SuaraBatam.id - Pemerintah Malaysia membatasi harga tertinggi minyak goreng kemasan 5 kilogram sebesar RM34,70 atau setara Rp115.838,39.
Aturan itu efektif berlaku pada 8 Agustus 2022. Menteri Perdagangan dan Konsumen Dalam Negeri Malaysia Alexander Nanta Linggi di Kuala Lumpur, Selasa, mengatakan bahwa mekanisme penetapan harga pagu atas dasar simulasi harga jual minyak goreng murni di tingkat eceran dengan mempertimbangkan perkembangan minyak sawit mentah (CPO) di pasar global saat ini.
Nanta menjelaskan bahwa aturan membatasi harga tertinggi minyak goreng kemasan 5 kg tersebut juga berlaku untuk Sabah, Sarawak, dan Wilayah Federal Labuan, seperti halnya yang akan berlaku di Semenanjung Malaysia.
"Namun, penetapan harga pagu tersebut juga mempertimbangkan beberapa biaya kontingensi, termasuk logistik, serta situasi beberapa pengecer untuk kehabisan pasokan minyak goreng murni yang mereka ibeli dengan harga lama," katanya dalam sebuah pernyataan yang dikutip dari Antara.
Nanta menuturkan bahwa penetapan harga pagu bulanan minyak goreng nonsubsidi didasarkan pada harga rata-rata global satu metrik ton CPO bulan sebelumnya yang putusannya pada pertemuan Satgas Khusus Jihad Melawan Inflasi pada Senin (1/8).
"Rata-rata harga CPO bulanan ditetapkan oleh Kementerian Perkebunan dan Komoditas pada tanggal 1 setiap bulan diikuti dengan pengumuman harga pagu minyak goreng kemasan untuk bulan tersebut, efektif tanggal 8—7 bulan berikutnya," katanya.
Sebelumnya, Ketua Ketua Satuan Tugas (Satgas) Khusus Jihad Melawan Inflasi Annuar Musa telah mengumumkan pada hari Senin (1/8) bahwa minyak goreng kemasan dengan harga RM34,70, efektif 8 Agustus dan harganya hanya untuk Semenanjung Malaysia.
Dikatakan oleh Nanta bahwa pelarangan minyak goreng murni tanpa subsidi dalam segala bentuk polibag dikukuhkan pada hari Senin untuk hindari kebingungan di antara konsumen dan eksportir. Hal ini sekaligus untuk meningkatkan efektivitas pemantauan guna mengurangi kebocoran. [antara]
Berita Terkait
-
Viral! Bocah Menangis Menolak Pulang, Minta Ayah Nikahi Gurunya
-
Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series: Kepulauan Solomon Pernah Dihajar Malaysia
-
Pelatih Malaysia Punya Pemikiran Sama dengan John Herdman di Piala AFF 2026, Apa Itu?
-
Timnas Indonesia Berpotensi Segrup dengan Malaysia dan Vietnam di Piala AFF 2026
-
Efek Skandal Naturalisasi Malaysia, Rodrigo Holgano Pertimbangkan Pensiun
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen