SuaraBatam.id - Pihak Universitas Batam (UNIBA), membantah dugaan penyelewengan SPP mahasiswa di kampus tersebut mencapai angka Rp11 miliar.
"Kami tidak membantah adanya kesalahan yang dilakukan oleh oknum di UNIBA. Namun mengenai total kerugian tidak mencapai angka yang dimaksud, serta mahasiswa yang menjadi korban juga tidak mencapai angka ratusan," ujar Humas UNIBA, Fadlan saat ditemui, Kamis (11/8/2022).
Namun, Fadlan mengaku tidak dapat menyebutkan secara pasti mengenai angka seperti yang disebutkan dalam pemberitaan sebelumnya.
Fadlan sendiri juga mengakui bahwa atas perbuatan oknum ini, pihak Universitas juga mengalami kerugian, baik dari sisi nama baik, dan juga kerugian material.
"Tidak hanya orang tua dan mahasiswa. Kami dari pihak Universitas juga mengalami kerugian. Namun untuk total kerugian kami belum berhak menyampaikan, dan korban juga hanya sampai puluhan orang," paparnya.
Fadlan menerangkan, kasus penyelewengan ini terungkap, ketika ada verifikasi biling pembayaran SPP mahasiswa Fakultas Kedokteran (FK) UNIBA pada tahun 2021.
Ia menjelaskan untuk mekanisme proses pembayaran dana SPP, dilakukan melalui virtual account (VA) dan selanjutnya dilakukan penukaran dan validasi internal.
“Ketika verifikasi oleh prodi (program studi) berdasarkan database prodi, ditemukan ada kejanggalan, ada dituasi keuangan yang tidak berimbang,” katanya.
Dari verifikasi di tingkat prodi, pihak UNIBA meminta keterangan kepada oknum atau yang bersangkutan, dan ternyata pembayaran dilakukan secara individu bukan melalui rekening resmi milik universitas.
Baca Juga: Satu Kursi Pimpinan Kosong, KPK Tunggu Nama Pengganti Lili Pintauli Dari Presiden Jokowi
Pembayaran individu ini terjadi karena diketahui beberapa mahasiwa kedokteran yang saat itu sedang koas, sehingga tidak sempat untuk ke kampus mempercayakan pembayaran SPP kepada satu orang.
“Dari situ akar permasalahan timbul, akhirnya terbuka ke permukaan bahwa kegiatan pembayaran tidak resmi sudah berlangsung sedemikian rupa dan sedemikian lama,” jelas Fadlan.
Tindakan penyelewengan diketahui juga semakin merembet ke fakultas lain, baik itu fakultas ekonomi, fakultas hukum dan lainnya, tindakan itu dilakukan oleh orang yang sama.
“Biarkan kasus ini ditangani oleh penyidik, sebagai gambarannya, dari 500 mahasiswa yang wisuda tahun lalu, sepertiga di antaranya merupakan korban,” paparnya.
Saat ini, dalam penanganan kasus, pihak UNIBA tengah melakukan validasi, verifikasi dan interview terhadap para oknum yang melakukan tindakan penyelewengan dana SPP mahasiswa.
“Pihak yang melakukan penyelewenagan merupakan tenaga administrasi keuangan, tenaga kepegawaian dan Kepala bagian kepegawaian, mereka juga sudah mengakui, dan berjanji akan menyelesaikannya,” jelasnya.
Berita Terkait
-
Nugas Nyaman Tanpa Bikin Kantong Jebol di Tjap Nyonya 2, Ada Dimsum Murah & Teh Refill!
-
Dugaan Gratifikasi Pemkot Madiun, KPK Sita Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik
-
Ada Helikopter dan Pesawat, Ini Daftar Aset Mewah yang Disita Kejagung di Kasus Korupsi Motor BGN
-
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Motor Listrik MBG, Anggaran Capai Rp1,2 Triliun
-
Kejagung Buka Peluang Periksa Nanik S Deyang di Kasus Korupsi MBG
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Semangat Merah Putih di Asian Games 2026, BRI Dukung Kontingen Atlet Indonesia
-
Polda Kepri Ungkap Kasus Jual Beli Mesin Pesawat Bekas Senilai Rp30 Miliar
-
Kualitas Udara Membaik, Siswa Batam Kembali Belajar di Sekolah
-
Ingin Umrahkan Orang Tua, Pemuda Natuna Jadi Tentara Bayaran Rusia Meninggal
-
Dikabarkan Tewas, Pemuda Natuna Jadi Tentara Bayaran Rusia Dikontrak Rp600 Juta