Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Selasa, 09 Agustus 2022 | 15:00 WIB
Kejanggalan kasus kematian brigadir J.

SuaraBatam.id - Pengacara Keluarga Brigadir J, Nelson Simanjutak menyebut alasan pembunuhan Brigadir J bukan karena pelecehan seksual melainkan diduga karena ada yang iri.

"Iya karena ada rivalitas, sakit hati, iri hati," kata Nelson dikutip dari wartaekonomi--jaringan suara.com.

Kata Nelson, banyak rekan brigadir J merasa iri hati karena melihat keluarga Ferdy Sambo memperlakukannya dengan sangat baik.

"Melihat ternyata kebaikan dan perilaku dari almarhum Yoshua yang dia lakukan baik di depan keluarga, seorang polisi kecil dari Jambi, lalu bertemu keluarga baik. Inilah kesan terakhir sampai menit menit kematiannya," tandasnya.

Baca Juga: Pesan Khusus Jokowi Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J

Ia membantah bahwa ada dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.

"Beliau jauh dari Juni dan Juli dari pembicaraan di handphone WA senantiasa mengatakan ada yang menghabisi saya dari sana dia sudah ada feeling, dia merasa ada yang iri hati, tidak senang dengan apa yang dilakukannya," tambahnya.

Sebelumnya, Mahfud MD mengungkapkan bahwa tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J berjumlah tiga orang.

Menurutnya, jumlah tersangka bisa kembali bertambah.

"Kan sudah tersangka, kan sudah 3. Tiga itu bisa berkembang. Dan pasalnya itu, 338, 340 ya yang baru ya, pembunuhan berencana, nah itu nanti akan menjangkau ke yang lebih jelas lagi perannya," kata Mahfud kepada wartawan di Kompleks Istana, Jakarta, Senin (8/8/2022).

Baca Juga: IPW Sebut Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Terancam Ikut Terjerat Pidana Jika Laporannya Tak Sesuai Fakta

Mahfud tidak merinci siapa tersangka ketiga dalam kasus tersebut. Berdasarkan informasi, Polri telah mengumumkan dua tersangka pada kasus tersebut. Mereka yakni Bharada E dan Brigadir R.

Load More