SuaraBatam.id - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Tanjungpinang, Maskur Tilawahyu menanggapi mundurnya Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Demokrat Kepulauan Riau (Kepri), Asnah.
Maskur menegaskan dengan mundurnya Ketua DPD pada Senin 1 Agustus 2022 kemarin tidak akan berpengaruh apa-apa menjelang persiapan Pesta Demokrasi (Pemilu) yang tahapannya sudah dimulai tersebut.
"Tidak ada pengaruh yang besar dengan masalah ini, kita menanggapinya ya seperti orang bertamu saja. Setelah dia masuk rumah bertamu, kemudian dia pulang," kata Maskur yang juga Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Kepri, Selasa (2/8/2022).
Selain itu, Maskur bersama kader-kader Partai Demokrat di Tanjungpinang sangat mendukung dengan langkah cepat dan tegas Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Demokrat yang langsung menunjuk Didik Mukrianto, sebagai Plt Ketua DPD partai Demokrat Provinsi Kepulauan Riau.
"Hari ini di Batam, Plt ketua langsung melakukan konsolidasi pasca mundurnya Ketua DPD kemarin," ujar mantan anggota DPRD Kota Tanjungpinang periode 2014-2019 ini.
Atas peristiwa ini, kata Maskur, pihaknya akan semakin solid di daerah. Karena menurutnya, sikap DPP Partai Demokrat menangani permasalah ini sangat baik.
Tentu DPC Tanjungpinang mendukung, dengan sikap DPP sebagai partai yang berdaulat yang tegas atas bentuk intervensi atau ancaman dari pihak manapun.
"Sikap dukungan kami, saat ini lebih fokus lagi terhadap persiapan Pemilu 2024 seperti arahan dari DPP pusat," pungkas Maskur.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya telah menunjuk Dr Didik Mukrianto, pengurus DPP Partai Demokrat, jabatan Kepala Departemen, sebagai Plt Ketua DPD partai Demokrat Provinsi Kepulauan Riau.
Baca Juga: Tak Ditemukan PMK, Ratusan Sapi di Tanjungpinang dan Bintan Tetap Divaksin dan Ditandai Bercode
Penunjukkan tersebut merupakan respon pengunduran diri Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Kepri Asnah. Dalam pers rilis yang disampaikan, tersebut terdapat tujuh poin, yakni:
1. Pengunduran diri Saudari Asnah dari jabatannya sebagai Ketua DPD PD Provinsi Kepri bukanlah hal yang mengejutkan bagi kami.
2. Rencana pengunduran diri Asnah sudah disampaikan oleh yang bersangkutan kepada DPP Partai Demokrat sebagai sebuah klausal baku. “Jika Saudara Kamarudin tidak terpilih pada posisi atau jabatan tertentu di DPC Batam, Asnah akan mengundurkan diri dari jabatannya.” DPP Partai Demokrat telah berupaya untuk mengakomodir Saudara Kamarudin yang merupakan menantu dari Asnah, pada posisi dan jabatan strategis lain, namun Asnah tidak dapat menerimanya.
3. DPP Partai Demokrat sebagai Partai yang berdaulat, tidak dapat diancam oleh pihak manapun, apalagi hanya karena kepentingan individu dan politik praktis semata.
4. Untuk itu, DPP Partai Demokrat menyambut baik rencana pengunduran diri Asnah dan telah menyiapkan penggantinya sebagai PLT Ketua DPD PD Provinsi Kepri.
5. Merujuk kepada Anggaran Dasar Partai Demokrat tahun 2020, Pasal 42 ayat 5 yang berbunyi “Dalam hal Ketua DPD tidak menjalankan tugas kewajibannya dan atau berhalangan tetap, DPP menunjuk salah satu pengurus DPP atau salah satu Wakil Ketua DPD sebagai Pelaksana Tugas Ketua DPD sampai dengan dilaksanakannya Musda atau Musdalub.”
6. Sehubungan hal itu, DPP Partai Demokrat telah menunjuk saudara DR. Didik Mukrianto, SH., MH. Pengurus DPP Partai Demokrat, jabatan Kepala Departemen, sebagai Plt Ketua DPD PD Provinsi Kepulauan Riau. Saat ini, Saudara Didik Mukrianto juga merupakan Anggota DPR RI FPD, Komisi III bidang Hukum dan HAM.
7. Sebagian besar jajaran pengurus DPD Provinsi Kepri dan struktur di bawahnya, termasuk seluruh (tujuh) Ketua DPC PD di wilayah Provinsi Kepri, tetap solid dan terus menjalankan roda organisasi seperti biasa. Demokrat tetap konsisten memperjuangkan aspirasi rakyat Kepri, karena harapan rakyat adalah perjuangan Demokrat.
Kontributor : Rico Barino
Berita Terkait
-
Resmikan Kantor PPID, Mendagri: Peluang Pasarkan Produk Kerajinan Daerah
-
Tutup Rakernas XVII APKASI, Mendagri Ajak Kepala Daerah Atasi Persoalan Bangsa
-
Kejari Batam: Kasus TPPO dan PMI Ilegal Marak, Lima Hingga Sepuluh Perkara Tiap Bulan
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
Belasan Nyawa Melayang di Galangan Kapal PT ASL Shipyard: Kelalaian atau Musibah?
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen