SuaraBatam.id - Sosok Surya Darmadi tiba di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin (15/8/2022) pukul 13.56 WIB.
Kedatangan tersangka kasus korupsi penguasaan lahan sawit di Riau tersebut guna memenuhi panggilan.
"Sesuai dengan janji kami bahwa tanggal 15 (Senin), klien kami, Surya Darmadi alias Apeng, sudah memenuhi panggilan; dan hari ini resmi beliau mengikuti semua proses di Kejaksaan maupun di aparat hukum yang lain," kata Kuasa Hukum Surya Darmadi, Juniver Girsang, dikutip dari Antara, Senin (15/8/2022).
Juniver juga menegaskan tidak benar bahwa kliennya kabur, karena terbukti Surya Darmadi datang ke Kejaksaan Agung.
"Ada informasi yang menyatakan bahwa dia selama ini kabur, itu tidak benar. Dengan kehadiran ini membuktikan bahwa klien kami sangat kooperatif," tambahnya.
Surya Darmadi datang dari Taipei, China, dan tiba di Indonesia, Senin, sekitar pukul 13.00 WIB. Selanjutnya, Darmadi menuju Kejagung untuk menjalani pemeriksaan. Pemilik Duta Palma Group itu ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi penguasaan lahan sawit karena merugikan negara hingga Rp78 triliun.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan tim penyidik telah melayangkan panggilan secara patut kepada Surya Darmadi sebanyak tiga kali.
Pertama, surat panggilan itu dikirimkan ke kediaman Surya Darmadi di Jalan Bukit Golf Utama PE. 9 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kedua, surat panggilan dikirimkan ke lantai 22 Kantor Duta Palma Group di Palma Tower di Jalan R.A. Kartini III-S Kavling 6, Pondok Pinang, Jakarta Selatan.
Ketiga, surat panggilan dikirimkan ke apartemen Surya Darmadi di Singapura yang beralamat di 21 Nassim Road # 01-18 Nassim Park Residence. Selain itu, surat pemanggilan juga diumumkan di sejumlah surat kabar.
Surya Darmadi juga telah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka pemberi suap dalam kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan tahun 2014. KPK telah memasukkan Surya Darmadi ke daftar pencarian orang (DPO) sejak 2019. (Antara)
Berita Terkait
-
Terduga Koruptor Rp 78 Triliun Tiba di Bandara Soetta, KPK Buka Suara Soal Penjemputan Surya Darmadi
-
Surya Darmadi Tersangka Korupsi Lahan Sawit Riau Disebut Tak di Singapura
-
Surya Darmadi Tersangka Korupsi Rp 78 Triliun Tiba di Kejaksaan Agung, Juniver Girsang: Dia Kooperatif!
-
Pakai Kemeja Putih, Tersangka Korupsi Rp78 Triliun Surya Darmadi Tiba di Gedung Kejaksaan Agung RI
-
Masih Buron, Imigrasi Cegah Tersangka Korupsi Riau Surya Darmadi Keluar Negeri
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
BRI Mulai Buyback Fluktuatif 12 Juni 2026, Nilainya Capai Rp500 Miliar
-
Posko Pengaduan SPMB 2026 di Batam Resmi Dibuka
-
Dana Belum Cair, Puluhan SPPG di Batam Tutup Operasional
-
Detik-detik Kapal Pesiar Mewah Terbakar di Marina Sentosa Cove Singapura
-
MV Golden Star 1 Tenggelam di Selat Singapura: 9 Awak Kapal Selamat, 107 Kontainer Hanyut