SuaraBatam.id - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah I Medan, masih menelusuri dugaan kartel dibalik naiknya tiket Batam-Singapura yang naik di atas 100 persen.
Kepala KPPU Wilayah I Medan, Ridho Pamungkas menuturkan pihaknya mendapat data laporan yang diterima dunia pariwisata, yang diinisiasi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Batam.
"Perkembangan terakhir, kami masih mempelajari data yang sudah kami terima sebelumnya dari Asosiasi Pelaku Usaha Pariwisata Batam. Selain itu juga sudah melakukan klarifikasi terhadap laporan yang masuk ke KPPU, serta melakukan pengumpulan data dan informasi dari lapangan," ungkap Ridho, Jumat (5/8/2022).
Selanjutnya, Ridho menyebutkan bahwa data dan informasi yang dibutuhkan untuk tahap klarifikasi laporan dinilai cukup maka Tim KPPU nantinya tidak harus melakukan klarifikasi ke operator kapal.
"Namun untuk melengkapi analisis terkait dugaan kartel tersebut, tim sedang mempersiapkan permintaan data dan keterangan secara tertulis kepada pihak operator kapal dan stakeholder lain di yang ada di Kota Batam," lanjutnya.
Walau demikian, Ridho juga menegaskan bahwa saat ini pihaknya belum dapat menetapkan bahwa kenaikan tiket tersebut dikarenakan permainan kartel.
"Indikasi yang diperoleh tim antara lain adanya kenaikan harga tiket ferry secara signifikan, dengan harga yang sama dan dilakukan secara serentak. Menjadi tidak logis dengan spesifikasi kapal dan biaya operasional yang berbeda, operator kapal akan menawarkan harga yang sama pada tingkat yang tidak kompetitif," terangnya.
Ridho menambahkan nantinya apabila telah melalui tahapan hukum dan ditemukan adanya pelanggaran terhadap UU Nomor 5 Tahun 1999 terkait kartel.
KPPU kemudian dapat menjatuhkan sanksi berupa denda minimal Rp1 miliar dan maksimal 10% dari penjualan atau 50% dari keuntungan selama mereka menjalankan praktik kartel.
Baca Juga: Cinepolis Mall Botania 2 Batam Putar Pengabdi Setan 2 di 5 Studio, Dilengkapi Stand Cosplay Ibu
"Selain denda, KPPU juga dapat memerintahkan kepada pelaku usaha untuk membatalkan kesepakatan atau perjanjian kartel tersebut, sehingga kembali pada mekanisme pasar," tegasnya.
Tidak hanya itu, ia juga menegaskan nantinya sanksi KPPU hanya diberikan kepada pelaku usaha yang diduga terlibat, dalam permainan kenaikan harga tiket Singapura-Batam.
"Apabila ada pihak lain yang turut berperan, KPPU dapat menyatakan pihak lain tersebut bersalah dan memberikan rekomendasi kepada institusi atau lembaga yang mengawasi pihak lain tersebut," ujarnya.
Terpisah, Ketua Kadin Batam, Jadi Rajagukguk menegaskan adanya tindakan melaporkan dugaan permainan kartel dalam kenaikan harga tiket penyebrangan Ferry Internasional, dapat dilihat secara kasat mata.
Di mana saat ini, harga tiket penggunaan Ferry Internasional untuk Tujuan Batam-Malaysia, dijual dengan harga lebih murah apabila dibandingkan dengan harga tiket feri Batam-Singapura.
"Secara logika, jarak Batam-Malaysia (Joho) lebih jauh dari Batam-Singapura. Namun kenapa harga tiket bisa naik jauh lebih tinggi, bahkan di atas 100 persen," sesalnya.
Berita Terkait
-
Bantah Ekspor Ilegal, PT PMM Siap Tempuh Jalur Hukum Soal Penahanan Kapal Capricorn di Batam
-
Terjegal di Singapura, Tiwi/Fadia Geber Persiapan Jelang Indonesia Open 2026
-
Tiga Pendaki Tewas di Erupsi Dukono, Polisi Tetapkan Penyelenggara Open Trip Jadi Tersangka!
-
Indonesia Ditinggal Investor, Singapura Jadi Bursa Saham Terbesar Asia Tenggara
-
Fajar/Fikri Matangkan Persiapan Jelang Singapura Open dan Indonesia Open 2026
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Waspada Hujan Petir di Tanjungpinang, Senin 25 Mei 2026
-
Penipuan Jual Titik Dapur MBG di Batam, Warga Rugi Rp400 Juta
-
4 Sepatu Lari Lokal Murah, Ringan dan Nyaman dengan Cengkeraman Kuat
-
Heboh Pasangan Bermesraan di Kawasan Wisata Batam, Cuek Meski Diteriaki
-
Worth It Upgrade ke Galaxy S26 Ultra? Ini Bedanya dengan S25 Series