SuaraBatam.id - Pengacara Keluarga Brigadir J, Nelson Simanjutak menyebut alasan pembunuhan Brigadir J bukan karena pelecehan seksual melainkan diduga karena ada yang iri.
"Iya karena ada rivalitas, sakit hati, iri hati," kata Nelson dikutip dari wartaekonomi--jaringan suara.com.
Kata Nelson, banyak rekan brigadir J merasa iri hati karena melihat keluarga Ferdy Sambo memperlakukannya dengan sangat baik.
"Melihat ternyata kebaikan dan perilaku dari almarhum Yoshua yang dia lakukan baik di depan keluarga, seorang polisi kecil dari Jambi, lalu bertemu keluarga baik. Inilah kesan terakhir sampai menit menit kematiannya," tandasnya.
Ia membantah bahwa ada dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.
"Beliau jauh dari Juni dan Juli dari pembicaraan di handphone WA senantiasa mengatakan ada yang menghabisi saya dari sana dia sudah ada feeling, dia merasa ada yang iri hati, tidak senang dengan apa yang dilakukannya," tambahnya.
Sebelumnya, Mahfud MD mengungkapkan bahwa tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J berjumlah tiga orang.
Menurutnya, jumlah tersangka bisa kembali bertambah.
"Kan sudah tersangka, kan sudah 3. Tiga itu bisa berkembang. Dan pasalnya itu, 338, 340 ya yang baru ya, pembunuhan berencana, nah itu nanti akan menjangkau ke yang lebih jelas lagi perannya," kata Mahfud kepada wartawan di Kompleks Istana, Jakarta, Senin (8/8/2022).
Baca Juga: Pesan Khusus Jokowi Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J
Mahfud tidak merinci siapa tersangka ketiga dalam kasus tersebut. Berdasarkan informasi, Polri telah mengumumkan dua tersangka pada kasus tersebut. Mereka yakni Bharada E dan Brigadir R.
Berita Terkait
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Misteri Kematian PPPK RSPAU Halim: 6 Fakta yang Terungkap Sejauh Ini
-
Anak Jurnalis Korban Pembunuhan Ngadu ke DPR, Soroti Ketimpangan Perlakuan Hukum Sipil dan Militer
-
Terjerat Utang Judi Online, Pria di Boyolali Rampok Tetangga dan Bunuh Bocah 6 Tahun
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025