SuaraBatam.id - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman melakukan investigasi di perairan yang berbatasan antara Singapura dan Batam, Kamis, 11 Agustus 2022.
Pihaknya menemukan satu kapal asing dengan kapasitas besar, yang diduga membawa limbah lumpur oli melalui kapal dari Singapura ke perairan Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Kapal ini diduga bawa limbah beracun, kemudian dilansir ke belasan kapal asal Indonesia untuk dibawa ke Batam.
Ia menduga ada perusahaan di Batam yang menampung limbah tersebut.
Perusahaan ini juga akan dilaporkan ke kementerian terkait dan aparat penegak hukum karena distribusi limbah itu diduga ilegal.
"Di belakang saya ada kapal besar yang membawa lumpur oli. Limbah itu kemudian ditransfer ke kapal-kapal kecil untuk dibuang ke Batam," katanya.
Diduga sebagian limbah dari kapal-kapal kecil asal Indonesia itu dibuang di kolam bekas gajian bahan tambang. Sebagian lagi diduga dibuang ke perairan Batam dengan menggunakan karung.
"Ini persoalan serius, yang sudah kami laporkan ke Kemenkopolhukam dan Kementerian Lingkungan Hidup untuk ditindaklanjuti," ujarnya.
Boyamin mengatakan bahwa permasalahan pembuangan limbah beracun ke sebagian wilayah Kepri bukan baru-baru ini terjadi.
Ia menduga pembuangan lumpur limbah itu sudah bertahun-tahun lalu terjadi sehingga kerap ada limbah oli di pesisir Batam, bahkan sampai di perairan Bintan.
Baca Juga: Bea Cukai Lakukan Pengawasan Pemusnahan Barang-barang Ilegal Sebagai Perlindungan untuk Masyarakat
"Pada tahun lalu, Kementerian Lingkungan Hidup berhasil menangkap satu kapal yang membawa limbah oli. Beberapa bulan lalu, para pihak yang terlibat sudah divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Batam," ujarnya.
Boyamin mengemukakan pembuangan limbah lumpur oli di Batam maupun daerah lainnya di Kepri merugikan negara. Selain merusak habitat di perairan, sektor pariwisata juga terganggu akibat limbah oli,yang masuk ke kawasan pariwisata.
"Tentu sektor perikanan dan bisnis pariwisata menjadi terganggu," ucapnya.
Ia berharap bisnis pembuangan limbah ini segera tuntas sampai ke akar-akarnya agar tidak terulang lagi pada masa mendatang.
"Kami berharap temuan kali ini membuahkan kebijakan yang mampu menghentikan aktivitas ilegal yang merugikan negara dan masyarakat," katanya. [antara]
Berita Terkait
-
Purbaya Akui Tiffany & Co Disegel Bea Cukai Gegara Impor Ilegal
-
Sirkus Kelas Dunia Hadir di Singapura, Ajak Keluarga Indonesia Liburan Penuh Keajaiban
-
Upaya Pemadaman Karhutla di Batam
-
Ibu Korban Kecelakaan Maut di Singapura Masih Dirawat Intensif, Pengemudi Resmi Ditahan
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Waspada Gelombang Tinggi saat Gerhana Matahari Cincin di Kepri
-
Polda Kepri soal Maraknya Penyalahgunaan Whip Pink
-
BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Diskon Tiket Kapal 30 Persen di Tanjungpinang Jelang Lebaran 2026
-
55 Ribu PBI JK di Batam dan Karimun Dinonaktifkan, BPJS Ungkap Cara Reaktivasi