SuaraBatam.id - Jambret kembali beraksi di Batam. Kali ini seorang perempuan menjadi korban saat berjalan kaki di depan Ruko Pantai Permata, Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (7/8/2022) lalu.
Saat itu ada seorang pria yang menggunakan sepeda motor dan merapas kalung emas miliknya.
Melansir Batamnews--jaringan suara.com, Kapolsek Lubuk Baja kompol Budi Hartono mengatakan, korban adalah Dewi. Ia saat itu tengah berjalan kaki usai berbelanja keperluan dapur di pasar pagi.
"Korban belanja kemudian saat itu tengah berjalan didepan ruko," ujar Budi, Rabu (10/8/2022).
Kemudian, lanjut Budi, saat itu pelaku tiba-tiba datang dari arah yang berlawanan menggunakan sepeda motor dan mulai mendekati korban. Pelaku langsung menarik kalung yang saat itu terpasang di leher Dewi.
Korban sempat berteriak jambret. Pelaku langsung tancap gas usai melakukan aksinya tersebut.
Atas peristiwa tersebut, korban pun melapor ke Polsek Lubuk Baja. Unit Reskrim kemudian melakukan penyelidikan.
Terekam CCTV
Berdasarkan rekaman CCTV yang berada di lokasi, identitas pelaku dikantongi petugas.
Baca Juga: Sebanyak 33 Ton Limbah B3 Medis Disimpan di Gudang RSUD Natuna, Kadis: Tak Bahayakan Warga Sekitar
Pelaku bernama Karim Teibang alias Bogan. Tak lama ia ditangkap di wilayah Pasar Pagi.
Sempat melakukan perlawanan, petugas mengambil tindakan tegas. Timah panas bersarang di kaki pelaku.
"Pelaku ini residivis, bahkan pengakuan dia telah melakukan aksi jambret lebih dari 20 kali dan korbannya adalah wanita yang menggunakan kalung emas," imbuhnya.
Kini ia diamankan di Mapolsek Lubuk Baja guna pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 365 Ayat (1) K.U.H.Pidana Jo Pasal 64 Ayat (1) K.U.H.Pidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya sembilan tahun.
Berita Terkait
-
Heroik! Mahasiswi Jogja Nekat Tabrak Penjambret, Polisi Jamin Korban Tak Dipidana
-
Dua Bandit Bercelurit Harus Mendekam dalam Jeruji Besi Usai Jambret Kalung Emas di Tambora
-
Upaya Pemadaman Karhutla di Batam
-
BRI Dorong UMKM Batam Lewat MoU Investasi dan Digitalisasi Qlola
-
Pernyataan Hogi Minaya dan Istri usai Kasusnya Dihentikan
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025