SuaraBatam.id - Pihak Universitas Batam (UNIBA), membantah dugaan penyelewengan SPP mahasiswa di kampus tersebut mencapai angka Rp11 miliar.
"Kami tidak membantah adanya kesalahan yang dilakukan oleh oknum di UNIBA. Namun mengenai total kerugian tidak mencapai angka yang dimaksud, serta mahasiswa yang menjadi korban juga tidak mencapai angka ratusan," ujar Humas UNIBA, Fadlan saat ditemui, Kamis (11/8/2022).
Namun, Fadlan mengaku tidak dapat menyebutkan secara pasti mengenai angka seperti yang disebutkan dalam pemberitaan sebelumnya.
Fadlan sendiri juga mengakui bahwa atas perbuatan oknum ini, pihak Universitas juga mengalami kerugian, baik dari sisi nama baik, dan juga kerugian material.
"Tidak hanya orang tua dan mahasiswa. Kami dari pihak Universitas juga mengalami kerugian. Namun untuk total kerugian kami belum berhak menyampaikan, dan korban juga hanya sampai puluhan orang," paparnya.
Fadlan menerangkan, kasus penyelewengan ini terungkap, ketika ada verifikasi biling pembayaran SPP mahasiswa Fakultas Kedokteran (FK) UNIBA pada tahun 2021.
Ia menjelaskan untuk mekanisme proses pembayaran dana SPP, dilakukan melalui virtual account (VA) dan selanjutnya dilakukan penukaran dan validasi internal.
“Ketika verifikasi oleh prodi (program studi) berdasarkan database prodi, ditemukan ada kejanggalan, ada dituasi keuangan yang tidak berimbang,” katanya.
Dari verifikasi di tingkat prodi, pihak UNIBA meminta keterangan kepada oknum atau yang bersangkutan, dan ternyata pembayaran dilakukan secara individu bukan melalui rekening resmi milik universitas.
Baca Juga: Satu Kursi Pimpinan Kosong, KPK Tunggu Nama Pengganti Lili Pintauli Dari Presiden Jokowi
Pembayaran individu ini terjadi karena diketahui beberapa mahasiwa kedokteran yang saat itu sedang koas, sehingga tidak sempat untuk ke kampus mempercayakan pembayaran SPP kepada satu orang.
“Dari situ akar permasalahan timbul, akhirnya terbuka ke permukaan bahwa kegiatan pembayaran tidak resmi sudah berlangsung sedemikian rupa dan sedemikian lama,” jelas Fadlan.
Tindakan penyelewengan diketahui juga semakin merembet ke fakultas lain, baik itu fakultas ekonomi, fakultas hukum dan lainnya, tindakan itu dilakukan oleh orang yang sama.
“Biarkan kasus ini ditangani oleh penyidik, sebagai gambarannya, dari 500 mahasiswa yang wisuda tahun lalu, sepertiga di antaranya merupakan korban,” paparnya.
Saat ini, dalam penanganan kasus, pihak UNIBA tengah melakukan validasi, verifikasi dan interview terhadap para oknum yang melakukan tindakan penyelewengan dana SPP mahasiswa.
“Pihak yang melakukan penyelewenagan merupakan tenaga administrasi keuangan, tenaga kepegawaian dan Kepala bagian kepegawaian, mereka juga sudah mengakui, dan berjanji akan menyelesaikannya,” jelasnya.
Kini setiap mahasiswa yang ijazahnya ditunda untuk diberikan, diminta untuk memberikan struk pembayaran pada tahun-tahun sebelumnya untuk validasi ulang.
“Kami harapkan seluruh mahaiswa yang masih menempuh perkuliahan wajib membayarkan SPP ke rekening resmi UNIBA, supaya hal yang sama tidak terulang kembali,” ucapnya.
Sebelumnya, Ketua Riau Corruption Watch (RCW), Mulkansyah menyebutkan bahwa kasus ini sendiri dilakukan oknum administrasi UNIBA, dengan modus uang SPP yang telah dibayarkan oleh mahasiswa tidak disetorkan kepada pihak Universitas.
Atas kasus ini, kini ratusan mahasiswa yang telah dinyatakan lulus tidak bisa mendapatkan ijasah, dan kerugian dituding mencapai angka Rp11 miliar.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
IPK Indonesia 2025 Menurun, Kepercayaan Anak Muda pada Pemerintah Menurun
-
Saksi Sidang Korupsi Chromebook, Eks Ketua LKPP: Masih Terjadi Kemahalan Harga di E-Katalog
-
Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi, Istri H.M Kunang Dicecar KPK Soal Pertemuan dengan Pengusaha Sarjan
-
IPK Indonesia Anjlok ke Skor 34, Hasto PDIP: Penegak Hukum Jangan Jadi Alat Kekuasaan
-
IPK Indonesia Turun ke 34, KPK: Alarm Keras Perbaikan Pemberantasan Korupsi
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025