SuaraBatam.id - Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Karimun, Kepulauan Riau, mengusulkan 359 orang warga binaan bepotensi mendapatkan remisi pada perayaan Kemerdekaan RI ke-77 nanti.
Adapun usulan pengurangan masa tahan tersebut masih bersifat pengajuan ke pihak Kemenkumham RI.
Dilansir dari Batamnews--jaringan suara.com, Kepala Rutan Karimun, Yogi Suhara, mengatakan bahwa untuk usulan remisi yang diajukan adalah mulai dari 1 bulan sampai 5 bulan pengurangan waktu tahanan.
Ratusan warga binaan tersebut diusulkan karena telah menjalani masa hukuman dengan baik dan tidak melanggar aturan.
"Usulan remisi untuk 359 warga binaan, mereka yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif," kata Yogi, Sabtu (13/8/2022).
Dari jumlah yang usulkan oleh pihaknya masing-masing terdiri dari 337 pria dan 22 orang warga binaan wanita, 3 orang di antaranya merupakan kategori anak tersandung kasus pidana.
Adapun rincian perolehan pengurangan masa tahan yang diajukan, yakni untuk penguranagan 1 bulan 70 orang, 2 bulan 87 orang, 3 bulan 116 orang, 4 bulan 69 orang, dan 5 bulan untuk 17 orang.
"Jadi dewasa ada 356 dewasa dan 3 orang anak yang menjalani pembinaan di rutan Karimun," ucap dia.
Warga binaan yang menjalani tahanan itu dari berbagai kasus antara lain narkotika 246 orang, perlindungan anak 48 orang, pencurian 34 orang, penadahan 5 orang.
Baca Juga: 11 Siswa Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Seorang Guru di Karimun, Korban Dijanjikan Nilai Bagus
Kemudian, penggelapan 4 orang, kepabeanan 4 orang, lakalantas 4 orang, pemerkosaan 3 orang, penipuan 3 orang, UU minerba 3 orang, perikanan 2 orang, kehutanan 1 orang, UU TKI 1 orang, dan trafficking 1 orang.
Sementara, untuk tahun ini Rutan Karimun tidak ada mengajukan remisi bebas." Untuk warga binaan yang langsung bebas nol, alias tidak ada," ujar Yogi.
Berita Terkait
-
Remisi Sakit Indra Kenz Diperiksa, Ada Risiko Ditarik Kembali ke Lapas
-
Remisi Sakit Indra Kenz Diinvestigasi! Bisa Kembali ke Lapas Jika Dibatalkan
-
Tak Hanya Fasilitas Mewah, Ombudsman Juga Temukan Indikasi Pungli di Lapas Cibinong
-
Fasilitas Mewah Lapas Cibinong: 52 Napi dan 50 Pegawai Diperiksa, Kemenimipas Temukan Kejanggalan!
-
Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Batam Dikepung Kabut Asap, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Karhutla di Kepri
-
Jabat Kabareskrim Polri, Kapolda Kepri Asep Safrudin Naik Pangkat Jadi Komjen
-
Kapolri Tunjuk Irjen Suhendri Jabat Kapolda Kepri Gantikan Irjen Asep Safrudin
-
Semangat Merah Putih di Asian Games 2026, BRI Dukung Kontingen Atlet Indonesia
-
Polda Kepri Ungkap Kasus Jual Beli Mesin Pesawat Bekas Senilai Rp30 Miliar