SuaraBatam.id - Jambret kembali beraksi di Batam. Kali ini seorang perempuan menjadi korban saat berjalan kaki di depan Ruko Pantai Permata, Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (7/8/2022) lalu.
Saat itu ada seorang pria yang menggunakan sepeda motor dan merapas kalung emas miliknya.
Melansir Batamnews--jaringan suara.com, Kapolsek Lubuk Baja kompol Budi Hartono mengatakan, korban adalah Dewi. Ia saat itu tengah berjalan kaki usai berbelanja keperluan dapur di pasar pagi.
"Korban belanja kemudian saat itu tengah berjalan didepan ruko," ujar Budi, Rabu (10/8/2022).
Kemudian, lanjut Budi, saat itu pelaku tiba-tiba datang dari arah yang berlawanan menggunakan sepeda motor dan mulai mendekati korban. Pelaku langsung menarik kalung yang saat itu terpasang di leher Dewi.
Korban sempat berteriak jambret. Pelaku langsung tancap gas usai melakukan aksinya tersebut.
Atas peristiwa tersebut, korban pun melapor ke Polsek Lubuk Baja. Unit Reskrim kemudian melakukan penyelidikan.
Terekam CCTV
Berdasarkan rekaman CCTV yang berada di lokasi, identitas pelaku dikantongi petugas.
Baca Juga: Sebanyak 33 Ton Limbah B3 Medis Disimpan di Gudang RSUD Natuna, Kadis: Tak Bahayakan Warga Sekitar
Pelaku bernama Karim Teibang alias Bogan. Tak lama ia ditangkap di wilayah Pasar Pagi.
Sempat melakukan perlawanan, petugas mengambil tindakan tegas. Timah panas bersarang di kaki pelaku.
"Pelaku ini residivis, bahkan pengakuan dia telah melakukan aksi jambret lebih dari 20 kali dan korbannya adalah wanita yang menggunakan kalung emas," imbuhnya.
Kini ia diamankan di Mapolsek Lubuk Baja guna pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 365 Ayat (1) K.U.H.Pidana Jo Pasal 64 Ayat (1) K.U.H.Pidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya sembilan tahun.
Berita Terkait
-
Resmikan Kantor PPID, Mendagri: Peluang Pasarkan Produk Kerajinan Daerah
-
Tutup Rakernas XVII APKASI, Mendagri Ajak Kepala Daerah Atasi Persoalan Bangsa
-
Kejari Batam: Kasus TPPO dan PMI Ilegal Marak, Lima Hingga Sepuluh Perkara Tiap Bulan
-
Begundal Kambuhan, Penjambret Sikat iPhone 16 di Kelapa Gading Baru Sebulan Keluar Lapas
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen