpang Terjebak 2,5 Jam di Batam
-
Niatnya Go Green Pakai Wadah Sendiri, Eh Malah Kena 'Pajak' Tak Terduga
-
Hardiknas dan Jurang UMR: Mengapa Tidak Semua Anak Berani Bermimpi?
-
BP Batam 'Ngebut' di 2026: Investasi Tembus Rp17,4 Triliun, Sektor Elektronik Jadi Jawara
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Rumah Markas Judol di Tanjungpinang Digerebek, Tangkap CS Bergaji Rp5 Juta
-
Kekayaan Iman Sutiawan, Ketua DPRD Kepri yang Pamer Naik Moge Tak Pakai Helm
-
Pemprov Kepri Rencana Bikin Lintasan Kapal Feri Rute Tanjungpinang-Batam
-
Ketua DPRD Kepri Ditilang usai Viral Pamer Naik Harley-Davidson Tak Pakai Helm
-
Viral Flexing Iman Sutiawan, Ketua DPRD Kepri Naiki Harley Davidson Tanpa Helm