SuaraBatam.id - RSUD Embung Fatimah Kota Batam Kepulauan Riau saat ini punya fasilitas Panti Rehabilitasi Napza Adhiyaksa.
Kehadiran panti rehabilitasi Narkotika, Psikotropika dan Zat adiktif lainnya (Napza) merupakan bentuk komitmen dari pemerintah daerah dalam mendukung upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba.
Dilansir dari Antara, Wali Kota Muhammad Rudi, Selasa saat meresmikan tempat itu,ia mengatakan ingin masyarakat terbebas dari bahaya Narkoba.
Dan untuk pecandu, salah satu jalan keluarnya dengan mengikuti rehabilitasi di panti tersebut.
Baca Juga: Harga Minyak Goreng Kemasan di Batam Kembali Normal, Per Dua Liter Rp32 Ribu
"Bagi yang belum kena ini yang kita hindari. Mudah-mudahan, kita berharap kepada Allah SWT dengan upaya dari kita, semakin hari (kasus terkait Narkoba) semakin berkurang," kata dia.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Batam Herlina Setyorini mengatakan, kehadiran panti itu merupakan implementasi Pedoman Kejaksaan Nomor 18 tahun 2021.
Kejaksaan sebagai lembaga yang memiliki kewenangan penuntutan mempunyai asas dominus litis, yakni apakah suatu perkara dapat atau tidak dilimpahkan ke pengadilan.
"Jadi tidak hanya memenjarakan orang, jadi ada asas pemanfaatan dan ada rasa keadilan, manakala perkara tersebut bisa kita rehabilitasi dengan pendekatan keadilan restoratif," paparnya.
Ia menegaskan penentuan penetapan keadilan restoratif harus diperhatikan dengan seksama. Pihaknya akan berkolaborasi dengan BNN.
"Kami lihat apakah termasuk benar pecandu, bukan sebagai bandar atau pengedar. Tentu saja kalau pecandu kita akan melakukan rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial," kata dia. [antara]
Berita Terkait
-
Pertama di Batam, Sekolah Ini Resmi Menjadi OxfordAQA Approved Centre
-
Pacific Palace Hotel Batam Hadirkan Paket Buka Puasa Bernuansa Kampung Nelayan
-
Komisi VI DPR Bentuk Panja BP Batam, Andre Rosiade: Warga Ada Masalah, Adukan ke Kami
-
Investasi Apple di Batam Tak Cukupi Syarat TKDN untuk iPhone 16 di Pasar Indonesia
-
Bentrok Berdarah di Rempang! Tolak Rempang Eco-City, Warga Diserang Staf Perusahaan
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Terbaru Februari 2025, Kamera Andalan!
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
-
Jokowi Sentil Megawati Usai Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan